Organisasi Internasional Mendesak Jokowi Cabut PP Pengupahan

INFO GSBI. Inilah surat terbuka 12 Organisasi Internasional kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengu...

INFO GSBI. Inilah surat terbuka 12 Organisasi Internasional kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan mendukung perjuangan kaum buruh Indonesia untuk melawan politik upah murah dan perampasan upah guna memperbaiki kesejahteraan hidupnya.



Kepada Yang Terhormat
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
di Istana Merdeka Jakarta Pusat 10110 Indonesia
Telephone +62 21 2354 5001
Fax +62 21 345 0009


18 November 2015


Hentikan kekerasan terhadap protes pekerja dan batalkan Peraturan Pengupahan no 78/2015.

Kepada Yth Presiden Joko Widodo

Kami, organisasi yang bertanda tangan di bawah ini, ingin menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam peristiwa kekerasan, penangkapan, ancaman oleh kepolisian terhadap serikat pekerja di Indonesia dan para buruh yang melakukan protes terhadap sistem pengupahan baru yang tidak adil.

Kami mengecam penggunaan kekerasan oleh polisi untuk membubarkan unjuk rasa buruh di Jakarta pada 30 Oktober 2015 dan penyerangan sekitar 30 preman terhadap unjuk rasa damai di Sumatera Utara pada 4 November 2015. Tujuh aktivis serikat pekerja mesti mendapat perawatan setelah penyerangan itu. Kami juga mendapat informasi polisi masuk ke pabrik untuk mencegah para buruh bergabung dalam unjuk rasa atau pemogokan.

Kami sangat terkejut pemerintah Indonesia mengerahkan kepolisian dan menggunakan gas air mata untuk membubarkan pekerja yang memprotes pengesahan peraturan pengupahan baru. Peraturan baru ini membuat penentuan upah minimum berdasarkan kekuatan pasar ketimbang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja. Di Asia, Indonesia tadinya merupakan salah satu contoh penetapan upah minimum terbaik. Sebagai contoh, penghitungan upah minimum mempertimbangkan biaya hidup pekerja berdasarkan standar hidup layak!

Akan tetapi, sistem penetapan upah yang baru membuat upah pekerja tergantung pada perubahan pasar dan kebijakan perusahaan yang rentan ketimbang upah yang berdasar pada standar hidup dan kebutuhan pekerja serta keluarga mereka yang merupakan hak mendasar pekerja.

Kami mengecam dengan keras penetapan peraturan pengupahan baru yang melanggar hak asasi manusia mendasar yang terdapat pada semua orang yang bekerja.

Kami mengecam penggunaan pasukan keamanan bersenjata yang gampang melakukan kekerasan oleh pemerintah Indonesia untuk membubarkan secara paksa pekerja yang berserikat dan berkumpul dengan damai.

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi yang pada umumnya dianggap pro-demokrasi mengecewakan kami dengan menggunakan kekerasan terhadap rakyat pekerja di Indonesia dan penolakan permintaan mereka atas upah layak. Ini jelas bertentangan dengan janji Anda untuk memastikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi semua buruh Indonesia. 

Pemerintah Indonesia harus membatalkan politik upah murah yang menjadi kepentingan pengusaha. Negara demokratis seperti Indonesia mesti menerapkan praktik kebijakan ekonomi dan perburuhan yang mengedepankan rakyat ketimbang laba.

Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera :
1.     Hentikan kriminalisasi aktivis serikat pekerja
2.     Hentikan semua kekerasan terhadap pekerja, termasuk penggunaan preman dan polisi untuk mengancam dan menyerang unjuk rasa dan perkumpulan buruh di pabrik dan kawasan industri.
3.     Libatkan dan masukkan semua serikat pekerja Indonesia dalam proses penentuan upah dan pastikan upah berdasarkan kebutuhan hidup pekerja.
4.     Cabut PP no 78/2015.
5.     Hormati hak untuk mogok, dan kebebasan berkumpul, menyampaikan pendapat, serta berserikat.

Kami akan terus mendukung perjuangan dan desakan pekerja dan serikat buruh Indonesia untuk memastikan upah layak dan pekerjaan layak bagi Indonesia.

Dengan hormat,
1.         Asia Floor Wage Alliance (AFWA) asiafloorwage.sea@gmail.com,anannya48@gmail.com
2.         Asian Transnational Corporations (ATNC) Monitoring Network coordinator@atnc.asia
3.         Cambodian Migrant Worker Solidarity Network (CMSN)            dwscambodia@gmail.com
4.         Cambodian Domestic Workers Network (CDWN) dwscambodia@gmail.com
5.         Community Legal Education Center  (CLEC,Cambodia) tola.moeun@gmail.com
6.         Globalisation Monitor (GM)  maywong@globalmon.org.hk
7.         Independent Democracy of Informal Economy Association (IDEA,Cambodia) ideacambodia@gmail.com
8.         North South Initiative (NSI) liberationx@gmail.com      
9.         Committee  for  Asia Women (CAW)irene.caw2014@gmail.com
10.       Persatuan Sahabat Wanita Selangor (PSWS,Malaysia) sahabatwanita@gmail.com
11.       Parti Sosialis Malaysia (PSM) int.psm@gmail.com
12.       Jaringan Rakyat Tertindas (JERIT,Malaysia) jerit2002@gmail.com

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item