Melawan PHK Massal Ribuan Buruh PT. SUB Gelar Mogok Kerja.

foto dok SBPJ GSBI PT.SUB INFO GSBI: Selasa, 26 April 2016. Ribuan buruh PT. SUB Jombang melakukan mogok kerja, mogok kerja ini di ikut...

foto dok SBPJ GSBI PT.SUB
INFO GSBI: Selasa, 26 April 2016. Ribuan buruh PT. SUB Jombang melakukan mogok kerja, mogok kerja ini di ikuti sekitar 3.700-an buruh PT. Sejahtera Usaha Bersama.

Pemogokan buruh ini dipicu oleh rencana PHK sebanyak 1.208 buruh yang dimulai sejak 1 April 201. PHK ini mulai dijalankan perusahaan sejak tanggal 24 Maret 2016 lalu dimana PT. SUB telah melakukan PHK terhadap 218 buruh kontrak. 

Dalam PHK terhadap 218 buruh kontrak, di janjikan oleh perusahaan bahwa  sebagian dari 218 buruh tersebut sisa kontraknya akan diganti dengan pesangon sesuai sisa kontraknya. Namun kenyataannya janji itu tidak ditepati oleh perusahaan, sebagaimana pengaduan yang kami terima dari buruh kontrak yang di PHK sepihak, demikian disampaikan Leo Ketua Serikat SBPJ-GSBI PT SUB Jombang.

"Kami mencatat ada sekitar 48 buruh kontrak yang tidak menerima perlakuan perusahaan memPHK mereka, para buruh yang mengadukan kepada organisasi semuanya menginginkan untuk tetap bekerja kembali hal ini di dasari karena buruh kontrak tersebut tidak ingin keluar dari PT. SUB karena selama ini biaya hidupnya serta keluarganya didapat dari hasil bekerja di PT. SUB."Jelas Leo.

Seiring dengan kejadian ini PTP. SBPJ-GSBI juga telah mengupayakan agar buruh kontrak yang di PHK sepihak tersebut bisa bekerja kembali  sedangkan dalam beberapa kali perundingan yang dilakukan PTP. SBPJ-GSBI dengan pihak perusahaan terus mengalami jalan buntu karena perusahaan tidak mau mempekerjakan kembali padahal sudah jelas apa yang dilakukan oleh perusahaan menyalahi ketentuan UUK No. 13 Tahun 2003. Bahkan di dalam perundingan yang sudah dilakukan sebanyak 5 kali PTP. SBPJ-GSBI juga menyuarakan agar perusahaan tidak melakukan PHK dulu terhadap 1.208 buruhnya karena dalam hal PHK perusahaan memang mempunyai hak untuk melakukan PHK, namun hal tersebut harus dibicarakan dengan serikat buruh dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Bahkan pada tanggal 15 April 2016 serikat buruh, pengusaha, dan disnaker yang juga disebut perundingan Tripartite PTP. SBPJ-GSBI tetap menyuarakan agar rencana PHK yang akan dilakukan oleh perusahaan tersebut dihentikan dahulu sebelum ada upaya-upaya yang dilakukan oleh perusahaan dan buruh untuk mencegah terjadinya PHK. PTP. SBPJ-GSBI melihat, rencana PHK yang dilakukan oleh perusahaan tidaklah menjawab persoalan yang dialami oleh PT. SUB karena persoalan utama yang dihadapi oleh perusahaan terkait Jumlah produksi yang menurun, kwualitas produksi yang buruk untuk produk lokal, keadaan pasar global yang tidak stabil, biaya pengeluaran perusahaan yang terus naik.  Dan terakhir tahun 2015 perusahaan mengalami kerugian sebesar 400 M.

Pada sebuah pertemuan forum sosialisasi tanggal 24 Maret 2016 lalu perusahaan tidak menunjukkan bukti bahwa perusahaan merugi yang tidak disertai data dan fakta seperti audit yang dilakukan oleh badan akuntan publik, hal ini yang menjadi pertanyaan kemudian apakah dengan melakukab PHK terhadap 1.208 buruh akan menjamin produktivitas semakin naik, kwualitas barang produksi akan mengalami peningkatan, biaya-biaya semakin menurun, perusahaan semakin kompetitif dalam menghadapi persaingan pasar, apakah akan semakin memperbaiki kestabilan pasar global ? Karena bagaimana mungkin dengan dikuranginya 1.208 buruh akan bisa meningkatkan Kwuantitas dan kwualitas mutu barang menjadi lebih baik hal ini salah satu pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak perusahaan. Baca juga http://www.infogsbi.org/2016/04/berjuang-melawan-phk-massal-sbpj-gsbi.html

Adapun yang menjadi tuntutan pemogokan buruh PT SUB adalah: pertama, Perkerjakan kembali 48 buruh (PKWT) yang belum menandatangani Surat Penguduran diri. Kedua Tolak Recana PHK dan dirumakanya buruh PT SUB dan ketiga, Hapus system kerja  28 produksi dan kembalikan kepada system kerja lama, 25 hari produksi. Tambah Leo.## (red/ism april 2016).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item