Spanduk Tentang Rapat Umum Anggota SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia Akhirnya dipasang dilingkungan Perusahaan.
INFO GSBI: Jum'at 27 Mei 2016 spanduk rapat umum anggota serikat buruh garmen tekstil dan sepatu gabungan serikat buruh Indonesia PT Be...
https://www.infogsbi.or.id/2016/05/spanduk-tentang-rapat-umum-anggota.html?m=0
INFO GSBI: Jum'at 27
Mei 2016 spanduk rapat umum anggota serikat buruh garmen tekstil dan sepatu
gabungan serikat buruh Indonesia PT Beesco Indonesia akhirnya bisa dipasang
dilingkungan perusahaan PT Beesco Indonesia.Beberapa hari lalu pihak
perusahaan sempat belum mengijinkan pemasangan spanduk rapat umum anggota
tersebut tanpa menyebutkan alasan tidak diberikan ijin demikian disampaikan
Pian Turmuji sekretaris panitia rapat umum anggota SBGTS-GSBI PT Beesco
Indonesia.
foto pemasangan spanduk di depan parkiran PT.Beesco Indonesia |
Tidak sampai disitu
saja pihak perusahaan hingga hari ini juga belum mau memberikan data
keanggotaan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia atas permintaan panitia rapat umum
anggota serikat buruh tambah Pian Turmuji.
Tapi akhirnya hari
ini pemasangan spanduk rapat umum anggota tersebut dipasang dilingkungan
perusahaan PT Beesco Indonesia jelas Pian.
Selanjutnya pada hari
ini salah satu rangkaian kegiatan rapat umum anggota SBGTS-GSBI PT Beesco
Indonesia adalah pembagian terbitan berupa selebaran kepada anggota dan para
buruh, dimana terbitan tersebut adalah penjelasan tentang pentingnya kedudukan
rapat umum anggota tersebut tutur Pian.
Dilain pihak Bubun
Rusmana koordinator panitia rapat umum anggota menyampaikan ajakan kepada
seluruh anggota serikat buruh SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia untuk ambil bagian
dan memaksimalkan rapat umum anggota dengan terlibat secara baik pada setiap
rangkaian kegiatan rapat umum anggota dimana puncaknya akan dilakukan pada
tangga 4 Juni 2016 mendatang. Sementara itu Ismet
Inoni Kepala Departemen Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh
Indonesia menyayangkan atas sikap pihak perusahaan yang patut diduga menghambat
kegiatan rapat umum anggota SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia.
Ismet juga prihatin
dengan sikap perusahaan yang tidak atau belum mau memberikan data keanggotaan
kepada panitia rapat umum anggota SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia. Praktek-praktek demikian bisa dikatagorikan bahwa
perusahaan menghalang-halangi hak para buruh untuk menjalankan kegiatan serikat
buruh tambah Ismet.
Selain itu tindakan
penghalang-halangan kegiatan serikat buruh tersebut adalah juga pelanggaran
atas protokol kebebasan berorganisasi atau protokol Freedom of Association
(FOA) yang ditandatangani oleh pihak perusahaan maupun oleh brand ASICS tutur
Ismet.
Untuk itu Ismet mendesak
pihak perusahaan dan ASICS sebagai brand untuk tidak melakukan praktek-praktek
penghalangan hak untuk berorganisasi kepada buruh dan serikat buruh.##(red/ism
Mei 2016).