Pernyataan Sikap GSBI: Mengecam dan Mengutuk Penyerangan oleh TNI AD Terhadap Petani Urut Sewu Kebumen
PERNYATAAN SIKAP GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI) PEMERINTAH INDONESIA ADALAH REZIM BONEKA AMERIKA, YANG ANTI DEMOKRASI DAN ANTI R...
https://www.infogsbi.or.id/2015/08/pernyataan-sikap-gsbi-mengecam-dan.html?m=0
PERNYATAAN SIKAP
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI)
PEMERINTAH INDONESIA ADALAH REZIM BONEKA AMERIKA, YANG ANTI DEMOKRASI DAN ANTI RAKYAT
GSBI MENGECAM DAN MENGUTUK PENYERANGAN YANG TIDAK MANUSIAWI
YANG DILAKUKAN OLEH TNI AD TERHADAP PETANI URUT SERU, KEBUMEN JAWA TENGAH.
Negara Indonesia adalah negara agraris yang kaya raya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya, dimana dengan lahan pertaniannya yang luas dapat memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. Namun sayangnya tidak demikian yang terjadi.
Saat ini Perampasan tanah yang dilakukan oleh Negara terhadap rakyat Indonesia semakin masif, dilakukan tanpa mengindahkan bahwa kedaulatan sebuah bangsa berada ditangan rakyat. Penggusuran demi penggusuran diberbagai daerah dipedesaan dan diperkotaan dilakukan dengan cara yang biadab dan tidak manusiawi, persenjataan negara republik Indonesia yang diperuntukan melindungi rakyatpun dipakai untuk melakukan perampasan tanah rakyat, yang kemudian tanah rakyat digunakan tidak untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia melainkan untuk kepentingan si kaum iperialis, kaum yang memonopoli kapitalis kaum yang tertinggi dari kapitalis, kaumnya si pemodal/pengusaha.
Pemerintahan jokowi – Jk semakin menunjukan bukanlah pemerintahan yang demokratis sebagaimana yang dikampanyekan selama ini , akan tetapi pemerintahan yang anti demokratis dan anti rakyat.
Bagaimana tidak, lihat saja keterlibatan TNI di Kali Apuran, rumpin, di kampung pulo, di wonosobo serta tempat lainnya dalam melakukan perampasan tanah. Ironisnya hal ini terjadi lagi di Urut Seru Kebumen, dimana TNI AD melakukan penyerangan terhadap para petani di sana ketika menyampaikan aspirasi meraka, agar dihentikannya PEMAGARAN LAHAN PERTANIAN YANG DILAKUKAN OLEH TNI AD PADA TANGGAL 22 AGUSTUS 2015, yang mengakibatkan 4 orang luka dan belasan lainnya mengalami penganiayaan.
Lalu dimana fungsi sebuah negara yang katanya negara mempunyai kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia dan, mencerdaskan kehidupan bangsa. Inilah salah satu cerminan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa menggantungkan kesejahteraannya dan kelangsungan hidupnya kepada pemerintah Indonesia, yang merupakan kapitalis birokrat. Dimana setiap kebijakan dan tindakannya tidak pernah berpihak kepada rakyatnya.
Bahwa atas setiap perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh pemerintah dengan alasan apapun
tidaklah dapat dibenarkan, GSBI mengecam dan mengutuk segala macam bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan negara dengan menggunakan tentara. Dan atas kejadian tersebut GSBI menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk segera menghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat yang dilakukan dengan cara kekerasan dan menggunakan tentara, dan berikan hak atas tanah kepada rakyat Indonesia untuk kesejahteraan rakyat, serta ciptakan lapangan pekerjaan yang berbasis Industri Nasional.
GSBI juga menyampaikan kepada seluruh anggotanya serta rakyat Indonesia lainnya khususnya kaum tani, untuk memperhebat konsolidasi dan solidaritas terhadap kaum tertindas lainnya dalam melakukan upaya perjuangan melawan penindasan dan perampasan atas tanah rakyat.
Jakarta, 24 Agustus 2015
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP.GSBI)
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (GSBI)
PEMERINTAH INDONESIA ADALAH REZIM BONEKA AMERIKA, YANG ANTI DEMOKRASI DAN ANTI RAKYAT
GSBI MENGECAM DAN MENGUTUK PENYERANGAN YANG TIDAK MANUSIAWI
YANG DILAKUKAN OLEH TNI AD TERHADAP PETANI URUT SERU, KEBUMEN JAWA TENGAH.
Negara Indonesia adalah negara agraris yang kaya raya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya, dimana dengan lahan pertaniannya yang luas dapat memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. Namun sayangnya tidak demikian yang terjadi.
Saat ini Perampasan tanah yang dilakukan oleh Negara terhadap rakyat Indonesia semakin masif, dilakukan tanpa mengindahkan bahwa kedaulatan sebuah bangsa berada ditangan rakyat. Penggusuran demi penggusuran diberbagai daerah dipedesaan dan diperkotaan dilakukan dengan cara yang biadab dan tidak manusiawi, persenjataan negara republik Indonesia yang diperuntukan melindungi rakyatpun dipakai untuk melakukan perampasan tanah rakyat, yang kemudian tanah rakyat digunakan tidak untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia melainkan untuk kepentingan si kaum iperialis, kaum yang memonopoli kapitalis kaum yang tertinggi dari kapitalis, kaumnya si pemodal/pengusaha.
Pemerintahan jokowi – Jk semakin menunjukan bukanlah pemerintahan yang demokratis sebagaimana yang dikampanyekan selama ini , akan tetapi pemerintahan yang anti demokratis dan anti rakyat.
Bagaimana tidak, lihat saja keterlibatan TNI di Kali Apuran, rumpin, di kampung pulo, di wonosobo serta tempat lainnya dalam melakukan perampasan tanah. Ironisnya hal ini terjadi lagi di Urut Seru Kebumen, dimana TNI AD melakukan penyerangan terhadap para petani di sana ketika menyampaikan aspirasi meraka, agar dihentikannya PEMAGARAN LAHAN PERTANIAN YANG DILAKUKAN OLEH TNI AD PADA TANGGAL 22 AGUSTUS 2015, yang mengakibatkan 4 orang luka dan belasan lainnya mengalami penganiayaan.
Lalu dimana fungsi sebuah negara yang katanya negara mempunyai kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia dan, mencerdaskan kehidupan bangsa. Inilah salah satu cerminan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa menggantungkan kesejahteraannya dan kelangsungan hidupnya kepada pemerintah Indonesia, yang merupakan kapitalis birokrat. Dimana setiap kebijakan dan tindakannya tidak pernah berpihak kepada rakyatnya.
Bahwa atas setiap perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh pemerintah dengan alasan apapun
tidaklah dapat dibenarkan, GSBI mengecam dan mengutuk segala macam bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan negara dengan menggunakan tentara. Dan atas kejadian tersebut GSBI menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk segera menghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat yang dilakukan dengan cara kekerasan dan menggunakan tentara, dan berikan hak atas tanah kepada rakyat Indonesia untuk kesejahteraan rakyat, serta ciptakan lapangan pekerjaan yang berbasis Industri Nasional.
GSBI juga menyampaikan kepada seluruh anggotanya serta rakyat Indonesia lainnya khususnya kaum tani, untuk memperhebat konsolidasi dan solidaritas terhadap kaum tertindas lainnya dalam melakukan upaya perjuangan melawan penindasan dan perampasan atas tanah rakyat.
Jakarta, 24 Agustus 2015
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP.GSBI)