Kapoldasu Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso Melarang GSBI Sumut Gelar Aksi dan Kampanye Hari Buruh Internasional 1 Mei 2016.
INFO GSBI. Jakarta 22/4/2016. Hari ini Jumat, 29 April 2016, Ahmadsyah “Eben” menyampaikan kepada DPP GSBI bahwa surat pemberitahuan aksi ...
https://www.infogsbi.or.id/2016/04/kapoldasu-irjen-pol-drs-raden-budi.html
INFO GSBI. Jakarta 22/4/2016. Hari ini Jumat, 29 April 2016, Ahmadsyah “Eben” menyampaikan kepada DPP GSBI bahwa surat pemberitahuan aksi dan kampanye massa untuk peringatan hari buruh Internasional (MayDay) yang di sampaikan GSBI Sumut bersama FPR Sumut di tolak oleh pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara, dan bahkan Kapolda melarang GSBI Sumut dan FPR untuk lakukan aksi dan kampanye pada hari Minggu 1 Mei 2016 dengan alasan hari libur.
Larangan itu nyata dengan pihak Polda Sumatera tidak mau menerima Surat Pemberitahuan yang di kirim GSBI dan FPR serta pihak polisi menolak tidak mau memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), tutut Eben.
Menurut Ahmadsyah “Eben” selaku Ketua GSBI Sumatera Utara, ini baru pertama kali kami alami surat pembertiahuan kami di tolak dan kami secara terang-terangan di larang untuk aksi pada 1 Mei 2016 nanti. Alasan Kapoldasu menurut kami ini sudah bagian intervensi dan menghalang-halangi kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan ini bentuk pelanggaran atas UUD 195 Pasal 28, DUHAM, UU No. 12 Thn 2005 Tentang Konvenan internasional hak sipil dan politik serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dan jelas kami menyesalkan dan protes atas sikap Polda Sumut yang demikian.
Sikap Kepolisian yang demikian saya kira ini sudah mencederai reformasi dan jelas keberpihakannya pada kaum modal, bukan melayani rakyat dengan baik.
Kami dari GSBI dan FPR tidak terpengaruh dengan larangan tersebut dan tidak di terimanya surat pemberitahuan kami, GSBI dan FPR akan tetap menggelar aksi dan kampanye pada hari buruh Internasiona 1 Mei 2016 ini. Tegas Eben.
Sementara Rudi HB Daman, selaku Ketua Umum GSBI dan juga Koordinator FPR Nasional ketika dimintai pendapat soal larangan aksi bagi GSBI Sumut pada 1 Mei ini menjelaskan, Ini sangat aneh dan sangat disesalkan adanya sikap Kepolisian yang demikian. Di Jakarta saja kami tidak ada larangan dan pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya telah mengeluarkan STTP bagi GSBI dan FPR termasuk di beberapa daerah yang ada GSBI tidak ada larangan untuk aksi dan kampanye pada 1 Mei 2016 nanti. Karena tugas dan kewenangan Polisi bukan untuk melarang tapi memfasilitasi dengan baik dan menjaga keamanan, itu saja.
Maka pertanyaan saya, Mengapa Kapoldasu ini malah menghambat klas buruh dan rakyat untuk berkampanye pada hari buruh atau MayDay di Sumut ? harusnya pihak Kepolisian bukan melarang tapi mempasilitasi dan menjaga keamanan bagi rakyat yang akan menjalankan aksi dan kampanye. Jelas kami mengecam keras atas larangan Kapolda Sumut ini. Tegas Rudi HB Daman.[RedRD-2016]
Larangan itu nyata dengan pihak Polda Sumatera tidak mau menerima Surat Pemberitahuan yang di kirim GSBI dan FPR serta pihak polisi menolak tidak mau memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), tutut Eben.
Menurut Ahmadsyah “Eben” selaku Ketua GSBI Sumatera Utara, ini baru pertama kali kami alami surat pembertiahuan kami di tolak dan kami secara terang-terangan di larang untuk aksi pada 1 Mei 2016 nanti. Alasan Kapoldasu menurut kami ini sudah bagian intervensi dan menghalang-halangi kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan ini bentuk pelanggaran atas UUD 195 Pasal 28, DUHAM, UU No. 12 Thn 2005 Tentang Konvenan internasional hak sipil dan politik serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dan jelas kami menyesalkan dan protes atas sikap Polda Sumut yang demikian.
Sikap Kepolisian yang demikian saya kira ini sudah mencederai reformasi dan jelas keberpihakannya pada kaum modal, bukan melayani rakyat dengan baik.
Kami dari GSBI dan FPR tidak terpengaruh dengan larangan tersebut dan tidak di terimanya surat pemberitahuan kami, GSBI dan FPR akan tetap menggelar aksi dan kampanye pada hari buruh Internasiona 1 Mei 2016 ini. Tegas Eben.
Sementara Rudi HB Daman, selaku Ketua Umum GSBI dan juga Koordinator FPR Nasional ketika dimintai pendapat soal larangan aksi bagi GSBI Sumut pada 1 Mei ini menjelaskan, Ini sangat aneh dan sangat disesalkan adanya sikap Kepolisian yang demikian. Di Jakarta saja kami tidak ada larangan dan pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya telah mengeluarkan STTP bagi GSBI dan FPR termasuk di beberapa daerah yang ada GSBI tidak ada larangan untuk aksi dan kampanye pada 1 Mei 2016 nanti. Karena tugas dan kewenangan Polisi bukan untuk melarang tapi memfasilitasi dengan baik dan menjaga keamanan, itu saja.
Maka pertanyaan saya, Mengapa Kapoldasu ini malah menghambat klas buruh dan rakyat untuk berkampanye pada hari buruh atau MayDay di Sumut ? harusnya pihak Kepolisian bukan melarang tapi mempasilitasi dan menjaga keamanan bagi rakyat yang akan menjalankan aksi dan kampanye. Jelas kami mengecam keras atas larangan Kapolda Sumut ini. Tegas Rudi HB Daman.[RedRD-2016]