Pimpinan SBGTS-GSBI Membuka Posko Pengaduan Soal Koperasi di PT.Panarub Industry

INFO GSBI. Jumat 16/10/2015. KOPERASI KEMANA UANG KAMI. Sebagaimana kita ketahui bersama sejak bulan Juni 2014 banyak buruh PT. Panarub In...

INFO GSBI. Jumat 16/10/2015. KOPERASI KEMANA UANG KAMI. Sebagaimana kita ketahui bersama sejak bulan Juni 2014 banyak buruh PT. Panarub Industry khususnya yang menjadi anggota koperasi merasa kecewa, marah atas ketidakjelasan pengelolaan koperasi selama ini, banyak anggota yang tidak mendapatkan manfaat dari keuntungan pengelolaan koperasi yang jumlah anggotanya mencapai 4.000 an dan perputaran uang jika ditotal sangatlah besar mencapai milyaran . Para buruh yang menjadi anggota tidak mendapat SHU akhir tahun, anggota tidak mengetahui berapa keuntungan yang didapat dari koperasi karena hal tersebut tidak transparan diberikan pengurus koperasi kepada anggotanya. Anggota juga tidak mendapatkan bingkisan saat menjelang lebaran, harga beli anggota jauh lebih tinggi dibandingkan harga beli diluar.bahkan hak yang paling kecil yang seharusnya anggota koperasi mendapatkan yaitu buku tabungan itupun tidak diterima oleh anggota koperasi.

Lalu kemana larinya keuntungan koperasi jika anggotanya tidak mendapatkannya? Padahal pembangunan koperasi sejatinya untuk menguntungkan seluruh anggota bukan hanya segelintir orang yang mengelola. Jika pengurus koperasi sudah menutup akses anggota untuk mendapatkan informasi dalam pengelolaan koperasi maka koperasi bisa dipastikan akan bermasalah, rentan terjadi penyimpangan uang koperasi dan koperasi akan dijadikan sebagai lahan basah bagi segelintir orang untuk memperkaya diri dengan menggunakan hak orang lain dan menikmati kenyamanan menggunakan uang anggota dengan dalih rapat anggota koperasi ditempat wisata dan bermalam disana. 

Dan itu terjadi di koperasi PT. Panarub Industry, karena pengelolaannya tidak transparan banyak anggota tidak mendapatkan haknya dari keuntungan pengelolaan koperasi, dari hak untuk memesan barang yang dibutuhkan maupun hak anggota untuk mengambil uang tabungan. Banyak anggota koperasi yang mengundurkan diri sejak bulan Mei 2014 dan meminta haknya baik hak uang tabungan wajib yang potongannya sebesar Rp 5.000/bulan maupun hak uang tabungan sukarela sampai saat ini belum diberikan oleh pengurus koperasi. Bahkan koperasi TUTUP tanpa memberikan informasi kepada anggotannya.

Lalu bagaimana hak uang tabungan anggota baik yang telah mengundurkan diri maupun yang belum mengundurkan diri. Itu hasil keringat anggota yang menjadi buruh atau kuli di PT. Panarub Industry dan pastinya mereka menabung dengan harapan uang itu akan digunakan untuk keperluan hidup mereka. Tentu kondisi ini menjadi perhatian SBGTS-GSBI sebagai salah satu serikat buruh yang ada di PT. Panarub Industry maka pada bulan April 2014 kami membuka posko pengaduan bagi kawan-kawan buruh yang telah mengundurkan diri dari keanggotaan dan dipersulit untuk mendapatkan hak uang tabungan oleh pengurus koperasi. Pihak koperasi hanya memberikan janji-janji tidak memberi kepastian kapan uang mereka dicairkan. Pada saat itu ada 168 buruh yang memberikan laporan ke posko pengaduan SBGTS-GSBI, dan setelah kami laporkan ke perusahaan dan ke pihak ADIDAS ada puluhan buruh yang uang tabungannya sudah dicairkan namun masih banyak yang belum mendapatkan hak uang tabungannnya. 

Pihak perusahaan dan pengelola koperasi harus bertanggung jawab atas tutupnya koperasi dan segera mengembalikan hak uang tabungan anggota koperasi, terlepas koperasi akan dibuka kembali atau tidak tapi yang pasti hak uang anggota koperasi harus dikembalikan. Anggota koperasi harus mau berjuang bersama untuk mendapatkan haknya. Maka SBGTS-GSBI PT panarub Industry selaku organisasi yang ada dilingkungan kerja PT Panarub Industry kembali membuka POSKO PENGADUAN KOPRASI bagi anggota koperasi  di kantin mulai tanggal 13 s/d 31 Oktober 2015 jam istirahat 12.00 s/d 13.00 dan jam pulang kerja 16.00 s/d 18.00 dan bisa menghubungi, memberi info ke nomor kontak para pimpinan SBGTS-GSBI dibawah ini :
1.    Sari Idayani        : 0857-7571-4895   
2.    5. Siti Fatimah        : 0856-9584-8268
3.    Dewi Wulandari    : 0856-9599-8948       
4.    6. Johan P Manurung    : 0899-1324-626
5.    A. Supadi        : 0857-1073-8719   
6.    7. Siti Nuraeni        : 0856-9355-1549
7.    Dwi Martini        : 0857-1809-1967   
8.    8. Ratih        : 0819-1128-950      


di Tulis oleh: Pimpinan SBGTS-GSBI PT Panarub Industry, Kota Tangerang

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item