Pernyataan Sikap GSBI dalam Peringatan 56 tahun Hari Tani Nasional 24 September 2016
PERNYATAAN SIKAP DEWAN PIMPINAN PUSAT GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP-GSBI) DALAM RANGKA PERINGATAN HARI TANI NASIONAL KE-56. A...
https://www.infogsbi.or.id/2016/09/pernyataan-sikap-gsbi-dalam-peringatan.html?m=0
PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN PUSAT GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP-GSBI)
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI TANI NASIONAL KE-56.
Naikkan Upah Buruh dan Hentikan PHK, Berikan Subsidi dan Turunkan Harga Kebutuhan Pokok, Tolak Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK, Blejeti dan Lawan Reforma Agraria Palsu Jokowi, Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industri Nasional
Selamat Hari Tani Nasional ke-56 bagi seluruh kaum tani di Indonesia!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan salut kepada kaum tani beserta rakyat diseluruh Indonesia yang hingga saat terus berjuang tanpa mengenal lelah untuk terwujudnya reforma agraria sejati di Indonesia, dengan melawan monopoli dan perampasan tanah.
GSBI sebagai organisasi massa serikat buruh, memahami benar bahwa perjuangan kaum tani untuk melawan monopoli dan perampasan tanah memiliki arti penting bagi kehidupan klas buruh. Penghapusan monopoli dan perampasan tanah akan memberikan syarat penghidupan yang lebih baik bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga bagi GSBI, berjuang bersama dengan kaum tani untuk melawan monopoli dan perampasan tanah adalah suatu keharusan.
Ditengah masifnya perjuangan kaum tani melawan monopoli dan perampasan tanah, pemerintahan Jokowi berusaha mengilusi kaum tani dengan mengeluarkan sebuah program reforma agraria sebagai kampanye untuk menarik dukungan dari kaum tani di Indonesia. Didalam program reforma agrarian-nya, pemerintahan Jokowi menjanjikan pembagian lahan seluas 9 juta hektar kepada kaum tani, terbagi dalam dua kategori. Pertama, legalisasi asset (4,5 juta Ha) dan kedua, redistribusi tanah (4,5 juta Ha). Legalisasi asset akan dibagi kembali dalam dua kategori; tanah transmigrasi yang belum bersertifikat (0,6 juta Ha) dan legalisasi asset (3,9 juta Ha). Sementara untuk kategori redistribusi tanah dibagi dalam; HGU habis dan tanah terlantar (0,6 juta Ha) dan pelepasan kawasan hutan (4,1 juta Ha).
Program reforma agraria yang dijanjikan oleh pemerintahan Jokowi sama sekali tidak menyentuh atau menghilangkan praktek monopoli tanah yang saat ini masih eksis di Indonesia. Reforma agraria sejati adalah program untuk membebaskan kaum tani dan rakyat Indonesia dari praktek monopoli atas tanah. Selain itu, program reforma agraria Jokowi sama sekali tidak menyentuh terhadap pemberian subsidi kepada kaum tani. Tidak menyediakan sarana produksi pertanian yang murah bagi kaum tani, termasuk memberikan perlindungan terhadap hasil produksi kaum tani. Termasuk tidak melibatkan kaum tani untuk menetapkan program reforma agraria di Indonesia. Atas dasar tersebut, GSBI berpandangan bahwa program reforma agraria Jokowi bukanlah reforma agraria sejati dan tidak akan menjawab persoalan utama kaum tani di Indonesia.
GSBI berpandangan bahwa reforma agraria sejati bukan hanya aspirasi bagi kaum tani, melainkan kepentingan yang sama bagi klas buruh di Indonesia. Penindasan dan penghisapan terhadap klas buruh melalui politik upah murah, sistem kerja kontrak dan outsourcing hingga pemberangusan serikat buruh dan jaminan sosial hanya akan dapat dihapuskan ketika negeri ini membangun industri nasionalnya. Sementara industrialisasi nasional hanya akan bisa diwujudkan apabila reforma agraria sejati berhasil dilaksanakan di Indonesia. Mustahil membangun industry nasional tanpa menjalankan reforma agraria yang sejati, karena hanya dengan reforma agraria sejati negeri ini memiliki syarat bagi pembangunan industry nasionalnya. Sehingga, pembebasan kaum tani atas problem utamanya yaitu monopoli dan perampasan tanah sesungguhnya merupakan perjuangan utama yang harus dilakukan oleh klas buruh di Indonesia jika ingin mendapatkan kemerdekaan sejatinya.
Atas dasar tersebut, dalam peringatan Hari Tani Nasional ke-56 GSBI menyatakan sikapnya “Menolak Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK, Blejeti dan Lawan Reforma Agraria Palsu Jokowi, serta menuntut:
1. Hentikan perampasan tanah dan seluruh pemberian izin bagi perkebunan besar, penguasaan hutan, taman nasional, pertambangan besar yang telah menguatkan sistem monopoli tanah.
2. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industri Nasional.
3. Hentikan intimidasi, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum buruh dan kaum tani serta seluruh rakyat yang mempertahankan dan memperjuangkan hak demokratisnya.
4. Cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Naikkan upah buruh dan hentikan PHK serta hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek (PKWT) dan Outsourcing.
5. Tolak reklamasi Teluk Jakarta dan reklamasi di berbagai tempat lainnya serta hentikan penggusuran terhadap rakyat!
6. Sediakan lapangan kerja, akhiri kemiskinan dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migrant dan keluarganya!
7. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan, Kerja!
Jakarta, 24 September 2016
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)
RudiHB Daman
Ketua Umum
DEWAN PIMPINAN PUSAT GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP-GSBI)
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI TANI NASIONAL KE-56.
Aksi HTN 2016 Front Perjuangan Rakyat (FPR) di Jakarta 26 September 2016 |
Selamat Hari Tani Nasional ke-56 bagi seluruh kaum tani di Indonesia!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan salut kepada kaum tani beserta rakyat diseluruh Indonesia yang hingga saat terus berjuang tanpa mengenal lelah untuk terwujudnya reforma agraria sejati di Indonesia, dengan melawan monopoli dan perampasan tanah.
GSBI sebagai organisasi massa serikat buruh, memahami benar bahwa perjuangan kaum tani untuk melawan monopoli dan perampasan tanah memiliki arti penting bagi kehidupan klas buruh. Penghapusan monopoli dan perampasan tanah akan memberikan syarat penghidupan yang lebih baik bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga bagi GSBI, berjuang bersama dengan kaum tani untuk melawan monopoli dan perampasan tanah adalah suatu keharusan.
Ditengah masifnya perjuangan kaum tani melawan monopoli dan perampasan tanah, pemerintahan Jokowi berusaha mengilusi kaum tani dengan mengeluarkan sebuah program reforma agraria sebagai kampanye untuk menarik dukungan dari kaum tani di Indonesia. Didalam program reforma agrarian-nya, pemerintahan Jokowi menjanjikan pembagian lahan seluas 9 juta hektar kepada kaum tani, terbagi dalam dua kategori. Pertama, legalisasi asset (4,5 juta Ha) dan kedua, redistribusi tanah (4,5 juta Ha). Legalisasi asset akan dibagi kembali dalam dua kategori; tanah transmigrasi yang belum bersertifikat (0,6 juta Ha) dan legalisasi asset (3,9 juta Ha). Sementara untuk kategori redistribusi tanah dibagi dalam; HGU habis dan tanah terlantar (0,6 juta Ha) dan pelepasan kawasan hutan (4,1 juta Ha).
Program reforma agraria yang dijanjikan oleh pemerintahan Jokowi sama sekali tidak menyentuh atau menghilangkan praktek monopoli tanah yang saat ini masih eksis di Indonesia. Reforma agraria sejati adalah program untuk membebaskan kaum tani dan rakyat Indonesia dari praktek monopoli atas tanah. Selain itu, program reforma agraria Jokowi sama sekali tidak menyentuh terhadap pemberian subsidi kepada kaum tani. Tidak menyediakan sarana produksi pertanian yang murah bagi kaum tani, termasuk memberikan perlindungan terhadap hasil produksi kaum tani. Termasuk tidak melibatkan kaum tani untuk menetapkan program reforma agraria di Indonesia. Atas dasar tersebut, GSBI berpandangan bahwa program reforma agraria Jokowi bukanlah reforma agraria sejati dan tidak akan menjawab persoalan utama kaum tani di Indonesia.
GSBI berpandangan bahwa reforma agraria sejati bukan hanya aspirasi bagi kaum tani, melainkan kepentingan yang sama bagi klas buruh di Indonesia. Penindasan dan penghisapan terhadap klas buruh melalui politik upah murah, sistem kerja kontrak dan outsourcing hingga pemberangusan serikat buruh dan jaminan sosial hanya akan dapat dihapuskan ketika negeri ini membangun industri nasionalnya. Sementara industrialisasi nasional hanya akan bisa diwujudkan apabila reforma agraria sejati berhasil dilaksanakan di Indonesia. Mustahil membangun industry nasional tanpa menjalankan reforma agraria yang sejati, karena hanya dengan reforma agraria sejati negeri ini memiliki syarat bagi pembangunan industry nasionalnya. Sehingga, pembebasan kaum tani atas problem utamanya yaitu monopoli dan perampasan tanah sesungguhnya merupakan perjuangan utama yang harus dilakukan oleh klas buruh di Indonesia jika ingin mendapatkan kemerdekaan sejatinya.
Atas dasar tersebut, dalam peringatan Hari Tani Nasional ke-56 GSBI menyatakan sikapnya “Menolak Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK, Blejeti dan Lawan Reforma Agraria Palsu Jokowi, serta menuntut:
1. Hentikan perampasan tanah dan seluruh pemberian izin bagi perkebunan besar, penguasaan hutan, taman nasional, pertambangan besar yang telah menguatkan sistem monopoli tanah.
2. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industri Nasional.
3. Hentikan intimidasi, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum buruh dan kaum tani serta seluruh rakyat yang mempertahankan dan memperjuangkan hak demokratisnya.
4. Cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Naikkan upah buruh dan hentikan PHK serta hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek (PKWT) dan Outsourcing.
5. Tolak reklamasi Teluk Jakarta dan reklamasi di berbagai tempat lainnya serta hentikan penggusuran terhadap rakyat!
6. Sediakan lapangan kerja, akhiri kemiskinan dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migrant dan keluarganya!
7. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan, Kerja!
Jakarta, 24 September 2016
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)
RudiHB Daman
Ketua Umum