Bentuk Sikap Menolak PP Pengupahan 78/2015, GSBI Menolak Menghadiri Undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
INFO GSBI. Dengan di bungkus untuk meningkatkan silaturahmi dan komunikasi antara pemerintah dengan serikat pekerja/serikat buruh dalam ke...
https://www.infogsbi.or.id/2015/11/bentuk-sikap-menolak-pp-pengupahan.html
INFO GSBI. Dengan di bungkus untuk meningkatkan silaturahmi dan komunikasi antara pemerintah dengan serikat pekerja/serikat buruh dalam kerangka menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis, Kementerian Ketenagakerjaan RI mengundang pimpinan Federasi dan Konfederasi SP/SB pada Jumat, 13 November 2015 bertempat di Ruang serbaguna Kementerian Ketenagakerjaan dan Menaker RI Bapak Hanif Dhakiri langsung yang menjadi Keynote Speech nya.
Undangan dengan Nomor: Und754/PHIJSK/KKHI/XI/2015 tertanggal 09 November 2015 di tujukan kepada seluruh pimpinan Federasi dan Konfederasi SP/SB dengan prihal surat“Forum silaturahmi dalam penciptaan komunikatif dikalangan Serikat pekerja/serikat buruh” dimana pertemun ini akan di mulai pada pukul 12.00 wib sampai dengan selesai.
Menanggapi Undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan ini, Ketua Umum GSBI (Rudi HB Daman) mengatakan, Dalam Pandangan GSBI pertemuan atau undangan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meredam dan menjinakkan perjuangan dan perlawanan kaum buruh serta serikat-serikat buruh utamanya dalam Menolak dan Menuntu di Cabut nya PP Pengupahan 78/2015, dimana gerakan perlawanan buruh atas PP ini semakin meluas dan membesar bahkansemaki keras di beberapa wilayah.
GSBI menilai ini adalah cara-cara yang selalu ditempuh oleh pemerintah untuk merayu, menjinakkan dan membeli para pimpinan Serikat Buruh, tengok saja peristiwa kebelakang. Untuk memuluskan jalannya kebijakan agar tidak di tentang, rejim Jokowi JK pernah juga mengundang makan siang ke istana dan mengajak pergi para pimpinan SP/SB dengan pesawat kepresidenan.
GSBI secara resmi telah menerima undangan tersebut pada Selasa 10 November 2015. Untuk itu, sebagai bentuk nyata atas sikap GSBI dalam menolak PP 78 tahun 2015 serta peraturan lainnya yang merugikan buruh dan rakyat, GSBI menyatakan tidak akan menghadiri Undangan ini.
GSBI mengajak dan menyerukan kepada seluruh pimpinan SP/SB, baik Federasi ataupun Konfederasi untuk sama-sama memboikot Undangan ini dengan TIDAK MENGHADIRI nya, dimana tindakan ini sebagai bentuk nyata dan tindakan konkrit dari kita DALAM MENOLAK PP 78/2015.
SELANJUTNYA, kami juga menghimbau kepada serikat pekerja/serikat buruh yang menjadi Anggota Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional Jika benar-benar memiliki sikap MENOLAK atas PP PENGUPAHAN 78 /2015 untuk SEGERA menarik diri ANGGOTANYA dari kedua lembaga tersebut, TINDAKAN ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah Jokowi _JK untuk segera mencabut PP Pengupahan No. 78 tahun 2015.
Terakhir, kami terus menyerukan kepada seluruh kaum buruh di Indonesia untuk terus memperkuat dan memperhebat persatuan dan perlawanannya di semua level baik di kota/kabupaten hingga di Jakarta sebagai barometer perlawanan rakyat sampai di cabutnya PP Pengupahan no.78/2015. (red-rd11Nov2015)#
Undangan dengan Nomor: Und754/PHIJSK/KKHI/XI/2015 tertanggal 09 November 2015 di tujukan kepada seluruh pimpinan Federasi dan Konfederasi SP/SB dengan prihal surat“Forum silaturahmi dalam penciptaan komunikatif dikalangan Serikat pekerja/serikat buruh” dimana pertemun ini akan di mulai pada pukul 12.00 wib sampai dengan selesai.
Menanggapi Undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan ini, Ketua Umum GSBI (Rudi HB Daman) mengatakan, Dalam Pandangan GSBI pertemuan atau undangan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meredam dan menjinakkan perjuangan dan perlawanan kaum buruh serta serikat-serikat buruh utamanya dalam Menolak dan Menuntu di Cabut nya PP Pengupahan 78/2015, dimana gerakan perlawanan buruh atas PP ini semakin meluas dan membesar bahkansemaki keras di beberapa wilayah.
GSBI menilai ini adalah cara-cara yang selalu ditempuh oleh pemerintah untuk merayu, menjinakkan dan membeli para pimpinan Serikat Buruh, tengok saja peristiwa kebelakang. Untuk memuluskan jalannya kebijakan agar tidak di tentang, rejim Jokowi JK pernah juga mengundang makan siang ke istana dan mengajak pergi para pimpinan SP/SB dengan pesawat kepresidenan.
GSBI secara resmi telah menerima undangan tersebut pada Selasa 10 November 2015. Untuk itu, sebagai bentuk nyata atas sikap GSBI dalam menolak PP 78 tahun 2015 serta peraturan lainnya yang merugikan buruh dan rakyat, GSBI menyatakan tidak akan menghadiri Undangan ini.
GSBI mengajak dan menyerukan kepada seluruh pimpinan SP/SB, baik Federasi ataupun Konfederasi untuk sama-sama memboikot Undangan ini dengan TIDAK MENGHADIRI nya, dimana tindakan ini sebagai bentuk nyata dan tindakan konkrit dari kita DALAM MENOLAK PP 78/2015.
SELANJUTNYA, kami juga menghimbau kepada serikat pekerja/serikat buruh yang menjadi Anggota Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional Jika benar-benar memiliki sikap MENOLAK atas PP PENGUPAHAN 78 /2015 untuk SEGERA menarik diri ANGGOTANYA dari kedua lembaga tersebut, TINDAKAN ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah Jokowi _JK untuk segera mencabut PP Pengupahan No. 78 tahun 2015.
Terakhir, kami terus menyerukan kepada seluruh kaum buruh di Indonesia untuk terus memperkuat dan memperhebat persatuan dan perlawanannya di semua level baik di kota/kabupaten hingga di Jakarta sebagai barometer perlawanan rakyat sampai di cabutnya PP Pengupahan no.78/2015. (red-rd11Nov2015)#