Setelah 4 tahun berdiri dan Berjuang SBGTS-GSBI PT VCI Akhirnya bisa Berunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
INFO GSBI: Selasa, 31 Mei 2016// Setelah berdiri dan berjuang selama 4 tahun akhirnya SBGTS-GSBI PT VCI bisa terlibat membuat perjanjian k...
https://www.infogsbi.or.id/2016/05/setelah-4-tahun-berdiri-dan-berjuang.html
INFO
GSBI: Selasa, 31 Mei 2016// Setelah berdiri dan berjuang selama 4 tahun
akhirnya SBGTS-GSBI PT VCI bisa terlibat membuat perjanjian kerja bersama
(PKB) dilingkungan kerja PT Victory Chingluh Indonesia. Pada tanggal 27 Maret 2016 dalam rapat Pimpinan Harian
& Korlap PT VCI membahasan perkembangan perundingan PKB.
Sosialiasi dan koordinasi PKB bersama kolap SBGTS GSBI PT.VCI |
Bahwa
pada tahun 2016 usia 4 tahun SBGTS-GSBI PT VCI baru bisa terlibat di dalam
pembuatan perjanjian kerja bersama, karena jumlah keanggotaan SBGTS-GSBI PT VCI
sudah memenuhi kuota yang sudah menjadi aturan perundang-undangan. Dimana
jumlah buruh di PT VCI kurang lebih 15.000 buruh dan jumlah anggota SBGTS-GSBI
PT VCI sudah mencapai 1.600 orang.
Artinya
SBGTS-GSBI sudah bisa terlibat di dalam perundingan PKB ( perjanjian Kerja
Bersama) yaitu bisa mengubah isi PKB yang lebih baik yang mensejahterakan
buruhnya, demikian disampaikan Suwandi Hekkindo ketua SBGTS-GSBI PT VCI.
Lalu
mengapa serikat buruh harus bisa mengubah isi PKB yang sudah ada? Tentu ini
menjadi pertanyaan banyak orang.
Karena PKB ini adalah rohnya buruh, di mana
peraturan atau kebijakan itu bisa di ikat di dalam perjanjian kerja
bersama (PKB), kalau aturan-aturan yang di masukkan di dalam PKB tidak berpihak
kepada buruh tentu ini sangat merugikan kaum buruh.Maka dari itu .inilah waktu
yang tepat SBGTS-GSBI PT VCI sudah bisa terlibat di dalam perundingan PKB
tambah Suwandi.
SBGTS-GSBI
PT VCI akan slalu transparan terhadap seluruh buruh yang ada di lingkungan
kerja PT VCI dan akan menyampaikan sejauh mana perundingan tersebut.
Sebagaimana
pada tanggal 26 Mei 2016 lalu di lakukannya perundingan pertama yaitu membahas
BAB 1 sampai pasal 37 tentang istilah-istilah, dan perundingan akan di lakukan
2X dalam seminggu yaitu hari senin dan hari kamis demikian Suwandi menjelaskan.
##(red/jem mei2016).