Hampir Satu Bulan Belum ada Kepastian, Buruh PT Pilar Putra Sejati Terus Perjuangkan Haknya
Hampir Satu Bulan Belum ada Kepastian, Buruh PT Pilar Putra Sejati Terus Perjuangkan Haknya. INFO GSBI: Sukabumi, Sabtu [13/08/16]. Seki...
https://www.infogsbi.or.id/2016/08/hampir-satu-bulan-belum-ada-kepastian.html?m=0
Hampir Satu Bulan Belum ada Kepastian, Buruh PT Pilar Putra Sejati Terus Perjuangkan Haknya.
INFO GSBI: Sukabumi, Sabtu [13/08/16]. Sekitar 500-an buruh PT Pilar Putra Sejati berkumpul dalam rapat akbar yang diselenggarakan di sekretariat DPC GSBI Kabupaten Sukabumi. Rapat akbar ini adalah program sekaligus respon terhadap perkembangan situasi di PT Pilar Putra Sejati paska kebakaran pada tanggal [18/07] lalu.
Paska kebakaran dan pernyataan resmi perusahaan yang akan menutup perusahaan sejak tanggal 1 Agustus 2016 hingga hari ini belum ada kepastian atas hak kompensasi pesangon untuk seluruh buruhnya.
Setelah kami cek, Penutupan perusahaan inipun belum ada penetapan resmi dari kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Tetapi pihak perusahaan secara sepihak telah menyebarkan surat pernyataan yang isinya buruh telah sepakat untuk menerima pesangon 25% dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Padahal antara buruh yang di wakili serikat buruh SBGTS GSBI dengan pihak perusahaan dalam perundingan yang pernah di lakukan belum ada titik temu dan hal ini akan dilakukan perundingan lanjutan. Tetapi perundingan lanjutan belum juga terlaksana malah pihak perusahaan memprovokasi buruh dengan menyebarkan pernyataan bahwa buruh telah setuju dan menerima keputusan perusahaan kompensasi pesangon sebesar 25% dari undang-undang yang berlaku. Kata Jaenal Abidin, Ketua SBGTS GSBI PT PPS.
Rapat Akbar ini di isi dengan arahan organisasi dan pidato politik dari beberapa pimpinan SBGTS GSBI PT PPS, DPC GSBI yang di sampaikan olek Ketua DPC GSBI langsung yaitu bung Dadeng Nazarudin dan juga dari DPP GSBI oleh bung Ismet Innoni Kepala Departemen Organisasi DPP GSBI.
Rapat Akbar berjalan lancar dan meriah, tujuan di laksanakan rapat akbar ini adalah untuk sosialisasi apa yang telah di lakukan oleh organisasi SBGTS GSBI, mendata anggota, jumlah buruh dan persebarannya secara wilayah, untuk menyatukan sikap dan tindakan, melawan dan klarifikasi atas provokasi perusahaan yang menyebar surat pernyataan agar buruh menerima 25% kompensasi dari kentuan. Selain itu rapat akbar ini juga untuk menyusun program advokasi bersama terutama mendesak pihak Disnaker untuk melakukan pengawasan atas penutupan perusahaan PT PPS.
SBGTS-GSBI PT Pilar Putra Sejati akan telah berkomitmen sejak dari awah bahwa akan terus berjuang untuk memastikan perusahaan membayar pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendesak pihak perusahaan untuk tidak membuat kebijakan sebelum ada kesepakatan dengan serikat buruh yang ada di lingkungan kerja PT PPS, Jelas Zaenal.
Dan buruh yang hadir dalam rapat akbar ini secara bulat akan terus melanjutkan perjuangan secara bersama2 sampai hak-hak buruh diterima secara penuh. ##(red/ism agustus2016).
INFO GSBI: Sukabumi, Sabtu [13/08/16]. Sekitar 500-an buruh PT Pilar Putra Sejati berkumpul dalam rapat akbar yang diselenggarakan di sekretariat DPC GSBI Kabupaten Sukabumi. Rapat akbar ini adalah program sekaligus respon terhadap perkembangan situasi di PT Pilar Putra Sejati paska kebakaran pada tanggal [18/07] lalu.
Paska kebakaran dan pernyataan resmi perusahaan yang akan menutup perusahaan sejak tanggal 1 Agustus 2016 hingga hari ini belum ada kepastian atas hak kompensasi pesangon untuk seluruh buruhnya.
Setelah kami cek, Penutupan perusahaan inipun belum ada penetapan resmi dari kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Tetapi pihak perusahaan secara sepihak telah menyebarkan surat pernyataan yang isinya buruh telah sepakat untuk menerima pesangon 25% dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Padahal antara buruh yang di wakili serikat buruh SBGTS GSBI dengan pihak perusahaan dalam perundingan yang pernah di lakukan belum ada titik temu dan hal ini akan dilakukan perundingan lanjutan. Tetapi perundingan lanjutan belum juga terlaksana malah pihak perusahaan memprovokasi buruh dengan menyebarkan pernyataan bahwa buruh telah setuju dan menerima keputusan perusahaan kompensasi pesangon sebesar 25% dari undang-undang yang berlaku. Kata Jaenal Abidin, Ketua SBGTS GSBI PT PPS.
Rapat Akbar ini di isi dengan arahan organisasi dan pidato politik dari beberapa pimpinan SBGTS GSBI PT PPS, DPC GSBI yang di sampaikan olek Ketua DPC GSBI langsung yaitu bung Dadeng Nazarudin dan juga dari DPP GSBI oleh bung Ismet Innoni Kepala Departemen Organisasi DPP GSBI.
Rapat Akbar berjalan lancar dan meriah, tujuan di laksanakan rapat akbar ini adalah untuk sosialisasi apa yang telah di lakukan oleh organisasi SBGTS GSBI, mendata anggota, jumlah buruh dan persebarannya secara wilayah, untuk menyatukan sikap dan tindakan, melawan dan klarifikasi atas provokasi perusahaan yang menyebar surat pernyataan agar buruh menerima 25% kompensasi dari kentuan. Selain itu rapat akbar ini juga untuk menyusun program advokasi bersama terutama mendesak pihak Disnaker untuk melakukan pengawasan atas penutupan perusahaan PT PPS.
SBGTS-GSBI PT Pilar Putra Sejati akan telah berkomitmen sejak dari awah bahwa akan terus berjuang untuk memastikan perusahaan membayar pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendesak pihak perusahaan untuk tidak membuat kebijakan sebelum ada kesepakatan dengan serikat buruh yang ada di lingkungan kerja PT PPS, Jelas Zaenal.
Dan buruh yang hadir dalam rapat akbar ini secara bulat akan terus melanjutkan perjuangan secara bersama2 sampai hak-hak buruh diterima secara penuh. ##(red/ism agustus2016).