Setelah 4 tahun berdiri dan Berjuang SBGTS-GSBI PT VCI Akhirnya bisa Berunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

INFO GSBI: Selasa, 31 Mei 2016// Setelah berdiri dan berjuang selama 4 tahun akhirnya SBGTS-GSBI PT VCI bisa terlibat membuat  perjanjian k...

INFO GSBI: Selasa, 31 Mei 2016// Setelah berdiri dan berjuang selama 4 tahun akhirnya SBGTS-GSBI PT VCI bisa terlibat membuat  perjanjian kerja bersama (PKB) dilingkungan kerja PT Victory Chingluh Indonesia. Pada tanggal 27 Maret 2016 dalam rapat Pimpinan Harian & Korlap PT VCI membahasan perkembangan perundingan PKB.
Sosialiasi dan  koordinasi PKB bersama kolap  SBGTS GSBI PT.VCI 
Bahwa pada tahun 2016 usia 4 tahun SBGTS-GSBI PT VCI baru bisa terlibat di dalam pembuatan perjanjian kerja bersama, karena jumlah keanggotaan SBGTS-GSBI PT VCI sudah memenuhi kuota yang sudah menjadi aturan perundang-undangan. Dimana jumlah buruh di PT VCI kurang lebih 15.000 buruh dan jumlah anggota SBGTS-GSBI PT VCI sudah mencapai 1.600 orang.
Artinya SBGTS-GSBI sudah bisa terlibat di dalam perundingan PKB ( perjanjian Kerja Bersama) yaitu bisa mengubah isi PKB yang lebih baik yang  mensejahterakan buruhnya, demikian disampaikan Suwandi Hekkindo ketua SBGTS-GSBI PT VCI.
Lalu mengapa serikat buruh harus bisa mengubah isi PKB yang sudah ada? Tentu ini menjadi pertanyaan banyak orang.

Karena PKB ini adalah rohnya buruh, di mana peraturan atau kebijakan  itu bisa di ikat di dalam perjanjian kerja bersama (PKB), kalau aturan-aturan yang di masukkan di dalam PKB tidak berpihak kepada buruh tentu ini sangat merugikan kaum buruh.Maka dari itu .inilah waktu yang tepat SBGTS-GSBI PT VCI  sudah bisa terlibat di dalam perundingan PKB tambah Suwandi.
SBGTS-GSBI PT VCI akan slalu transparan terhadap seluruh buruh yang ada di lingkungan kerja PT VCI dan akan menyampaikan sejauh mana perundingan tersebut.

Sebagaimana pada tanggal 26 Mei 2016 lalu di lakukannya perundingan pertama yaitu membahas BAB 1 sampai pasal 37 tentang istilah-istilah, dan perundingan akan di lakukan 2X dalam seminggu yaitu hari senin dan hari kamis demikian Suwandi menjelaskan. ##(red/jem mei2016).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item