Di PHK Sepihak, Buruh Tuntut Batalkan PHK dan Bayar Pesangon
INFO GSBI . Medan,1 0/8/201 6 . Puluhan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) berunjuk rasa di depan PT. Oleo...
https://www.infogsbi.or.id/2016/08/di-phk-sepihak-buruh-tuntut-batalkan.html
INFO GSBI. Medan,10/8/2016. Puluhan buruh yang tergabung
dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) berunjuk rasa di depan PT.
Oleochem And Soap Industry di jalan Pulau Nias Selatan II Kawasan Industri
Medan II Mabar, Sumatera Utara, Selasa (9/8) Siang.
Para buruh sedang berorasi dalam menyampaikan aspirasinya |
Sejak pagi eks buruh PT.Oleochem And Soap Industry ini sudah
berkumpul di depan perusahaan dengan mobil sound system, spanduk dan pengeras
suara untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam orasinya buruh meminta pihak
manajement supaya membatalkan keputusan perjanjian bersama mengenai phk
terhadap 100 orang pekerja yang di buat pada tanggal 21 sampai dengan 23 Juli
2016 dan meminta agar pihak perusahaan membayar sisa pesangon yang wajib di
terima oleh rekan mereka Dodi Irwansyah dan kawan-kawan akibat pemutusan hubungan
kerja dan mengeluarkan pesangon sesuai undang-undang ketenaga kerjaan yang
berlaku, bukan 2 bulan gaji,” terang Rahmat Arifin selaku koordinator orasi
yang juga mantan operator di perusahan bekas tempat ia bekerja.
Lebih lanjut, Rahmat menilai kalau pihak perusahaan terkesan
memaksakan proses pemecatan sepihak ini karena pada saat mejelang lebaran ia
dan kawan-kawan di telpon untuk hadir ke perusahaan agar mau menanda tangani
surat pemecatan, dengan memaksa, menarik jempol mereka untuk memberi cap jempol
pada surat pemecatan tersebut dan apa bila tidak di tanda tangani maka THR dan
Gaji tidak di bayarkan.
“Terpaksa kami tanda tanganilah surat phk itu bang, kalau tidak
mau gaji dan THR kami tidak di bayar,” ungkap rahmat kepada Sidaknews.
Sampai berita ini di turunkan pihak perusahaan belum dapat di
konfirmasi karena sedang tidak ada di tempat. Apabila tuntutan mereka tidak
dipenuhi maka mereka akan kembali berunjuk rasa dengan masa yang lebih besar
lagi,” tutupnya. (Handoko, Sumber berita, sidaknews.com)#