Buruh Jombang Tuntut UMK 2016 Naik Jadi Rp 2,7 Juta
GSBI NEWS. Pada Selasa 22 September 2015 Ribuan buruh yang tergabung dalam FPR (Front Perjuangan Rakyat) Jombang menggelar aksi unjuk rasa...
https://www.infogsbi.or.id/2015/10/buruh-jombang-tuntut-umk-2016-naik-jadi.html?m=0
GSBI NEWS. Pada Selasa 22 September 2015 Ribuan buruh yang tergabung dalam FPR (Front Perjuangan Rakyat) Jombang menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten) tahun 2016 menjadi Rp 2,7 juta. Sebelumnya, UMK 2015 di Jombang sebesar Rp 1,725 juta. Ribuan buruh ini melakukan longmarch menuju kantor Pemkab Jombang di Jl Wahid Hasyim. Sepanjang perjalanan mereka menerikkan yel-yel hidup buruh, naik upah, dan hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Selain itu mereka juga membentangkan spanduk dan poster tuntutan.
Setibanya di depan Kantor pemkab masa masa aksi buruh ini langsung di hadang barikade polisi di pintu gerbang. Bahkan, polisi juga menggunakan senjata lengkap dan mengerah sejumlah anjing pelacak.
Masa buruh di tidak bisa masuk kelaman Pemkab dan hanya perwakilan buruh yang bisa masuk untuk menyampaikan tuntutan. Sementara perwakilan menggelar pertemuan, masa aksi lainnya melakukan orasi secara bergantian.
Heru Zandy Ketua DPC GSBI Kabupaten Jombang menjelaskan, hingga pertemuan berakhir tidak ada titik temu dari kedua belah pihak, pihak pemkab dalam hal ini Bupati belum ada komitmen untuk kenaikan upah sesuai dengan tuntutaan buruh. kami dari GSBI yang tergabung dalam FPR menuntut kenaikan UMK tahun 2016 sebesar Rp 2,7 juta. Pasalnya, UMK Jombang 2015 sebesar Rp 1,725 juta sudah tidak sesuai dengan KHL (kebutuhan hidup layak), dan Tuntutan UMK sebesar Rp 2,7 juta ini sangat realistis. Karena kami sudah melakukan survei harga di sejumlah pasar. Makanya Pemkab Jombang harus memenuhi tuntutan ini," kata Heru usai aksi. (rd-92015)#
Setibanya di depan Kantor pemkab masa masa aksi buruh ini langsung di hadang barikade polisi di pintu gerbang. Bahkan, polisi juga menggunakan senjata lengkap dan mengerah sejumlah anjing pelacak.
Masa buruh di tidak bisa masuk kelaman Pemkab dan hanya perwakilan buruh yang bisa masuk untuk menyampaikan tuntutan. Sementara perwakilan menggelar pertemuan, masa aksi lainnya melakukan orasi secara bergantian.
Heru Zandy Ketua DPC GSBI Kabupaten Jombang menjelaskan, hingga pertemuan berakhir tidak ada titik temu dari kedua belah pihak, pihak pemkab dalam hal ini Bupati belum ada komitmen untuk kenaikan upah sesuai dengan tuntutaan buruh. kami dari GSBI yang tergabung dalam FPR menuntut kenaikan UMK tahun 2016 sebesar Rp 2,7 juta. Pasalnya, UMK Jombang 2015 sebesar Rp 1,725 juta sudah tidak sesuai dengan KHL (kebutuhan hidup layak), dan Tuntutan UMK sebesar Rp 2,7 juta ini sangat realistis. Karena kami sudah melakukan survei harga di sejumlah pasar. Makanya Pemkab Jombang harus memenuhi tuntutan ini," kata Heru usai aksi. (rd-92015)#