Perjuangan Kenaikan Bonus Akhir Tahun Akhirnya di raih SBME-GSBI PT Komponen Futaba Nusapersada.
FOTO DOK.SBME-GSBI PT.KFN INFO GSBI: Kamis, 17 Maret 2016, perjuangan panjang Pimpinan Tingkat Perusahaan SBME-GSBI PT Komponen Futaba...
https://www.infogsbi.or.id/2016/03/perjuangan-kenaikan-bonus-akhir-tahun.html
FOTO DOK.SBME-GSBI PT.KFN |
INFO
GSBI: Kamis, 17 Maret 2016, perjuangan panjang Pimpinan Tingkat
Perusahaan SBME-GSBI PT Komponen Futaba Nusapersada masalah Bonus dan Kenaikan
Bonus akhir tahun untuk tahun 2015 dilingkungan kerja PT Komponen Futaba
Nusapersada akhirnya disepakati.
Perjuangan
panjang ini memang sudah dimulai sejak bulan Januari 2016 dan pada pada
puncaknya terjadi pada bulan Maret 2016 ini sudah setidaknya 7 (tujuh) kali
dilakukan proses perundingan dengan pihak perusahaan PT Komponen Futaba
Nusapersada.
Perjuangan
bonus dan kenaikan bonus akhir tahun 2015 tersebut memang pekerjaan dan
perjuangan panjang yang dilakukan marathon sejak awal tahun lalu, jelas Abrori
ketua umum SBME-GSBI PT Komponen Futaba Nusapersada.
Ada
pun prosentase kenaikan bonus akhir tahun 2015 ini adalah:
Masa
kerja-prosentase
1 - 3 Thn
- 70%;
3 - 5 Thn - 110
5 - 9 Thn - 150%;
9 - 13 Thn - 200%;
13 - keatas - 250%
Sementara usulan atau ajuan serikat adalah:
3 - 5 Thn - 110
5 - 9 Thn - 150%;
9 - 13 Thn - 200%;
13 - keatas - 250%
Sementara usulan atau ajuan serikat adalah:
Masa
kerja – Prosentas
1
- 3 Thn - 100%;
3 - 5 Thn - 130%;
5 - 9 Thn - 150%;
9 –13Thn - 250%;
3 - 5 Thn - 130%;
5 - 9 Thn - 150%;
9 –13Thn - 250%;
13Thn- ke atas - 300%
Jadi
kalau dilihat dari keseluruhan kenaikan bonus akhir tahun ini adalah mengalami
kenaikan cukup sifnifikan hingga 46% dari tahun sebelumnya tambah Abrori.
Kenaikan
terjadi cukup sifnifikan dari tahun sebelumnya bahkan ada yang mengalami
kenaikan hingga 110% dari tahun sebelumnya seperti untuk masa kerja 1-3 tahun,
dimana tahun sebelumnya hanya 30% dari upah tapi tahun ini mengalami kenaikan
menjadi 70% yang berarti mengalami kenaikan hingga 110% pada tahun ini lanjut
Abrori.
Sementara
itu Supriyanto salah satu pimpinan SBME-GSBI PT KFN dan juga tim runding
menyampaikan bahwa proses perundingan sendiri memang mengalami tekanan yang
cukup tinggi tetapi dan waktu yang cukup lama hingga memakan waktu kurang lebih
hingga 3 (tiga) bulan.
Berkat
kesolidan tim runding dan kesolidan dukungan anggota akhirnya perundingan bisa
disepakati oleh pihak perusahaan dengan serikat buruh tambah Supriyanto.
Dalam
kesempatan ini Abrori juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak
perusahaan atas tercapainya kesepakatan terkait perundingan bonus akhir tahun
ini.
Selain
itu ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh tim runding dan seluruh
anggota dan semua pihak yang mensupport perjuangan ini hingga berhasil
sebagaimana sekarang ini.
Dilain
pihak Abrori juga menyampaikan permohonan maaf jika tuntutan SBME-GSBI belum
sesuai dengan tuntutan awal sebagaimana tersebut diatas mudah-mudahan semua
pihak bisa menerima pencapaian untuk tahun ini..##(red/ism maret 2016).