SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia Audensi Dengan Kantor Pajak Pratama Kabupaten Karawang
SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia Audensi Dengan Kantor Pajak Pratama Kabupaten Karawang INFO GSBI. Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan ...
https://www.infogsbi.or.id/2015/10/sbgts-gsbi-pt-beesco-indonesia-audensi.html?m=0
SBGTS-GSBI
PT Beesco Indonesia Audensi Dengan Kantor Pajak Pratama Kabupaten Karawang
Dalam audensi ini SBGTS-GSBI diterima oleh Bapak Edi selaku pegawai bagian umum yang selama ini berhubungan langsung dengan PT Beesco Indonesia terkait pembayaran masalah pajak penghasilan dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia. Namun demikian sebelum audensi ini dimulai SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia juga sedikit kecewa dan menyayangkan karena ternyata surat permohonan audensi yang sudah disampaikan sejak tanggal 13 Oktober 2015 lalu oleh serikat buruh ternyata belum di disposisi, hal ini dapat dilihat ketika ditanya bapak Edi menyatakan tidak tahu dan baru menerima surat tersebut hari ini pada saat Audensi sehingga pihak Kantor Pajak Pratama Kabupaten Karawang Nampak kurang siap.
"Padahal harapannya bisa
bertemu langsung dengan kepala Kantor pajak Pratama Kabupaten Karawang Jawa
Barat bukan hanya sekedar dengan bagian umum yang langsung berhubungan dengan
PT Beesco Indonesia" Ujar Emus Mulyadi selaku ketua SBGTS-GSBI PT Beesco
Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut bapak Edi
menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihak kantor pajak Pratama Kabupaten
Karawang sangat siap dan bersedia untuk mensosialisasikan soal bagaimana
potongan pajak penghasilan ini kepada para buruh jika di undang oleh pihak perusahaan.
Selanjutnya bapak Edi juga menyampaikan
bahwa soal potongan pajak penghasilan yang dilakukan oleh PT Beesco Indonesia
adalah dilakukan oleh PT Beesco Indonesia sendiri pengisian data dan atau yang
biasa disebut SPT, pada prinsipnya kantor Pajak Pratama Kabupaten Karawang
beranggapan bahwa apa yang dilaporkan oleh pihak perusahaan soal pajak
penghasilan adalah benar karena pihak perusahaan mengisi sendiri daftar pajak
penghasilan bagi buruhnya. (Ism/Okt 2015)#.