Pernyataan Sikap GSBI dalam Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2016
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dalam Peringatan Hari Buruh Internasional “May Day” 1 Mei 2016 “Tolak dan Law...
https://www.infogsbi.or.id/2016/06/pernyataan-sikap-gsbi-dalam-peringatan.html
Pernyataan Sikap
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
dalam Peringatan Hari Buruh Internasional “May Day” 1 Mei 2016
“Tolak dan Lawan Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK yang Mengabdi kepada Kepentingan Imperialisme yang telah Menyengsarakan Buruh, Kaum Tani dan Rakyat Indonesia serta Merampas Kedaulatan Bangsa Indonesia”.
Salam Demokrasi !!
May Day atau Hari Buruh Internasional adalah peristiwa bersejarah sekaligus tonggak bagi kemenangan perjuangan klas buruh diseluruh dunia. Peringatan May Day adalah sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan panjang dan militan kaum buruh satu abad yang lalu untuk mendapatkan 8 jam kerja sehari dan membebaskan diri dari perbudakan. Di Indonesia, kaum buruh memiliki sejarah panjang perjuangannya bersama kaum tani serta seluruh rakyat tertindas melawan kolonialisme (penjajahan) dan rejim anti rakyat yang mengokohkan penghisapan dan penindasan imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme birokrat hingga saat ini, sehingga menjadi belengu bagi kemajuan dan pembebasan rakyat menjadi bangsa dan negara Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Saat ini kaum buruh dan rakyat Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-JK kehidupannya semakin merosot kejurang kemiskinan, kemelaratan, kesedihan dan kehancuran akibat kebijakan dan tindakannya yang sepenuhnya melayani kepentingan imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrasi sebagaimana di tunjukan dalam paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK mulai jilid 1 hingga jilid 12.
Dalam pandangan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) seluruh paket kebijakan ekonomi jilid 1 hingga jilid 12, tidak satupun memberikan garansi penghidupan yang lebih baik bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia. Kebijakan disektor industry misalnya, seluruh kemudahan diberikan kepada investor baik asing maupun dalam negeri melalui berbagai skema, diantaranya; pengurusan ijin investasi hanya cukup 3 (tiga) jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday maksimal 25 hari, insentif listrik bagi industry, formulasi upah buruh yang berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hingga berbagai kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus, bahkan upah buruh terus diambil melalui berbagai skema kebijakan yang mengatasnamakan kesehatan, ketenagakerjaan dan perumahan.
Kaum buruh menghadapi situasi yang sulit sebagai akibat buruknya sistem pengupahan yang diberlakukan oleh pemerintah. PP No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan telah memberi bukti bagaimana upah buruh dibatasi dengan ketat kenaikannya. Sejak diterbitkannya Inpres Nomor 9 tahun 2013 tentang Upah Minimum dan terakhir PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan semakin membuat upah buruh murah dan tidak cukup memenuhi kebutuhan pokoknya. Klas buruh dipaksa untuk membayar agar dapat menerima jaminan atas kesehatan dan jumlah iurannya terus dinaikkan. PHK dengan berbagai alasan terus digulirkan untuk membuat buruh ketakutan. Dan parahnya, aksi-aksi demokratis klas buruh untuk menuntut haknya selalu dihadapkan dengan tindasan tindakan kekerasan, penangkapan hingga kriminalisasi dan pemenjaraan sebagaimana yang di alami oleh 26 orang pimpinan dan aktivis buruh dan rakyat di Jakarta yang di kriminalisasi karena menolak PP 78 tahun 2015.
Paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK juga memberikan kemudahan dengan memangkas tahapan perijinan di kawasan lingkungan hidup dan kehutanan. Ini adalah upaya Jokowi membuka investasi yang besar di sector kehutanan. Kemudahan investasi ini juga ditopang oleh percepatan penerbaitan sertifikat tanah, sebagaimana slogan Jokowi dalam paket kebijakan ekonomi jilid tujuh, “usaha makin murah karena sertifikat mudah”. Hal ini dipastikan akan semakin mengintensifkan proses perampasan tanah bagi kaum tani di pedesaan dan membuka lebar monopoli atas tanah di negeri ini.
Maka menurut Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dalam paket kebijakan ekonomi dan kebijakan serta tindakan pemerintahan Jokowi-JK sejak berkuasa hingga hari ini, tidak terlihat sama sekali bagaimana Jokowi-JK membangun kemandirian bangsa. Sebaliknya, semua yang terlihat tidak lebih dari sebuah usaha melayani kepentingan imperialisme, dengan membuka jalan seluas-luasnya agar investasi datang ke Indonesia. Pemerintahan Jokowi-JK telah meletakkan kepentingan negeri ini dibawah dominasi imperialisme serta menjaga dan mempertahankan sistem setengah jajahan dan setengah feudal tetap eksis yang nyata menghadirkan penindasan dan penghisapan bagi rakyat Indonesia. Pemerintahan Jokowi-JK melalui paket kebijakan ekonominya dengan terang menggadaikan kedaulatan bangsa Indonesia, dengan menggantungkan pembangunan negeri ini dari investasi asing dan hutang. Hal demikian tentu saja mengecilkan kekayaan sumber daya yang dimiliki negeri ini serta merendahkan kemampuan ratusan juta rakyat Indonesia yang pasti sanggup membangun negeri ini tanpa campur tangan kepentingan imperialisme.
Paket kebijakan yang telah dikeluarkan telah memblejeti dirinya sendiri, melepas topeng nasionalis-Nawacita dari wajahnya. Mustahil ada industri nasional dijalankan tanpa land reform, mustahil ada industri nasional dibangun dengan investasi asing dan utang pada negeri dan kekuatan imperialis ! Paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Jokowi-JK pada prinsipnya hanya untuk menarik investasi dan utang baru sebesar-besarnya untuk mengembalikan investasi dan utang lama yang masih menggunung, ini tidak berguna dan menjadi beban berat bagi klas buruh rakyat Indonesia.
Untuk itu Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai Pusat Perjuangan Buruh di Indonesia yang independen, militant, patriotik dan demokratis menyatakan sikap : Menolak dan Melawan Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi yang Mengabdi kepada Kepentingan Imperialisme yang telah Menyengsarakan Buruh, Kaum Tani dan Rakyat Indonesia serta Merampas Kedaulatan Bangsa Indonesia. Dan dalam Aksi Kampanye Massa Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2016 Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK :
Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat dan sampaikan.
Selamat Hari Buruh SeDunia !!
Jayalah Perjuangan Kaum Buruh Indonesia!
Jakarta, 1 Mei 2016
Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)
Rudi HB Daman Emelia Yanti MD Siahaan, SH
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
dalam Peringatan Hari Buruh Internasional “May Day” 1 Mei 2016
“Tolak dan Lawan Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK yang Mengabdi kepada Kepentingan Imperialisme yang telah Menyengsarakan Buruh, Kaum Tani dan Rakyat Indonesia serta Merampas Kedaulatan Bangsa Indonesia”.
Salam Demokrasi !!
May Day atau Hari Buruh Internasional adalah peristiwa bersejarah sekaligus tonggak bagi kemenangan perjuangan klas buruh diseluruh dunia. Peringatan May Day adalah sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan panjang dan militan kaum buruh satu abad yang lalu untuk mendapatkan 8 jam kerja sehari dan membebaskan diri dari perbudakan. Di Indonesia, kaum buruh memiliki sejarah panjang perjuangannya bersama kaum tani serta seluruh rakyat tertindas melawan kolonialisme (penjajahan) dan rejim anti rakyat yang mengokohkan penghisapan dan penindasan imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme birokrat hingga saat ini, sehingga menjadi belengu bagi kemajuan dan pembebasan rakyat menjadi bangsa dan negara Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Saat ini kaum buruh dan rakyat Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-JK kehidupannya semakin merosot kejurang kemiskinan, kemelaratan, kesedihan dan kehancuran akibat kebijakan dan tindakannya yang sepenuhnya melayani kepentingan imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrasi sebagaimana di tunjukan dalam paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK mulai jilid 1 hingga jilid 12.
Dalam pandangan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) seluruh paket kebijakan ekonomi jilid 1 hingga jilid 12, tidak satupun memberikan garansi penghidupan yang lebih baik bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia. Kebijakan disektor industry misalnya, seluruh kemudahan diberikan kepada investor baik asing maupun dalam negeri melalui berbagai skema, diantaranya; pengurusan ijin investasi hanya cukup 3 (tiga) jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday maksimal 25 hari, insentif listrik bagi industry, formulasi upah buruh yang berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hingga berbagai kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus, bahkan upah buruh terus diambil melalui berbagai skema kebijakan yang mengatasnamakan kesehatan, ketenagakerjaan dan perumahan.
Kaum buruh menghadapi situasi yang sulit sebagai akibat buruknya sistem pengupahan yang diberlakukan oleh pemerintah. PP No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan telah memberi bukti bagaimana upah buruh dibatasi dengan ketat kenaikannya. Sejak diterbitkannya Inpres Nomor 9 tahun 2013 tentang Upah Minimum dan terakhir PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan semakin membuat upah buruh murah dan tidak cukup memenuhi kebutuhan pokoknya. Klas buruh dipaksa untuk membayar agar dapat menerima jaminan atas kesehatan dan jumlah iurannya terus dinaikkan. PHK dengan berbagai alasan terus digulirkan untuk membuat buruh ketakutan. Dan parahnya, aksi-aksi demokratis klas buruh untuk menuntut haknya selalu dihadapkan dengan tindasan tindakan kekerasan, penangkapan hingga kriminalisasi dan pemenjaraan sebagaimana yang di alami oleh 26 orang pimpinan dan aktivis buruh dan rakyat di Jakarta yang di kriminalisasi karena menolak PP 78 tahun 2015.
Paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK juga memberikan kemudahan dengan memangkas tahapan perijinan di kawasan lingkungan hidup dan kehutanan. Ini adalah upaya Jokowi membuka investasi yang besar di sector kehutanan. Kemudahan investasi ini juga ditopang oleh percepatan penerbaitan sertifikat tanah, sebagaimana slogan Jokowi dalam paket kebijakan ekonomi jilid tujuh, “usaha makin murah karena sertifikat mudah”. Hal ini dipastikan akan semakin mengintensifkan proses perampasan tanah bagi kaum tani di pedesaan dan membuka lebar monopoli atas tanah di negeri ini.
Maka menurut Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dalam paket kebijakan ekonomi dan kebijakan serta tindakan pemerintahan Jokowi-JK sejak berkuasa hingga hari ini, tidak terlihat sama sekali bagaimana Jokowi-JK membangun kemandirian bangsa. Sebaliknya, semua yang terlihat tidak lebih dari sebuah usaha melayani kepentingan imperialisme, dengan membuka jalan seluas-luasnya agar investasi datang ke Indonesia. Pemerintahan Jokowi-JK telah meletakkan kepentingan negeri ini dibawah dominasi imperialisme serta menjaga dan mempertahankan sistem setengah jajahan dan setengah feudal tetap eksis yang nyata menghadirkan penindasan dan penghisapan bagi rakyat Indonesia. Pemerintahan Jokowi-JK melalui paket kebijakan ekonominya dengan terang menggadaikan kedaulatan bangsa Indonesia, dengan menggantungkan pembangunan negeri ini dari investasi asing dan hutang. Hal demikian tentu saja mengecilkan kekayaan sumber daya yang dimiliki negeri ini serta merendahkan kemampuan ratusan juta rakyat Indonesia yang pasti sanggup membangun negeri ini tanpa campur tangan kepentingan imperialisme.
Paket kebijakan yang telah dikeluarkan telah memblejeti dirinya sendiri, melepas topeng nasionalis-Nawacita dari wajahnya. Mustahil ada industri nasional dijalankan tanpa land reform, mustahil ada industri nasional dibangun dengan investasi asing dan utang pada negeri dan kekuatan imperialis ! Paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Jokowi-JK pada prinsipnya hanya untuk menarik investasi dan utang baru sebesar-besarnya untuk mengembalikan investasi dan utang lama yang masih menggunung, ini tidak berguna dan menjadi beban berat bagi klas buruh rakyat Indonesia.
Untuk itu Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai Pusat Perjuangan Buruh di Indonesia yang independen, militant, patriotik dan demokratis menyatakan sikap : Menolak dan Melawan Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi yang Mengabdi kepada Kepentingan Imperialisme yang telah Menyengsarakan Buruh, Kaum Tani dan Rakyat Indonesia serta Merampas Kedaulatan Bangsa Indonesia. Dan dalam Aksi Kampanye Massa Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2016 Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK :
- Batalkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 1 - 11 karena menyengsarakan buruh, kaum tani, rakyat & merampas kedaulatan bangsa Indonesia.
- Hentikan Politik Upah Murah dan Perampasan Upah, Cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Cabut KepMen 231 tahun 2003 tentang Tatacara Penangguhan Upah Minimum, Cabut Inpres No 9 tahun 2013.
- Tolak Kenaikan Iuran premi BPJS, berikan pelayan BPJS yang bermutu, layak dan memadai dan cabut UU SJSN & BPJS.
- Hentikan PHK dalam bentuk apapun dan hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek (PKWT) dan Outsourcing
- Cabut SK Menteri Perindustrian No. 620 tahun 2012 tentang penetapan 38 Industri & 10 kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Perusahaan Kawasan Ekonomi Khusus.
- Hentikan segala bentuk pengekangan kebebasan berserikat (Union Busting), Jaminan Kebebasan Melangsungkan Pemogokan, serta hentikan berbagai bentuk intimidasi, teror, kekerasan dan kriminalisasi bagi gerakan buruh, tani dan seluruh rakyat Indonesia serta Bebaskan 26 Aktvis buruh yang saat ini di dakwa paksa di Pengadilan Jakarta Pusat karena melakukan aksi menolak PP 78 tahun 2015 dan bebaskan seluruh buruh, kaum tani dan rakyat yang dipenjara karena berjuang membela dan mempertahankan hak-haknya.
- Hentikan segala bentuk monopoli dan perampasan tanah dan penggusuran bagi rakyat.
- Berikan Subsidi bibit, pupuk, obat-obatan dan subsidi produksi pertanian atas bencana alam yang mengakibatkan paceklik dan gagal panen.
- Turunkan harga kebutuhan pokok sesuai tingkat pendapatan rakyat & berikan subsidi bagi rakyat untuk dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
- Berikan perlindungan sejati bagi buruh migrant Indonesia dan keluarganya, Bebaskan BMI dari jeratan PJTKI, berikan hak Kontrak mandiri, Ciptakan mekanisme ganti rugi terhadap BMI korban Overcharging dan pelanggaran hak lainnya serta Hapuskan UU No 39 tahun 2004.
- Sediakan lapangan pekerjaan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia dan hentikan berbagai pungutan untuk melamar pekerjaan.
- Hentikan berbagai bentuk perdagangan manusia, Berantas korupsi tangkap dan adili seluruh koruptor serta sita seluruh harta kekayaan koruptor.
- Hentikan privatisasi aset-aset Negara dan serangan terhadap pelayanan publik, hentikan liberasi perdagangan dan liberalisasi diberbagai bidang ekonomi, SDA dan Politik serta menolak segala bentuk kerjasama bilateral, regional dan multilateral di bawah skema neo liberalisme imperialis AS yang merugikan rakyat dan kedaulatan bangsa Indonesia.
- Wujudkan pendidikan nasional, ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat.
- Jalankan Land Reform Sejati dan Bangun Industrialisasi Nasional.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat dan sampaikan.
Selamat Hari Buruh SeDunia !!
Jayalah Perjuangan Kaum Buruh Indonesia!
Jakarta, 1 Mei 2016
Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)
Rudi HB Daman Emelia Yanti MD Siahaan, SH
Ketua Umum Sekretaris Jenderal