Hari Ke Empat Mogok Nasional, GSBI Karawang Keliling Kawasan Industry dan Geruduk Kantor Bupati dan Dinas Tenagakerja Karawang
INFO GSBI. Masa buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Karawang pada Jumat, 27 November 2015 di hari terakhi...
https://www.infogsbi.or.id/2015/11/hari-ke-empat-mogok-nasional-gsbi.html
INFO GSBI. Masa buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Karawang pada Jumat, 27 November 2015 di hari terakhir mogok nasional tetap menggelar aksi menolak dan menuntut pencabutan PP Pengupahan Nomor 78/2015. Aksi ini di gelar di kawasan industry dan kantor Bupati serta Dinas Tenagakerja Karawang.
“Aksi ini bagian dari gerakan mogok nasional buruh Indonesia dalam menolak dan menunut di cabutnya PP Pengupahan 78/2015 yang di gelar sejak 24 - 27 November 2015. Kami sejak tanggal 24 Nopember bahkan jauh sebelum Mogok nasional di tetapkan hingga hari ini Jumat 27 November GSBI Karawang tetap konsisten menggelar aksi sebagaimana seruan DPP kami”. Kata Encex Rahmat salah satu Kordinator Aksi GSBI Karawang.
Ratusan Massa aksi GSBI Karawang mulai bergerak dari depan PT Beesco Indonesia konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil keliling kawasan industri di wilayah Karawang dan terus menuju kantor Bupati serta kantor Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang. Dari atas mobil komando, Korlap aksi terus meneriakkan yel-yel cabut PP 78/2015.
Tujuan aksi kami adalalah mendesak pemerintah Jokowi JK untuk segera mencabut PP Pengupahan 78/2015 yang jelas-jelas sangat merugikan buruh, dan ini adalah kebijakan politik upah murah dan perampasan upah rezim Jokowi JK yang tegas kami tolak. Selain menuntut di cabutnya PP Pengupahan, dalam aksi ini kami juga mengusung permasalahan di Pabrik anggota GSBI di PT Beesco Indonesia tentang masalah PHK , Kebebasan Berserikat, Masalah penangguhan upah tahun 2013 yang gugatannya di menangkan oleh kami namun pihak perusahaan belum mau melaksanakan keputusan dari MA tersebut serta masalah adanya rencana PT Beesco Indonesia merumahkan buruh, makanya kami melakukan audensi dengan pihak Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang. tegas Encex.
Encex juga menambahkan bahwa ini bukan aksi yang terakhir bagi GSBI karena kami akan terus menggelar aksi-aksi menolak dan menuntut PP Pengupahan 78/2015 tersebut hingga di cabut, bahkan kami pada 10 Desember 2015 akan bergabung dengan ratusan ribu kaum buruh di Jakarta dalam aksi nasional peringatan hari HAM sedunia dengan tuntutan sama yaitu cabut PP Pengupahan.
Di Kantor Dinas Tenagakerja perwakilan GSBI di terima langsung oleh Kepala Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang, dan kepada Dinas berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan GSBI serta akan turun lapangan dan memastikan tegaaknya UU Perburuhan di Kabupaten Karawang.
Pada hari ke 4 mogok nasional di Kabupaten Karawang dari pantauan kami jumlah buruh dan Serikat buruh yang menggelar aksi jauh menurut jumlahnya dari hari pertama dan kedua Monas. (red2015) #
“Aksi ini bagian dari gerakan mogok nasional buruh Indonesia dalam menolak dan menunut di cabutnya PP Pengupahan 78/2015 yang di gelar sejak 24 - 27 November 2015. Kami sejak tanggal 24 Nopember bahkan jauh sebelum Mogok nasional di tetapkan hingga hari ini Jumat 27 November GSBI Karawang tetap konsisten menggelar aksi sebagaimana seruan DPP kami”. Kata Encex Rahmat salah satu Kordinator Aksi GSBI Karawang.
Ratusan Massa aksi GSBI Karawang mulai bergerak dari depan PT Beesco Indonesia konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil keliling kawasan industri di wilayah Karawang dan terus menuju kantor Bupati serta kantor Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang. Dari atas mobil komando, Korlap aksi terus meneriakkan yel-yel cabut PP 78/2015.
Tujuan aksi kami adalalah mendesak pemerintah Jokowi JK untuk segera mencabut PP Pengupahan 78/2015 yang jelas-jelas sangat merugikan buruh, dan ini adalah kebijakan politik upah murah dan perampasan upah rezim Jokowi JK yang tegas kami tolak. Selain menuntut di cabutnya PP Pengupahan, dalam aksi ini kami juga mengusung permasalahan di Pabrik anggota GSBI di PT Beesco Indonesia tentang masalah PHK , Kebebasan Berserikat, Masalah penangguhan upah tahun 2013 yang gugatannya di menangkan oleh kami namun pihak perusahaan belum mau melaksanakan keputusan dari MA tersebut serta masalah adanya rencana PT Beesco Indonesia merumahkan buruh, makanya kami melakukan audensi dengan pihak Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang. tegas Encex.
Encex juga menambahkan bahwa ini bukan aksi yang terakhir bagi GSBI karena kami akan terus menggelar aksi-aksi menolak dan menuntut PP Pengupahan 78/2015 tersebut hingga di cabut, bahkan kami pada 10 Desember 2015 akan bergabung dengan ratusan ribu kaum buruh di Jakarta dalam aksi nasional peringatan hari HAM sedunia dengan tuntutan sama yaitu cabut PP Pengupahan.
Di Kantor Dinas Tenagakerja perwakilan GSBI di terima langsung oleh Kepala Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang, dan kepada Dinas berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan GSBI serta akan turun lapangan dan memastikan tegaaknya UU Perburuhan di Kabupaten Karawang.
Pada hari ke 4 mogok nasional di Kabupaten Karawang dari pantauan kami jumlah buruh dan Serikat buruh yang menggelar aksi jauh menurut jumlahnya dari hari pertama dan kedua Monas. (red2015) #