ILPS: Putaran Pembicaraan Ikim di Paris telah didikte oleh kepentingan kapitalisme monopoli, memperburuk ketidakadilan social dan iklim dan memperdalam krisis

Putaran Pembicaraan Ikim di Paris telah didikte oleh kepentingan kapitalisme monopoli, memperburuk ketidakadilan social dan iklim dan memp...

Putaran Pembicaraan Ikim di Paris telah didikte oleh kepentingan kapitalisme monopoli, memperburuk ketidakadilan social dan iklim dan memperdalam krisis.

Oleh, Prof. JOSE MARIA SISON
Ketua ILPS
23 November 2015


Konferensi para pihak ke 21 (COP21) atas  Kerangka Kovensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) akan diselenggarakan di Paris pada 30 Nopember hingga 11 Desember 2015, pertemuan tersebut ramai disebut sebagai pertemuan make-or-break meeting, yang akan melahirkan keputusan baru, salah satunya adalah sebagai jembatan pasca Protokol Kyoto dan pengaturan aksi iklim jangka panjang pasca 2020.

Seluruh pandangan mata akan menuju Paris beberapa hari kedepan, namun pertemuan pembahasan iklim tersebut telah disetir oleh kapitalisme monopoli, yang akan berujung pada semakin buruknya ketidakadilan sosial dan iklim dan memperdalam jurang krisis global yang disebabkan oleh Imperialisme, khususnya dimasa ketika Eropa dan wilayah sekitarnya terguncang oleh problem ekonomi yang kian buruk, perubahan politik, arus deras pengungsian orang-orang terusir, dan berkobarnya aksi teroris dan kekerasan dari kelompok kanan.

Namun demikian, rakyat dari setiap belahan dunia dengan sigap siap menggelar gerakan perlawanan di negara dan kota mereka masing-masing, tidak ketinggalan di kota Paris sendiri, untuk menyuarakan perjuangan bersama untuk keadilan sosial dan iklim, dan untuk meneguhkan kembali perlawan mereka melawan perampokan Imperialis dan penolakan terhadap sistem kapitalis global, menggerakan kekuatan organisasi mereka berpartisipasi dalam aksi protes, dan meneguhkan sikapnya melawan sistem imperialis, biang dari krisis iklim. 

Penyebab utama gas rumah kaca
Dalam setiap pertemuan COP setelah UNFCCC ditanda tangani pada tahun 1992 dan berlaku efektif pada tahun 1995, Negara-negara industri besar telah berjanji untuk memotong emisi carbon dioxide (CO2) dan gas rumah kaca (GHG) mereka, untuk menghentikan laju pemanasan global. Namun dua puluh tahun berikutnya, menjelang COP21, dunia tercekik dan terpanggang dalam level emisi GHG dan pemanasan global yang lebih tinggi, sementara krisis ekologi mencapai proporsi yang tak pernah terjadi sebelumnya.

Sudah menjadi pandangan umum dikalangan komunitas saintis, seperti yang dipresentasikan oleh panel antar negara untuk perubahan iklim (IPCC) pada laporan kelima mereka pada tahun 2014, bahwa perubahan iklim telah mencapai level yang berbahaya, dengan peningkatan masif emisi CO2 dan GHG lainnya biang dari perubahan iklim. Emisi GHG terus naik dalam kecepatan yang tak pernah terjadi sebelumnya, mengancam ambang batas atas keseimbangan iklim (350 ppm) sekitar 30 tahun lalu, dan saat ini, pada pertengahan 2015 telah mencapai rekor 402.80 ppm. Semua itu adalah buah dari produksi dan konsumsi massif ciri dari kapitalis global, khususnya akibat ketergantungan yang akut industri skala besar, kontruksi, pertanian korporasi Transportasi dan komunikasi terhadap energi fosil   

Hingga saat ini, Amerika Serikat tetap menjadi salah satu penyumbang utama GHG. Perkembangan industri yang cepat membuat Tiongkok saat ini menjadi Negara penyumbang GHG dunia terbesar diangka 29% pada tahun 2013, diikuti AS diangka 15% dan 28 negara anggota Uni Eropa diangka 11%. Namun mengingat GHG dapat bertahan di atmosfir berabad-abad, maka melihat sejarah emisi menjadi sangat penting. Dalam catatan sejarah, AS menjadi yang paling bertanggung jawab terhadap hal ini, as melepas GHG dalam kurun waktu 1850-2011 sebesar 27%, diikuti oleh Negara-negara Uni Eropa 25%. Bila sumbangan emisi GHG dihitung berdasarkan jumlah populasi Negara, dapat terlihat juga bahwa pembagian terbesar per-kapita Negara penyumbang emisi dipimpin oleh Kanada, AS, Rusia, Jepang dan Uni Eropa, diiikuti kelompok kecil Negara berkembang pesat  seperti Tiongkok, Brazil, Indonesia, India da Meksiko (dijuluki sebagai negara “emerging economy”)
Imbas dari krisis iklim yang memburuk

Meningkatnya rerata temperatur global, sebagai akibat langsung dari tingginya level GHG, telah menyebabkan perubahan drastis pada sistem cuaca dunia, dan menghadirkan malapetaka kepada ekosistem dan manusia. Para ahli telah memberikan peringatan bahwa dunia memiliki waktu kurang dari satu dekade untuk mengambil langkah drastis sebelum perubahan iklim menjadi tak terkendali. Namun walaupun seluruh negara mengambil langkah dua kali lipat mengurangi emisi GHG sesuai skenario terbaik UNFCCC, tetap saja peningkatan temperatur global naik hingga mencapai 1.5oC atau bahkan lebih tinggi selama akhir abad 21.

Bukti perubahan iklim yang paling jelas dalam memanaskan atmosfir dan laut, adalah mengecilnya es kutub dan glatser diseluruh dunia dan diikuti naiknya permukaan air laut. Tahun 2014 memecahkan rekor tahun terpanas sejak 1890, dengan rata-rata temperature 0.74OC lebih tinggi dibanding 150 yang lalu. Es yang menutupi antartika mengecil 2.7% setiap dekadenya. Permukaan air laut naik drastis rata-rata 3.3 mm sejak 1993 – 2009.

Konsekwensinya, seluruh ekosistem saat ini dihantam dampak anomaly cuaca, seperti badai suhu panas, kemarau panjang, badai, curah hujan dan salju tinggi, banjir bandang, badai dan tornado mengerikan, El Nino panjang, perubahan pola arus es laut dan sungai, korosi laut, abrasi, longsor dan bencana alam lainnya.

Bencana ekosistem semakin umum terjadi, kebakaran hutan, ledakan hama, kematian ikan, perubahan migrasi hewan, kerusakan terumbu karang, dan semakin cepat kepunahan beberapa spesies. Dengan semakin ringkihnya ekosistem, kehidupan dan penghidupan manusia mengalami gangguan dan penurunan kualitas, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dengan bertani, mengambil hasil hutan, berburu dan nelayan. Kegagalan panen, kekeringan,ladang tandus, kelaparan dan penyebaran wabah semakin meluas dan semakin intensif, berimbas khususnya kaum miskin dan terpinggirkan. Perempuan, anak-anak dan kaum jompo menanggung beban terberat kondisi ini.   
 
Semakin luasnya krisis ekologis dan sosio ekonomi
Krisis iklim saat ini adalah pusat dari meluasnya krisis ekologis, keduanya menyatu erat dengan krisis sosio ekonomi yang terus meluas dan berulang, krisis geopolitik dan peperangan, semua itu berakar pada sistem kapitalis. Kebijakan kapital monopoli telah mendorong seluruh krisis tersebut kedalam lubang yang lebih dalam.

Perubahan iklim telah menghapus 1.6% dari total GDP dunia, dan bila trend seperti  ini terus beranjut, akan berakibat pada hilangnya 3.2% GDP dunia pada tahun 2030, hilangnya GDP ini khususnya akan sangat berdampak pada negara miskin (diperkirakan kerugian negara miskin hingga 11% GDP pada tahun 2030), khususnya menimpa rakyat miskin dan kaum marginal. Puncak dari seluruh dampak buruk perubahan iklim, kebijakan-kebijakan neoliberal dan globalisasi imperialis terus mendorong penghapusan sekat-sekat setiap negara dan batasan ekosistem untuk kepentingan mereka, kapitalis monopoli besar akan terus mengontrol dan merampok sumber daya alam, manusia dan keuangan.  

Untuk mengejar penumpukan keuntungan, kapitalis monopoli secara kejam merampok areal hutan, mineral, cadangan energi, sumber air bersih, lahan pertanian dan laut, didaerah-daerah yang sudah habis sumber daya alamnya, mereka membuat kantong-kantong industri buruh murah, area-area wisata orang kaya, dan areal pembuangan sampah beracun mereka. Semua itu akan berujung pada kerusakan ekologis yang lebih parah, meluasnya perampasan tanah, kehancuran ekonomi nasional dan model penghidupan tradisional, meningkatnya angka pengangguran, keterpaksaan migrasi, kehancuran budaya lokal, meningkatnya pelanggaran HAM, perdagangan manusia, dan penyakit socsal lainnya. Keberadaan perbedaan berbasiskan klas, ras dan penindasan berbasiskan gender akan berlipat akibat dari perubahan iklim.

Yang perlu digaris bawahi ialah meningkat dan meluasnya trend pengungsi akibat dampak iklim, semenjak dampak perubahan iklim telah berkombinasi dengan tekanan ekonomi, kekacauan politik dan perang agresi. Jumlah penduduk yang mengungsi akibat bencana alam dalam rentang 2008 hingga 2013 diperkirakan berjumlah 27 juta manusia setiap tahunnya, meliputi 161 negara.

Setidaknya sudah muncul laporan identifikasi dari pakar atas kemarau tiga tahun dimulai tahun 2007, menghantam wilayah Timur Mediterania dan Timur Tengah, sebagai faktor penting memburuknya konflik politik dan perpindahan populasi khusus di Syria. Beberapa hasil studi juga telah menunjukan kekeringan dan konflik sosial yang semakin meluas di negara-negara jalur Sahel Afrika dan di Meksiko 

Kapitalisme monopoli menawarkan solusi palsu perubahan iklim
Disisi lain, kapaitalisme monopoli terus-menerus mencoba untuk menghindari tanggung jawab dari krisis yang mereka buat sendiri dengan bermacam strategi. Dalam menghadapi krisis iklim, komunitas internasional telah menandatangani protokol Kyoto UNFCCC di tahun 1997, yang mana mengikat negara-negara industri utama untuk mengurangi emisi GHG mereka dan memberikan pembiayaan iklim untuk negara-negara berkembang. Namun protokol tersebut dilemahkan oleh negara imperialis selama kebaradaannya, yang berujung pada menguapnya semangat perjanjian.

Pertama, secara umum target pengurangan emisi GHG sendiri sangatlah rendah dibanding pengurangan emisi riil yang dibutuhkan (60-80%) agar efektif menghentikan pemanasan global. Kedua, AS tidak meratifikasi protokol tersebut, sedang Kanada keluar dari komitmen protokol. Beberapa negara-negara industri juga menolak menandatangani komitmen periode kedua protocol dimana komitmen periode pertama berakhir masanya di tahun 2012. 

Dan yang ketiga, Negara kapitalis monopoli lainnya juga menggembosi protokol dengan cara mengakali lubang-lubang komitmen melalui apa yang disebut dengan “mekanisme fleksibel” dan REDD+ (mekanisme atau aksi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan) yang rencana awalnya diperluas di COP-14 2008 di Poznan untuk mencakup tiga area lainnya dalam mitigasi iklim: koservasi hutan stok karbon, manajemen hutan dan perluasan stok karbon berkelanjutan. Semua ini dimaksudkan untuk membuat pasar karbon yang mana memberikan ruang bagi para penyumbang GHG terbesar untuk lepas dari komitmen sambil membangun bentuk baru kontrol keuangan.

Usaha-usaha pembiayaan iklim UNFCCC sangat dipengaruhi oleh kepentingan korporasi dan berskema orientasi keuntungan dibanding menjadi jalan untuk keadilan iklim. Lebih jauh, komodifikasi dan finansialisasi kapitalis monopoli telah menjajah bukan hanya sektor barang dan jasa, bukan juga hanya “kekayaan intelektual” dan genetik seperti yang terjadi di era 1990-an, namun juga memperbesar bahkan menguasai intsrumen ekologi publik seperti tercermin dalam pasar karbon, hutang untuk perubahan alam, dan yang dikenal “pembayaran untuk jasa ekologi” (PES).

Kaum kapitalis monopoli menyulap satu solusi iklim palsu dengan kepalsuan lainnya, untuk dapat terus membuka ruang baru bagi investasi yang menguntungkan sambil terus memberangus dan memanipulasi setiap usaha rakyat untuk menyelesaikan sebab-sebab yang mengakar dari perubahan iklim. Model-model industri agribisnis tua dikemas ulang dengan diberikan tampilan baru dan dipromosikan dengan label “climate-smart), skema-skema geo-enginer, tidak jarang juga dikombinasikan dengan inovasi teknologi bio tekonologi dan nano teknologi, dikembangkan untuk melahirkan ketergantungan terhadap teknologi ultra tinggi, sekala ultra luas, dan fasilitas ultra mahal yang diperuntukan untuk memperbaiki biosfer yang sakit, pada akhirnya hanya akan memperluas jangkauan pengumpulan keuntungan kapitalis monopoli sambil terus melahirkan resiko-resiko lingkungan baru.

Sumber-sumber energy kotor dan jahat seperti bendungan-bendungan besar, tenaga nuklir, biofuel, dan bahkan “desain ulang” energy fosil secara agresif dikemas ulang menjadi sumber-sumber energi yang bersih dan terbarukan. Yang terburuk dari semua itu, imperialisme terus mengembangkan industri minyak fosil melalui cara-cara yang paling merusak dan kejam, seperti pengeboran anatartika dan laut dalam, pemasangan pipa-pipa baru di Amerika Utara, Eropa, Asia dan Afrika.

Pertemuan COP21 kedepan di Paris adalah batu loncatan karena pertemuan tersebut telah diberikan mandat untuk melahirkan protokol baru yang komprehensif, mengikat secara hukum, untuk menghadapi problem perubahan iklim pasca 2020. Namun, kegagalan dan perselisihan seperti yang dialami protokol Kyoto hingga akhirnya mati cepat akan berlanjut dalam perjanjian baru ini.

Pertemuan Paris dapat diprediksi sejak awal akan gagal memenuhi tuntutan jangka panjang rakyat dunia atas keadilan iklim dan keadilan sosial—atau bahkan gagal untuk memenuhi tuntutan dan ekspetasi yang moderat dari anggota PBB pada umumnya.

Solusi sejati berada di tangan gerakan rakyat
Liga Perjuangan Rakyat Internasional (ILPS) bersama dengan rakyat, gerakan sosial dan organisasi dari seluruh dunia menuntut aksi global atas perubahan iklim dalam level yang lebih tinggi dan menolak segala protokol baru yang akan lahir dari COP21. Cita-cita aksi rakyat atas iklim adalah keadilan iklim, yang menuntut negara-negara industri besar secara serius berkomitmen dan segera bertindak untuk secara efektif mencapai target  lebih tinggi pemotongan emisi GHG dan  memberikan kompensasi (bukan pemangsaan) pembiayaan iklim.

Kami menegaskan bahwa perjuangan rakyat dunia atas keadilan iklim saling terhubung dengan perjuangan rakyat dunia untuk keadilan sosial, dan kapitalisme monopoli dan kekuatan imperialisme penyebab satu-satunya dan musuh utama atas ketidakadilan iklim dan sosial. Solusi utama atas krisis iklim, juga ekonomi, finansial, politik dan krisis sosial yang saling terhubung satu sama lainnya, berada ditangan gerakan rakyat yang berjuang dengan tangguh melawan kontrol dan perampokan dunia oleh imperialis, dan terus mencari alternatif atas sistem kapitalisme global yang terus menggerogoti. Dalam kontek tersebut, ILPS berkomitmen untuk menyatukan diri dan membangun solidaritas dan persatuan dengan seluruh kekuatan dan gerakan lainnya.   

Rakyat harus berjuang melawan Imperialisme, dan juga untuk keadilan iklim, keadilan social dan demokrasi melalu berbagai lapangan: melalui kamanye massa dan mobilisasi untuk mempertahankan hak-hak yang spesifik dan perubahan reform spesifik didalam sistem, dan melalui gerakan massa nasional yang akan mampu melahirkan pemerintahan baru dan membangun sistem alternative berbasiskan kekuatan demorasi rakyat. Selama gerakan rakyat untuk pembebasan nasional dan emansipasi social berkembang, menyatukan satu kekuatan dengan kekuatan lainnya dan mendapatkan kemenangan, kita akan mendapatkan landasan yang lebih kokoh  menyelesaikan krisis ekologis dan krisis social dalam tahapan yang signifikan.

Perjuangan untuk keadilan iklim, keadilan sosial dan melawan imperialisme adalah satu-satunya cara bagi rakyat di dunia untuk menghadirkan sistem sosial alternatif dimana berpusat pada emansipasi milyaran massa pekerja, dan pembebasan nasional bagi negara-negara tertindas sistem neo-kolonial. Berakhirnya dominasi kapital monopoli atas planet ini dan kehidupan manusia berarti lahirnya masa depan sosialis bagi semua.  (ilps2015)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item