Tiada henti GSBI Jombang desak Bupati Cabut PP No. 78 tahun 2015 Pengupahan
I NFO GSBI. Jombang. Penolakan PP 78/2015 pengupahan yang di organisasikan GSBI Jombang bersama buruh di Jombang Jatim terus bergelor...
https://www.infogsbi.or.id/2015/11/tiada-henti-gsbi-jombang-terus-kampaye.html?m=0
INFO GSBI. Jombang. Penolakan PP 78/2015 pengupahan yang di organisasikan GSBI Jombang bersama
buruh di Jombang Jatim terus bergelora. Kamis,
26/11/2015 sekitar 1500 anggota dan buruh Jombang menggelar aksi di
Kantor Bupati Jombang. Untuk kembali meminta Bupati merekomendasikan pencabutan
PP No.78 tahun 2015 tentang pengupahan ke pemerintahan Pusat.
Aksi
kampaye penolakan PP No.78 tahun 2015 yang dilakukan oleh GSBI Jombang
dilakukan pagi hari adalah aksi pembuka dan akan dilakukan kembali pada sore hari. Kampaye bergelombang ini dilakukan agar semua
buruh dan masyarakat luas memahami
bahaya PP Pengupahan dan pentingnya klas buruh dan rakyat menolak PP Pengupahan
No. 78 tahun 2015 yang membatasi kenaikan UMK setiap tahunnya.
Massa aksi menyanyikan lagu Hymne Guru |
Dalam
aksi kampanye penolakan PP No. 78/2015. GSBI Jombang juga mengkampayekan persoalan
Guru di Indonesia terutama Guru Honorer yang selama ini dipandang sebelah mata oleh Pemerintah bagaimana
tidak gaji Guru di Jombang hanya di upah berkisar Rp.300.000-Rp.500.000 per bulan.
Dalam dukungan massa aksi menyanyikan lagu HYMNE GURU secara bersama-sama sebagai
bentuk dukungannya. Yang mana 25 November diperingati sebagai hari Guru
Nasional. Tegas Tegus Wahono sebagai Kordinator Aksi
Kampanye
massa yang digelar oleh GSBI Jombang yang di mulai 09:00 pagi hingga siang ini
mendapat penjagaan ketat oleh aparat kepolisian, tidak tanggung-tanggung Polres
Jombang mengerahkan ratusan anggota kepolisian dan sejumlah
bantuan dari beberapa polisi, Nganjuk, Kediri hingga di backup Polda JATIM
secara langsung, Walaupun pengamanan aksi begitu ketat, aksi gelombang pertama
di akhiri jam 12:00 wib berjalan dengan aman dan kondusif. (SS_Sadewo/JMBG)