BPM GSBI Kabupaten Sukabumi Bagikan Selebaran di Kawasan Industri Bojong Kokosan
BPM GSBI Kabupaten Sukabumi Bagikan Selebaran di Kawasan Industri Bojong Kokosan Anggota BPM GSBI yang sedang membagikan selebaran kepad...
https://www.infogsbi.or.id/2016/06/bpm-gsbi-kabupaten-sukabumi-bagikan.html?m=0
BPM GSBI Kabupaten Sukabumi Bagikan Selebaran di Kawasan Industri Bojong Kokosan
INFO GSBI. Sukabumi, 22/6/2016. Dalam rangka menjalankan program posko pengaduan THR dan Hak-hak Buruh, Barisan Pelayan Masa (BPM) DPC GSBI Kabupaten Sukabumi hari ini Rabu, 22 Juni 2016 kembali menggelar aksi bagi-bagi selebaran dan membuka konsultasi/konseling gratis bagi buruh.
Yang menjadi sasaran pembagain selebaran kali ini adalah Kawasan Industri Bojong Kokosan Palagan Parung Kuda. Anggota BPM membagikan selebaran di beberapa pabrik di kawasan ini, salah satunya pembagian selebaran dilakukan kepada buruh PT Long Vin Indonesia.
Hasan Nur Arif, Sekretaris DPC GSBI Kabupaten Sukabumi yang turun langsung ke lapangan bersama angota-anggota BPM menjelaskan, Selebaran di bagikan langsung di depan pintu gerbang pabrik ketika buruh pulang kerja. Pembagian selebaran dan konseling gratis ini adalah kegiatan yang ke 2 yang dijalankan oleh BPM. Alhamdulillah sangat antusias di sambut oleh buruh, banyak buruh di beberapa pabrik di lokasi lain meminta GSBI untuk juga membagikan selebaran dan membuka konseling di tempat mereka. Terang Hasan.
Dan berikut ini adalah Alamat posko pengaduan masalah THR dan hak-hak buruh DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Jl. Raya Siliwangi No 99, Ciutara, Cicurug Kabupaten Sukabumi dengan nomor telepon yang bisa di hubungi untuk Konsultasi adalah 081210475440 / 083818162491 / 085211197756.
Jadi bagi buruh/karyawan/pegawai di wilayah kabupaten Sukabumi dan sekitarnya yang mau konsultasi atau mengadukan masalah THR di tempat kerjanya silahakan menghubungi nomor telepon tersebut atau bisa juga datang langsung ke Posko. (redRD-2016)#
Anggota BPM GSBI yang sedang membagikan selebaran kepada buruh, Dok. 22 Juni 2016 |
INFO GSBI. Sukabumi, 22/6/2016. Dalam rangka menjalankan program posko pengaduan THR dan Hak-hak Buruh, Barisan Pelayan Masa (BPM) DPC GSBI Kabupaten Sukabumi hari ini Rabu, 22 Juni 2016 kembali menggelar aksi bagi-bagi selebaran dan membuka konsultasi/konseling gratis bagi buruh.
Yang menjadi sasaran pembagain selebaran kali ini adalah Kawasan Industri Bojong Kokosan Palagan Parung Kuda. Anggota BPM membagikan selebaran di beberapa pabrik di kawasan ini, salah satunya pembagian selebaran dilakukan kepada buruh PT Long Vin Indonesia.
Hasan Nur Arif, Sekretaris DPC GSBI Kabupaten Sukabumi yang turun langsung ke lapangan bersama angota-anggota BPM menjelaskan, Selebaran di bagikan langsung di depan pintu gerbang pabrik ketika buruh pulang kerja. Pembagian selebaran dan konseling gratis ini adalah kegiatan yang ke 2 yang dijalankan oleh BPM. Alhamdulillah sangat antusias di sambut oleh buruh, banyak buruh di beberapa pabrik di lokasi lain meminta GSBI untuk juga membagikan selebaran dan membuka konseling di tempat mereka. Terang Hasan.
Dan berikut ini adalah Alamat posko pengaduan masalah THR dan hak-hak buruh DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Jl. Raya Siliwangi No 99, Ciutara, Cicurug Kabupaten Sukabumi dengan nomor telepon yang bisa di hubungi untuk Konsultasi adalah 081210475440 / 083818162491 / 085211197756.
Jadi bagi buruh/karyawan/pegawai di wilayah kabupaten Sukabumi dan sekitarnya yang mau konsultasi atau mengadukan masalah THR di tempat kerjanya silahakan menghubungi nomor telepon tersebut atau bisa juga datang langsung ke Posko. (redRD-2016)#