Tindak Penangkapan dan Teror terus terjadi terhadap Kaum Tani Olak-olak Kubu Raya
Tindak Penangkapan dan Teror terus terjadi terhadap Kaum Tani Olak-olak Kubu Raya. INFO GSBI. Jakarta, 4/8/2016. Dalam Aksi dan Audensi...
https://www.infogsbi.or.id/2016/08/tindak-penangkapan-dan-teros-terus.html?m=0
Tindak Penangkapan dan Teror terus terjadi terhadap Kaum Tani Olak-olak Kubu Raya.
INFO GSBI. Jakarta, 4/8/2016. Dalam Aksi dan Audensi yang di gear FPR di Mabes Polri (1/8/2016) pihak Mabes Polri telah berjanji akan berkordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Barat untuk segera menarik pasukan di olak-olak Kubu Raya Kalimantan Barat.
Namun kenyataannya tidak semanis janji yang di sampaikan. Kabar yang diterima GSBI dari FPR Kalimantan Barat, hingga hari ini polisi masih terus berada di perbatasan-perbatasan desa yang menghubungkan desa Olak olak, Polisi terus patroli ke rumah-rumah warga. keberadaan polisi di perbatasan desa membuat warga terus mengalami keresahan dan merasa terisolasi.
Paska pembubaran aksi (23/7/2016) tercatat sduah ada 5 warga yang ditangkap dan 160 warga meninggalkan desa karena takut sweeping dan penangkapan yang dilakukan polisi.
Dari laporan Kordianator FPR Kalimantan Barat dan Pimpinan AGRA Kalimantan Barat, terdapat 4 lokasi pengungsian warga. Seperti di kantor Komisi Daerah Hak Asasi Manusia (Komdaham). Para penggungsi keadaannya semakin memperihatinkan, mereka kekurangan makan, karena bekal yang dibawa dari desa sudah habis, anak-anak warga beberapa hari sudah tidak bersekolah. Kecemasan dan keresahan warga Olak olak Kubu Raya tidak kunjung membaik ketika Polisi terus berada di desa.
Menurut Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI dan juga Kordinator Nasional FPR. Konflik Agraria yang berkepanjangan ini diakibatkan pemerintah tidak segera menegakkan putusan Mahmakamh Agung (MA) yang telah di menangkan oleh masyarakat, yang menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Sintang Raya sudah di batalkan dan pihak PT Sintang Raya harus mengembalikan lahan petani yang dikuasai selama ini. Sikap pemerintah yang lambat inilah yang mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat di tambahlagi dengan aparat kepolisian yang juga turut campur dalam konflik lahan.
Atas masalah di Olak-olak Kubu Raya, GSBI menuntut pembebasan seluruh warga yang ditangkap dan dikriminalisasikan PT Sintang Raya. Pihak Kepilisian segera menarik seluruh pasukan dari Desa-desa di Olak-olak Kubu Raya yang sedang bersengketa dengan PT Sintang Raya, Polisi bersikaplah netral dan bijak menjadi pengayom masyarakat bukan menjadi perpanjangan tangan dan alat para pengusaha perkebunan sawit. [Int_ss-RED/Ags/16]#
INFO GSBI. Jakarta, 4/8/2016. Dalam Aksi dan Audensi yang di gear FPR di Mabes Polri (1/8/2016) pihak Mabes Polri telah berjanji akan berkordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Barat untuk segera menarik pasukan di olak-olak Kubu Raya Kalimantan Barat.
Namun kenyataannya tidak semanis janji yang di sampaikan. Kabar yang diterima GSBI dari FPR Kalimantan Barat, hingga hari ini polisi masih terus berada di perbatasan-perbatasan desa yang menghubungkan desa Olak olak, Polisi terus patroli ke rumah-rumah warga. keberadaan polisi di perbatasan desa membuat warga terus mengalami keresahan dan merasa terisolasi.
Paska pembubaran aksi (23/7/2016) tercatat sduah ada 5 warga yang ditangkap dan 160 warga meninggalkan desa karena takut sweeping dan penangkapan yang dilakukan polisi.
Dari laporan Kordianator FPR Kalimantan Barat dan Pimpinan AGRA Kalimantan Barat, terdapat 4 lokasi pengungsian warga. Seperti di kantor Komisi Daerah Hak Asasi Manusia (Komdaham). Para penggungsi keadaannya semakin memperihatinkan, mereka kekurangan makan, karena bekal yang dibawa dari desa sudah habis, anak-anak warga beberapa hari sudah tidak bersekolah. Kecemasan dan keresahan warga Olak olak Kubu Raya tidak kunjung membaik ketika Polisi terus berada di desa.
Menurut Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI dan juga Kordinator Nasional FPR. Konflik Agraria yang berkepanjangan ini diakibatkan pemerintah tidak segera menegakkan putusan Mahmakamh Agung (MA) yang telah di menangkan oleh masyarakat, yang menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Sintang Raya sudah di batalkan dan pihak PT Sintang Raya harus mengembalikan lahan petani yang dikuasai selama ini. Sikap pemerintah yang lambat inilah yang mengakibatkan penderitaan bagi masyarakat di tambahlagi dengan aparat kepolisian yang juga turut campur dalam konflik lahan.
Atas masalah di Olak-olak Kubu Raya, GSBI menuntut pembebasan seluruh warga yang ditangkap dan dikriminalisasikan PT Sintang Raya. Pihak Kepilisian segera menarik seluruh pasukan dari Desa-desa di Olak-olak Kubu Raya yang sedang bersengketa dengan PT Sintang Raya, Polisi bersikaplah netral dan bijak menjadi pengayom masyarakat bukan menjadi perpanjangan tangan dan alat para pengusaha perkebunan sawit. [Int_ss-RED/Ags/16]#