Jumlah Tenaga Kerja Asing Di Kabupaten Sukabumi Terus Meningkat
INFO GSBI. Sukabumi.9/2/2016. Meningkatnya jumlah tenaga kerja asing di Indonesia buka hanya isapan jempol. Contohnya di Sukabumi Keberada...
https://www.infogsbi.or.id/2016/02/jumlah-tenaga-kerja-asing-di-ksukabumi.html?m=0
INFO GSBI. Sukabumi.9/2/2016. Meningkatnya jumlah tenaga kerja asing di Indonesia buka hanya isapan jempol. Contohnya di Sukabumi Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Sukabumi jumlahnya terus meningkat. Saat ini ada ratusan warga negara asing (WNA) yang bekerja dan menetap di Sukabumi.
Sebagaimana data yang di release Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja dan menetap di Sukabumi mencapai sebanyak 346 orang. Selain itu ada sebanyak 231 orang TKA yang selain bekerja di Sukabumi juga melakukan aktivitas di kota lain.
‘’Pekerja asing kebanyakan bekerja di bidang garmen,’’ ujar Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin, Ahad (7/2/2016).
Di mana, di Sukabumi banyak berdiri perusahaan garmen yang banyak menyerap tenaga kerja terutama warga lokal dan sebagian pekerja asing. Menurut Tatang, warga asing yang bekerja di Sukabumi kebanyakan berkewarganegaraan Cina dan Korea Selatan. Contohnya di salah satu perusahaan sepatu yang mempekerjakan TKA mencapai sebanyak 193 orang.
Para TKA tersebut ujar Tatang, sebelumnya telah memproses perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sehingga data TKA tersebut tercatat di Disnakertrans.
Tatang mengungkapkan, pada Januari 2016 lalu contohnya ada sebanyak 11 (sebelas) TKA yang melaporkan bekerja di Sukabumi. Mereka berasal dari Cina, Korea Selatan, dan Taiwan. Jumlah ini diprediksi akan bertambah seiring dengan habisnya izin bekerja di Indonesia sejumlah pekerja asing. [red-2016, sumber. http://www.posmetro.info]
Sebagaimana data yang di release Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja dan menetap di Sukabumi mencapai sebanyak 346 orang. Selain itu ada sebanyak 231 orang TKA yang selain bekerja di Sukabumi juga melakukan aktivitas di kota lain.
‘’Pekerja asing kebanyakan bekerja di bidang garmen,’’ ujar Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin, Ahad (7/2/2016).
Di mana, di Sukabumi banyak berdiri perusahaan garmen yang banyak menyerap tenaga kerja terutama warga lokal dan sebagian pekerja asing. Menurut Tatang, warga asing yang bekerja di Sukabumi kebanyakan berkewarganegaraan Cina dan Korea Selatan. Contohnya di salah satu perusahaan sepatu yang mempekerjakan TKA mencapai sebanyak 193 orang.
Para TKA tersebut ujar Tatang, sebelumnya telah memproses perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sehingga data TKA tersebut tercatat di Disnakertrans.
Tatang mengungkapkan, pada Januari 2016 lalu contohnya ada sebanyak 11 (sebelas) TKA yang melaporkan bekerja di Sukabumi. Mereka berasal dari Cina, Korea Selatan, dan Taiwan. Jumlah ini diprediksi akan bertambah seiring dengan habisnya izin bekerja di Indonesia sejumlah pekerja asing. [red-2016, sumber. http://www.posmetro.info]