Setelah Dua Kali Di Panggil Akhirnya PT. Beesco Indonesia Penuhi Panggilan Mediasi
Foto dok SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia INFO GSBI: Senin 25 April 2016 PT Beesco Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Mediator Disnaker...
https://www.infogsbi.or.id/2016/04/setelah-dua-kali-dipanggil-akhirnya-pt.html
Foto dok SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia |
Dalam
mediasi tersebut pihak perusahaan di wakili oleh Bapak Adi selaku chief HRD dan
GA PT Beesco Indonesia. Tetapi
sangat disayangkan ternyata kehadiran pihak perusahaan tersebut tidak membawa
data-data seperti data buruh yang di PHK, perjanjian kerja, apakah PKWT maupun
PKWTT, termasuk alasan PHK dll.
Dalam
mediasi tersebut pihak perusahaan menyampaikan bahwa PHK tersebut karena
efisiensi karena berkurangnya order. Tetapi yang lebih mencengangkan bapak Adi
dari PT Beesco Indonesia menyampaikan bahwa PHK tersebut sudah mendapat
rekomendasi dari kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang.
Hal ini
dipertanyakan oleh mediator, bapak siapa yang merekomendasikan dan mana surat
rekomendasinya tetapi bapak Adi menjawab bahwa tidak membawa hal tersebut dan
berjanji akan membawanya pada mediasi selanjutnya. Selain
itu Adi dari pihak perusahaan menyampaikan keinginannya untuk kembali melakukan
perundingan bipartit didalam perusahaan.
Sementara
itu Emus Mulyadi ketua SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia menyampaikan bahwa sejak
awal serikat buruh ingin persoalan ini diselesaikan secara musyawarah
diperusahaan dalam perundingan bipartit tetapi mengapa kasus PHK ini bisa
sampai ke kantor Disnakertrans karena perusahaan tetap bersikeras untuk
melakukan PHK kepada para buruh bahkan kepada pimpinan serikat buruh. Namun
demikian kita dari serikat tetap menyambut baik keinginan perusahaan untuk
kembali melakukan perundingan tersebut.
Setelah
ditanya kapan perundingan atau musyawarah tersebut akan kembali dilakukan Adi
selaku pihak perusahaan menyampaikan besok atau lusa baru akan dikonfirmasi
langsung kepada pihak serikat GSBI.
Selanjutnya
para pihak sepakat untuk kembali melakukan mediasi kembali pada tanggal 9 Mei
2016 mendatang dan dalam minggu ini Disnakertrans akan segera mengirimkan
panggilan ke tiga kepada para pihak untuk kembali melakukan mediasi. ##
(red/ism april 2016).