GSBI Peringati Hari Tani Nasional Ke-55 Tahun
GSBI Peringati Hari Tani Nasional Ke-55 Tahun GSBI NEWS. GSBI yang tergabung dalam aliansi FPR pada Senin 28 September 2015 melakukan ...
https://www.infogsbi.or.id/2015/10/gsbi-dan-peringati-hari-tani-nasional.html
GSBI Peringati Hari Tani Nasional Ke-55 Tahun
GSBI NEWS. GSBI yang tergabung dalam aliansi FPR pada Senin 28 September 2015 melakukan aksi dalam peringatan hari tani nasional yang ke 55 tahun. Aksi HTN kali ini mengusung tema “Perkuat Persatuan Rakyat Indonesia, Lawan Monopoli dan Perampasan Tanah, serta Tindakan Kekerasan Jokowi-JK Rejim anti Rakyat dan Anti Demokrasi. Wujudkan Land Reform Sejati dan Industri Nasiona!”
GSBI NEWS. GSBI yang tergabung dalam aliansi FPR pada Senin 28 September 2015 melakukan aksi dalam peringatan hari tani nasional yang ke 55 tahun. Aksi HTN kali ini mengusung tema “Perkuat Persatuan Rakyat Indonesia, Lawan Monopoli dan Perampasan Tanah, serta Tindakan Kekerasan Jokowi-JK Rejim anti Rakyat dan Anti Demokrasi. Wujudkan Land Reform Sejati dan Industri Nasiona!”
Aksi peringatan HTN ini di lakukan oleh FPR secara serempak di lakukan di 18 Kota dan Kabupaten di Indonesia.
Aksi di mulai pukul
12.30 dengan mengambil titik kumpul di bundaran patung kuda Indosat , lalu
massa aksi yang berjumalh sekitar 800an orang
bergerak longmach baris rapi menuju Istana Negara. Selama dalam
perjalanan mass aksi terus meneriakan yel-yel, Tanah untuk rakyat, laksanakan
landrefor sejati dan bangun industry nasional, Jokowi JK rezim anti rakyat
boneka amerika.
Rudi HB Daman selaku
Kordinator Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang juga merupakan Ketua Umum
GSBI ketika di mintai keterangan menjelaskan, Hari Tani Nasional
yang diperingati semenjak diterbitkannya UUPA No.5 Tahun 1960 pada 24
September, merupakan hasil dari perjuangan kaum tani dan rakyat Indonesia
untuk mewujudkan reforma agraria sejati, sebagai syarat utama kemajuan ekonomi bagi
seluruh rakyat khususnya kaum tani. Tanpa mewujudkan reforma agraria sejati
yang berprinsipkan tanah untuk rakyat (Landreform), maka tidak ada penghidupan yang layak bagi kaum tani
dan rakyat Indonesia. Tidak berjalannya reforma
agraria sejati di Indonesia
menyebabkan tidak terbangunnya industri nasional sebagai syarat pokok
Indonesia yang kuat, mandiri
dan berdaulat sepenuhnya tanpa penjajahan asing (Imperialisme). Reforma agraria
sejati dan industry nasional menjadi agenda mendesak saat ini bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia. Karena untuk mewujudkan kesejahteraan dan
kemerdekaan sejati bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia hanya dengan menjalankan reforma agraria sejati dan membangun industri nasional.
Bahwa 55 tahun
semenjak diperingatinya Hari Tani Nasional, hingga saat ini reforma agraria sejati tidak pernah di jalankan. Praktek
monopoli dan perampasan tanah oleh tuan tanah besar, borjuasi besar komprador, borjuasi asing dan Negara,
masih saja dipertahankan hingga
saat ini. Alhasil, kaum tani sebagai
mayoritas masyarakat Indonesia, sebagian besar menjadi buruh tani dan tani miskin yang setiap saat bisa kehilangan tanahnya karena di rampas oleh
perkebunan-perkebunan besar milik borjuasi besar komperador dan tuan tanah. Atas
keadaan tersebut, kaum tani semakin miskin dan menderita akibat segala bentuk penindasan dan
penghisapan oleh tuan tanah,
borjuasi besar komprador dan borjuasi asing yang menguasai tanah
dan kekayaan alam melalui skema perkebunan-perkebunan besar dan pertambangan yang berorientasi untuk memenuhi
kebutuhan komoditas internasional, dan bukan kebutuhan di dalam negeri. berlangsungnya
sistem ekonomi ini terus memaksa
jutaan anak-anak kaum tani harus pergi ke kota menjadi buruh murah dan ke luar
negeri menjadi BMI tanpa masa depan.
Pemerintahan Jokowi-JK yang telah memerintah hampir 1 tahun, namun belum
menunjukkan tekad menjalankan reforma agraria sejati bagi kaum tani. Sementara
Jokowi-JK terbukti hanya mempunyai program reforma agraria palsu yang bertujuan
menipu rakyat khususnya kaum tani. Reforma agraria Jokowi_-JK baik dalam bentuk
pencatatan tanah kaum tani dan pendistribusian tanah melalui program
transmigran, bukanlah sejatinya program reforma agraria yang dibutuhkan rakyat.
Karena semacam pembukaan lahan melalui transmigran, adalah praktek kolonial
Belanda dan zaman Soeharto untuk memobilisasi kaum tani menjadi tenaga kerja
murah yang bekerja di lahan-lahan perkebunan besar milik tuan tanah. Transmigran dan pemberian lahan baru hanyalah
kedok, untuk mengilusi rakyat yang hakekatnya kaum tani hanya akan menjadi tani
miskin dan buruh tani secara turun-temurun
di sekitaran perkebunan.
Program reforma agraria Jokowi-JK tidaklah bertujuan mewujudkan kemajuan ekonomi bagi kaum tani dan rakyat
Indonesia. Jokowi-JK akan menjadikan program reforma agrarianya menjadi pemanis untuk senantiasa melanggengkan
monopoli dan perampasan tanah yang dijalankan perkebunan dan pertambangan di
Indonesia. Bahkan di bawah 1 Tahun Pemerintah Jokowi-JK kehidupan kaum tani
semakin sulit akibat berbagai regulasi yang semakin menindas kaum tani. Mulai
dari pengambilan lahan atas nama pembangunan infrastuktur, pencabutan subsidi
petani, kenaikan harga sarana produksi pertanian di tengah merosotnya harga
komoditas hasil produksi pertanian, gagal panen karena kekeringan, masalah asap
yang bersumber pada monopoli tanah, TNI masuk desa, hingga meningkatnya
kekerasan maupun kriminalisasi yang dihadapi kaum tani Indonesia. Tutur Rudi.
Dalam aksi HTN ini
adapaun tuntutan yang di sampaikan adalah :
- Hentikan monopoli dan perampasan tanah serta penggusuran
- Turunkan harga biaya produksi pertanian dan lindungi harga – harga hasil produksi petani
- Hentikan kekerasan terhadap kaum tani
- Menuntut pemerintah melakukan tanggap darurat tangani bagi rakyat korban asap di Sumatra dan Kalimantan dengan memberikan kompensasi bagi korban dan mendeklarasikan bencana asap sebagai bencana nasional, mencabut izin perkebunan lama dan tidak memberikan izin perkebunan baru, black-list bank-bank yang telah memberikan kredit, tangkap dan dan adili pemilik perkebunan.
- Berikan subsidi langsung kepada kaum tani yang gagal panen akibat kekeringan.
- Tolak pembangunan mega proyek insfraktruktur melalui skema pembiayaan investasi asing dan hutang luar negeri.
- Turunkaan harga kebutuhan pokok rakyat.
- Tolak Perpres no. 61, 2015 (CPO Fund) yang menghisap kaum tani
- Naikan upah buruh dan buruh tani serta hentikan PHK, sediakan lapangan pekerjaan layak.
- Laksanakan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional.
- Tingkatkan akses pendidikan bagi anak-anak kaum tani.
(red2015)#