DPC GSBI Kabupaten Lahat Sumatera Selatan di Bentuk dan di Deklarasikan
Pimpinan DPC GSBI Kab.Lahat Sumatera Selatan INFO GSBI. Dalam suasana pertemuan yang sederhana penuh kebersamaan yang hangat bertempat...
https://www.infogsbi.or.id/2016/01/dpc-gsbi-kabupaten-lahat-sumatera.html
Pimpinan DPC GSBI Kab.Lahat Sumatera Selatan |
Pertemuan dengan agenda tunggal pembentukan DPC GSBI Kabupaten lahat ini di buka dengan acara diskusi bersama atas situasi perburuhan di Kabupaten Lahat terutama situasi buruh di perkebunan Sawit yang saat ini sudah semakin meluas di Kabupaten Lahat serta mendiskusikan tentang GSBI dan program perjuangannya.
Dalam pembentukan DPC GSBI Kabupaten Lahat ini terpilih nama-nama berikut sebagai Pimpinan/Pengurus DPC GSBI Kabupaten Lahat untuk periode 2015 - 2018 yaitu; Yudi Kurniawan (Ketua), Robby Budiman (Sekretaris), Jhon Heri (Bendahara), Herda Gustian (Kepala Departemen Organisasi), Martin Pratama (Kepala Departemen Diklat dan Propaganda), Sobrianto ( Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Massa).
“Pembentukan GSBI Cabang Kabupaten Lahat ini di maksudnya untuk menjadi wadah bagi buruh-buruh di Kabupaten Lahat dalam memperjuangkan hak-haknya, untuk menghimpun kaum buruh di Kabupaten Lahat untuk bersama-sama berjuang meningkatkan kesejahteraan dan memiliki posisi tawar dihadapan pengusaha dan juga pemerintnah sehingga kaum buruh juga bisa berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Lahat” Kata Robby Budiman selaku Sekretaris DPC GSBI Kabupaten Lahat.
Alhamdulillah pembentukan DPC GSBI ini berjalan lancar, dan kami sudah melaporkan kepada DPP GSBI Pusat di Jakarta untuk segera mendapatkan pengesahan dan pengukuhan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Surat Keputusan (SK) dari DPP bisa segera terbit.
Selanjutnya kami akan segera melakukan konsolidasi dengan buruh dan serikat buruh tingkat perusahaan/pabrik yang telah kami bentuk, mensosialisasikan GSBI di Kabupaten Lahat ini kepada mitra kami terutama kepada kaum buruh, termasuk dalam waktu dekat ini kami akan segera berkordinasi dan mengurus legalitas kepada Dinas Tenagakerja dan Trasmigrasi Kabupaten Lahat sebagaimana di amanatkan oleh UU No 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Kata Yudi Kurniawan ketua DPC GSBI Kabupaten Lahat. (red-rd15115)#