GSBI Tangerang Raya Kembali Lakukan Aksi Piket, ditengah Meningkatnya Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Rakyat
INFO GSBI-Tangerang,Aksi kampaye massa yang dilakukan oleh GSBI adalah bagian dari melakukan pemblejetan terhadap pemerintahan yang tidak m...
https://www.infogsbi.or.id/2016/08/gsbi-tangerang-raya-lakukan-aksi-piket.html?m=0
INFO GSBI-Tangerang,Aksi kampaye massa yang dilakukan oleh
GSBI adalah bagian dari melakukan pemblejetan terhadap pemerintahan yang tidak
menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani rakyat, seperti dinastenagakerja. Tugu Adipura.[7/8].
Aksi piket GSBI Tangerang Raya di Patung Adipura Kota Tangerang mendukung perjuangan petani Kubu Raya[7/8] |
Berkali-kali buruh melakukan aksi-aksi di jalanan karena
pemerintahan tidak pernah bisa menjawab persoalan-persoalan buruh yang ada
setiap hari, halnya pengaduan-pengaduan buruh atas pelanggaran yang dilakukan
perusahaan, dinastenaga kerja tidak pernah memberikan jawaban kongrit atas penyelesaian
dan kewajiban perusahaan kepada buruh, tandas korlap aksi.
Dicontohkan lagi ketika Dinas mengeluarkan surat peryataan
atas perlanggaran yang dilakukan perusahaan, seperti di PT alam Kaca Prabawa Indonesia, ketika
perusahaan harus membayar UMSK 2016, PT duta Abadi Primantara terus memberlakukan system
kerja kontrak,melakukan PHK dengan alasan habis kontrak, Dinas tenaga kerja tidak mampu menegakkan hukum ketenagakerjaan UUK no. 13 Tahun 2003. Ini adalah bentuk keterpihakan dinas tenaga kerja kepada perusahaan dan pelecehan kepada negara.
Saat ini kami 1.300 buruh sudah hampir 4 tahun di PHK
sepihak oleh PT Panarub Dwikarya tidak
ada upaya kongrit untuk bagaimana pemerintah memperjuangakan hak kami, ini lah
yang melatarbelakangi GSBI untuk terus berjuang dan melakukan kampaye massa
sebagai upaya untuk memblejeti pemerintah yang hari ini sangat tunduk kepada kepentingan perusahaan.
Selain persoalan buruh aksi kali ini merupakan aksi
solidaritas untuk kasus kekerasan dan kriminalisasi yang dialami petani Olak
Olak Kalimantan Barat. Yang menuntut kepada PT Sintang Raya (Miwon Group) untuk
segera mengembalikan tanah kepada petani seluas 11ribu hektar yang dikuasi Sintang Raya,
tidak hanya itu akibat kekerasan PT Sintang raya, terdapat 5 orang yang
dikriminalisikan, dan lebih dari 150 KK petani harus meninggalkan desa menghindari penangkapan yang dilakukan Polisi paska aksi damai 23 Juli 2016 yang
lalu.
Seterusnya GSBI juga menutut kepada Badan Pertanagan Nasional (BPN) tidak
mengeluar Hak Guna Usaha (HGU) baru baik kepada PT sintang Raya ataupun perusahaan
lainya. Dan menjadikan tanah-tanah yang yang dibatalkan HGU nya sebagai objek
reforma agraria Jokowi serta
mendistribusikan tanah kepada masyarakat Kubu sebagai upaya penyelesaian
konflik dan jaminan kesejahterahaan. Aksi yang diikuti 150 anggota GSBI adalah aksi
lanjutan carfreeday minggu lalu.
Dalam aksi, GSBI Tangerang Raya juga mendukung perjuangan 14 Pilot maskapai penerbangan Lion Air yang
tergabung dalam Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) yang di PHK
sepihak sejak 3 Juli 2016 karena menggelar aksi penundaan penerbangan pada
bulan Mei 2016 di Bandara Ngurah Rai, Bali. [SS-Inter-Agust/16]