GSBI Desak Pihak Kepolisian untuk Segera Bebaskan Tanpa Syarat Seluruh Buruh Yang di Tangkap
INFO GSBI. Hingga sore ini (31/10/2015) ke 23 buruh dan Pengacara Publik LBH Jakarta yang di tangkap belum juga di bebaskan oleh pihak pel...
https://www.infogsbi.or.id/2015/10/gsbi-desak-pihak-kepolisian-untuk.html
INFO GSBI. Hingga sore ini (31/10/2015) ke 23 buruh dan Pengacara Publik LBH Jakarta yang di tangkap belum juga di bebaskan oleh pihak pelosian Polda Metro Jaya.
“Kejadian ini menunjukkan secara terang kepada kaum buruh Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Jokowi-JK bukan rejim nasionalis dan pupulis tapi rejim anti demokrasi, anti kritik dan anti rakyat serta rejim fasis yang terbukti membiarkan aparat kepolisian melakukan tindakan represifitas terhadap aksi ribuan massa kaum buruh yang menolak PP Pengupahan No. 78 tahun 2015 dan terus mengeluarkan berbagai kebijakan yang anti buruh dan anti rakyat seperti PP Pengupahan nomor 78 tahun 2015, dan nyata dimana hingga sore ini buruh yang di tangkap karena aksi damai menuntut PP 78 tahun 2015 di cabut belum juga di bebaskan.
Untuk itu kami dari GSBI, mendesak pihak kepolisian dan juga rejim Jokowi-JK untuk segera membebaskan seluruh buruh dan pengacara publik LBH Jakarta yang di tangkap semalam. Ini sudah tindakan berlebihan dan merusak demokrasi. Hanya karena menyampaikan pedapat harus di tangkap dan di penjarakan. Pihak Kepolisian harus menghormati hak mereka untuk mengadakan aksi damai untuk memprotes keputusan pemerintah yang akan menyebabkan kerusakan luas di seluruh negeri. Pekerja di Indonesia sudah menderita akibat situasi ekonomi yang memburuk dan ketidakberpihakan pemerintah, karena pemerintah dari kepentingan bisnis yang kuat dan rakus di Indonesia dan internasional, sekarang bergerak untuk menekan upah. Ini akan mengurangi daya beli rumah tangga, menyakiti keluarga dan juga mengurangi petumbuhan ekonomi. ” Lanjut Rudi.
Jika belum juga rekan-rekan kami ini di bebaskan hari ini, jangan salah lagi kaum buruh kalau akan melakukan aksi besar-besaran dan melumpuhkan seluruh pabrik dan kawasan-kawasan industry yang ada di Indonesia. tegas Rudi. (red-2015)#
“Kejadian ini menunjukkan secara terang kepada kaum buruh Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Jokowi-JK bukan rejim nasionalis dan pupulis tapi rejim anti demokrasi, anti kritik dan anti rakyat serta rejim fasis yang terbukti membiarkan aparat kepolisian melakukan tindakan represifitas terhadap aksi ribuan massa kaum buruh yang menolak PP Pengupahan No. 78 tahun 2015 dan terus mengeluarkan berbagai kebijakan yang anti buruh dan anti rakyat seperti PP Pengupahan nomor 78 tahun 2015, dan nyata dimana hingga sore ini buruh yang di tangkap karena aksi damai menuntut PP 78 tahun 2015 di cabut belum juga di bebaskan.
Untuk itu kami dari GSBI, mendesak pihak kepolisian dan juga rejim Jokowi-JK untuk segera membebaskan seluruh buruh dan pengacara publik LBH Jakarta yang di tangkap semalam. Ini sudah tindakan berlebihan dan merusak demokrasi. Hanya karena menyampaikan pedapat harus di tangkap dan di penjarakan. Pihak Kepolisian harus menghormati hak mereka untuk mengadakan aksi damai untuk memprotes keputusan pemerintah yang akan menyebabkan kerusakan luas di seluruh negeri. Pekerja di Indonesia sudah menderita akibat situasi ekonomi yang memburuk dan ketidakberpihakan pemerintah, karena pemerintah dari kepentingan bisnis yang kuat dan rakus di Indonesia dan internasional, sekarang bergerak untuk menekan upah. Ini akan mengurangi daya beli rumah tangga, menyakiti keluarga dan juga mengurangi petumbuhan ekonomi. ” Lanjut Rudi.
Jika belum juga rekan-rekan kami ini di bebaskan hari ini, jangan salah lagi kaum buruh kalau akan melakukan aksi besar-besaran dan melumpuhkan seluruh pabrik dan kawasan-kawasan industry yang ada di Indonesia. tegas Rudi. (red-2015)#