SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia Tuntutan Perbaikan Uang Makan
GSBI NEWS. Pada hari Jum’at, 28 Agustus 2015, pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia mengadakan konsolidasi buruh di kantin perusahaan yan...
https://www.infogsbi.or.id/2015/09/sbgts-gsbi-ptbeesco-indonesia-lakukan.html?m=0
GSBI NEWS. Pada hari Jum’at, 28 Agustus
2015, pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia mengadakan konsolidasi buruh di kantin perusahaan yang dihadiri ribuan buruh yang bertepatan dengan waktunya istirahat
makan siang.
Konsolidasi di are kantin perusahaan dilakukan karena surat tuntutan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia agar pihak perusahaan memperbaiki menu makan bagi ribuan buruh tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan padahal kami sudah berulang kali mengirimkan surat dan berbicara langsung dengan pihak perusahaan, sehingga hal ini lah yang mendorong kami selaku pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia
untuk melakukan konsolidasi langsung dengan para buruh pada saat jam makan
siang, untuk sosialisasi dan protes langsung kepada pihak perusahaan atas menu makan yang di hidangkan kepada para buruh. kata Bubun Rusmana selaku Kepala Departemen Hukum dan Advokasi SBGTS-GSBI PT
Beesco Indonesia yang memimpin langsung konsolidasi tersebut.
Hal senada juga
disampaikan oleh Sdr. Emus Mulyadi, Ketua Umum SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia
ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa konsolidasi buruh tersebut adalah salah
satu program serikat untuk bertemu dengan para buruh, yang sebenarnya bukan
hanya untuk soal perbaikan menu makan tetapi adalah untuk mengetahui langsung
persoalan yang biasa dialami oleh para buruh yang biasanya sulit untuk bertemu
satu persatu dengn para buruh anggota serikat. Sebagai serikat buruh tentu ini
adalah penting dilakukan sehingga tidak membuat jarak antara pimpinan serikat
dengan anggota. Konsolidasi massal di kantin ini adalah bentuk protes dan tuntutan kami kepada pihak perusahaan untuk segera merealisasikan tuntutan SBGTS GSBI agar pihak perusahaan mem[erbiki menumakan yang di hidangkan kepada buruh, yang mana tuntutan ini didasarkan pada kenyataan menu makan yang di hidangkan bagi buruh selama ini tidak layak.
Emus juga menambahkan, atas kejadian dikantin hari ini (28/8/2015) pihak perusahaan sempat melaporkan
kejadian ini kepada pihak kepolisian baik itu Polsek kecamatan Purwasari maupun
Polres Karawang, atas upaya pelaporan tersebut kami dari pihak SBGTS GSBI sangat menyayangkan
tindakan tersebut sebab soal uang makan adalah soal perburuhan dan soal
perbaikan kondisi kerja dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia seharusnya diselesaikan secara sistem perburuhan. Dan yakinlah bahwa kejadian di kantin itu tidak akan terjadi jika seandaikan pihak perusahaan merespon dan menanggapi tuntutan buruh.
Atas desakan peristiwa di kantin tersebut pihak perusahaanpun tiba-tiba
mengeluarkan pengumuman tertanggal 03 September 2015 tentang perbaikan uang makan yang semula
Rp.4800,- menjadi Rp.7000,- yang mana kebijakan ini tanpa melibatkan perundingan dengan serikat buruh
khususnya PTP SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia. Padahal sangat jelas surat
PTP SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia yang melakukan tuntutan, telah mengirimkan surat sejak beberapa waktu lalu. Untuk itu kami sangat menyangkan sikap perusahaan yang seperti ini, ini
adalah salah satu bentuk tidak adanya pengakuan kepada serikat buruh terutama keberadaan SBGTS GSBI. Tutur Emus
Mulyadi. (ISM/SI September 2015)#.