Ini Seruan Cepat DPP GSBI untuk Menolak PP Pengupahan No 78 tahun 2015

INFO GSBI. Sehubungan dengan telah di sahkannya RPP Pengupahan oleh Presiden Joko Widodo menjadi PP Pengupahan Nomor .78/2015 pada Jumat 2...

INFO GSBI. Sehubungan dengan telah di sahkannya RPP Pengupahan oleh Presiden Joko Widodo menjadi PP Pengupahan Nomor .78/2015 pada Jumat 23 Oktober 2015 dan juga dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 561/5720/SJ tertanggal 12 Oktober 2015 yang salah satu isinya menjelaskan bahwa Penetapan Upah Minimum thn 2016 setiap Daerah harus mengacu pada peraturan pemerintah yang baru itu (PP Pengupahan No. 78/2015) yang artinya bahwa penetapan upah minimum tahun 2016 harus sesuai PP Pengupahan No. 78/2015 (UMK saat ini +pertumbuhan ekonomi + inflasi).

Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) mengeluarkan SERUAN yang di tujukan kepada seluruh DPD, DPC, PTP dan seluruh anggota GSBI serta Kaum buruh Indonesia untuk MENOLAK Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 yang baru saja di sahkan oleh Presiden Jokowi.

Berikut ini Seruan DPP GSBI : GSBI sebagai organisasi yang sejak awal menolak RPP Pengupahan, MENYERUKAN Kepada seluruh DPD, DPC, PTP dan Seluruh Anggota GSBI serta kaum buruh Indonesia, UNTUK MENOLAK PP PENGUPAHAN TERSEBUT YANG JELAS-JELAS MERUGIKAN KAUM BURUH DAN MERUPAKAN SKEMA KEBIJAKAN REJIM JOKOWI-JK DALAM MEMPERTAHANKAN POLITIK UPAH MURAH DAN PERAMPASAN UPAH BAGI KAUM BURUH SERTA PP PENGUPAHAN INI BAGIAN DARI SKEMA MELAYANI DAN MENGABDI PADA KEPENTINGAN PARA PEMILIK MODAL (PENGUSAHA).

ADAPUN SIKAP PENOLAKAN YANG HARUS DILAKUKAN DALAM WAKTU CEPAT INI ADALAH DENGAN CARA :
1.    SEGERA MELAKUKAN AKSI-AKSI (BAIK MASAL ATAUPUN PIKET) DI SETIAP WILAYAH UNTUK MENOLAK PP PENGUPAHAN INI DAN JUGA MENGKAMPANYEKAN ANGKA KENAIKAN UPAH Tahun 2016 DI WILAYAHNYA MASING-MASING YANG SEDANG DI PERJUANGKAN.

2.    MEMBUAT POTO ( poto SELFI JUGA BOLEH) BAIK SENDIRI ATAU BERSAMA-SAMA DENGAN MEMEGANG POSTER YANG BERTULISKAN HASTAG:
PAK JOKOWI:
#CABUT PP PENGUPAHAN
#LAWAN DAN HAPUSKAN POLITIK UPAH MURAH DAN PERAMPASAN UPAH
#TAGIH JANJI TIGALAYAK JOKOWI.

Poto tersebut selanjutnya di Upload di media sosial (Facebook/FB, Twitter, Istagram, Pat dllnya) dan jangan lupa di tag ke Pak Jokowi serta  Menteri Ketenagakerjaan Pak Hanif Dhakiri serta Menteri Dalam Negeri.

3.    RAMAIKAN MEDIA SOSIAL DENGAN HASTAG:
PAK JOKOWI :
#CABUT PP PENGUPAHAN
#LAWAN DAN HAPUSKAN POLITIK UPAH MURAH DAN PERAMPASAN UPAH
#TAGIH JANJI TIGALAYAK JOKOWI.

(red-rd2015)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item