Lemahnya pengawasan hak buruh, GSBI Kota Bekasi Adukan Disnaker ke DPRD
Foto Dok GSBI Kota Bekasi INFO GSBI: Selasa, 12 Maret 2016. Banyaknya masalah perburuhan yang masih menggantung di kalangan buruh kota...
https://www.infogsbi.or.id/2016/04/lemahnya-pengawasan-hak-buruh-gsbi-kota.html?m=0
Foto Dok GSBI Kota Bekasi |
INFO
GSBI: Selasa, 12 Maret 2016. Banyaknya masalah perburuhan yang masih
menggantung di kalangan buruh kota bekasi melatarbelakangi GSBI untuk lakukan audiensi ke DPRD Kota Bekasi. Audiensi yang di laksanakan GSBI secara khusus mengadukan
kinerja Disnaker Kota Bekasi yang dianggap sering melakukan pembiaran tentang
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengusaha terhadap Hak Dasar Buruh,
seperti halnya masih banyaknya pengusaha yang melanggar mekanisme system kontrak kerja, buruh yang masih di upah di
bawah UMK. Menjunjukkan bahwa peran serta Disnaker Kota tidak konsisten
melakukan implementasi kebijakan undang-undang ketenagakerjaan. Parahnya lagi, Disnaker Kota Bekasi melakukan
pembiaran pelaporan buruh terhadap pengusaha
yang melanggar.
Dampak dari lemahnya pengawasan
dan pembiaran laporan serikat buruh adalah
tidak adanya kepastian kerja bagi buruh di Kota bekasi. Seperti Di
PT. Komponen Futaba Nusapersada anggota GSBI di daerah Narogong, ratusan buruh masih dalam
posisi kerja pending walaupun massa
kerja buruh sudah di atas 3 tahun tanpa Jeda. Seharusnya Dinas menegaskan tentang status
kerja buruh. Tegas Abrori perwakilan
GSBI Kota Bekasi.
Walaupun audiensi sempat tertunda
hingga jam 14:00 Wib Baru dimulai, GSBI Bekasi Raya mendapat respon baik dan bisa bertemu secara langsung dengan Kepala
DPRD Kota Bekasi Komisi B, Bapak Arwing
Sembiring dari frasksi partai Demokrat dalam menyampaikan pokok permasalahan.
Atas laporan dari GSBI, Pihak
komisi B DPRD Kota Bekasi akan segera menindaklanjuti laporan buruh ke dinas
terkait sesuai dengan kapasitas Komisi B. Komisi yang menangani masalah
perburuhan. Dalam kegiatan audiensi ini adalah bagian dari kerja kampaye massa
menjelang hari buruh internasional 1 mei 2016 yang di pimpin GSBI secara nasional.
## (red/suja April 2016).