GSBI Jombang Tolak Keputusan Dewan Pengupahan UMK Jombang 2016 Rp. 1.923.000,-
Aksi GSBI Jombang tuntut Upah 2016 Rp. 2,7 jt INFO GSBI. Dalam pertemuan terakhir Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang diwakili dari ...
https://www.infogsbi.or.id/2015/11/gsbi-jombang-tolak-keputusan-dewan.html
Aksi GSBI Jombang tuntut Upah 2016 Rp. 2,7 jt |
Keputusan ini menurut penilaian GSBI Kabupaten Jombang percis sama sesuai dengan PP Pengupahan Nomor.78 tahun 2015. Atas keputusan ini, seluruh perwakilan buruh dari beberapa serikat SPSI, SBSI, SPM (serikat dari PT.VENEZIA FOOTWEAR dan PT.VOLMA) dengan tegas mendukung dan menyetujui nilai tersebut tapi tidak demikian dengan perwakilan dari GSBI Jombang, sebagai mana di nyatakan oleh Ketua DPC GSBI Kab Jombang, secara tegas GSBI Jombang menolak usulan tersebut karena tidak sesuai dengan hasil survey buruh.
Untuk itu kami dari GSBI Jombang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jombang akan terus melakukan perlawanan, dan kami juga mengajak seluruh buruh di Jombang untuk bersama-sama berjuang menolak usulan UMK Jombang 2016 dari Dewan Pengupahan Jombang dan menolak PP pengupahan No.78 tahun 2016. tegas nya.
GSBI Jombang yang tergabung dalam FPR untuk UMK Jombang tahun 2016 mengusung angka sebesar Rp. 2.700.000,- sesuai hasil survei yang dilakukan. (red-rd91115)#