SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia Tuntutan Perbaikan Uang Makan

GSBI NEWS. Pada hari Jum’at, 28 Agustus 2015, pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia mengadakan konsolidasi buruh di kantin perusahaan yan...

GSBI NEWS. Pada hari Jum’at, 28 Agustus 2015, pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia mengadakan konsolidasi buruh di kantin perusahaan yang dihadiri ribuan buruh yang bertepatan dengan waktunya istirahat makan siang.

Konsolidasi di are kantin perusahaan dilakukan karena surat tuntutan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia agar pihak perusahaan memperbaiki menu makan bagi ribuan buruh tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan padahal kami sudah berulang kali mengirimkan surat dan berbicara langsung dengan pihak perusahaan, sehingga hal ini lah yang mendorong kami selaku pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia untuk melakukan konsolidasi langsung dengan para buruh pada saat jam makan siang, untuk sosialisasi dan protes langsung kepada pihak perusahaan atas menu makan yang di hidangkan kepada para buruh. kata Bubun Rusmana selaku Kepala Departemen Hukum dan Advokasi SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia yang memimpin langsung konsolidasi tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Sdr. Emus Mulyadi, Ketua Umum SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa konsolidasi buruh tersebut adalah salah satu program serikat untuk bertemu dengan para buruh, yang sebenarnya bukan hanya untuk soal perbaikan menu makan tetapi adalah untuk mengetahui langsung persoalan yang biasa dialami oleh para buruh yang biasanya sulit untuk bertemu satu persatu dengn para buruh anggota serikat. Sebagai serikat buruh tentu ini adalah penting dilakukan sehingga tidak membuat jarak antara pimpinan serikat dengan anggota. Konsolidasi massal di kantin ini adalah bentuk protes dan tuntutan kami kepada pihak perusahaan untuk segera merealisasikan tuntutan SBGTS GSBI agar pihak perusahaan mem[erbiki menumakan yang di hidangkan kepada buruh, yang mana tuntutan ini didasarkan pada kenyataan menu makan yang di hidangkan bagi buruh selama ini tidak layak.


Emus juga menambahkan, atas kejadian dikantin hari ini (28/8/2015) pihak perusahaan sempat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian baik itu Polsek kecamatan Purwasari maupun Polres Karawang,  atas upaya pelaporan tersebut kami dari pihak SBGTS GSBI sangat menyayangkan tindakan tersebut sebab soal uang makan adalah soal perburuhan dan soal perbaikan kondisi kerja dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia seharusnya diselesaikan secara sistem perburuhan. Dan yakinlah bahwa kejadian di kantin itu tidak akan terjadi jika seandaikan pihak perusahaan merespon dan menanggapi tuntutan buruh.

Atas desakan peristiwa di kantin tersebut pihak perusahaanpun tiba-tiba mengeluarkan pengumuman tertanggal 03 September 2015 tentang perbaikan uang makan yang semula Rp.4800,- menjadi Rp.7000,- yang mana kebijakan ini tanpa melibatkan perundingan dengan serikat buruh khususnya PTP SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia. Padahal sangat jelas surat  PTP SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia yang melakukan tuntutan, telah mengirimkan surat sejak beberapa waktu lalu. Untuk itu kami sangat menyangkan sikap perusahaan yang seperti ini,  ini adalah salah satu bentuk tidak adanya pengakuan kepada serikat buruh terutama keberadaan SBGTS GSBI. Tutur Emus Mulyadi. (ISM/SI September 2015)#.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item