Setelah Tiga tahun di PHK dan Berjuang tanpa lelah, 38 Pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia Akhirnya dipekerjakan Kembali.

Pimpinan dan anggota GSBI yang kembali bekerja setelah 3 tahun di PHK INFO GSBI: Karawang [27/09/16] Setelah di PHK karena aktif di ser...

Pimpinan dan anggota GSBI yang kembali bekerja setelah 3 tahun di PHK
INFO GSBI: Karawang [27/09/16] Setelah di PHK karena aktif di serikat dan giat mempimpin perjuangan ribuan buruh di lingkungan kerja PT Beesco Indonesia dan setelah berjuang panjang yaitu kurang lebih memakan waktu 3 (tiga) tahun akhirnya 38 pimpinan dan koordinator lapangan  (KORLAP) SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia yang di PHK paska pemogokan 23-27 September 2013 lalu akhirnya di pekerjakan kembali oleh pihak perusahaan PT Beesco Indonesia.

Hal ini terjadi setelah berbagai pekerjaan dan perjuangan dilakukan oleh organisasi mulai darilobby, aksi piket, aksi audensi, pembagian selebaran hingga konsolidasi atas jaringan kerja organisasi dilakukan dengan cukup inten dan solid secara terus menerus tiada henti sejak tahun 2013 lalu, demikian disampaikan oleh Ismett Inoni Kepala Departemen Organisasi DPP GSBI yang day to day mendampingi perjuangan maupun konsolidasi organisasi di PT Beesco Indonesia.

Anggota GSBI sudah melakukan produksi
Keputusan dipekerjakannya kembali ke 38 pimpinan GSBI ini dihasilkan dalam perundingan atau pertemuan yang dilakukan di hotel Grand Sahid Jakarta pada Sabtu, 10 September 2016 lalu antara DPP.GSBI, Pimpinan SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia  Pimpinan Perusahaan PT Beesco Indonesia yang di fasilitasi oleh ASICS selaku brand dan di moderatori oleh Betterwork Indonesia ILO yang juga di saksikan oleh beberapa lembaga Internasional seperti Solidarity Center (SC) dan juga Workers Right Consorcium (WRC), setelah perundingan-perundingan sebelumnya di jalani dengan penuh kesabaran oleh organisasi.
Pada perundingan tersebutlah akhirnya disepakati bahwa para buruh bisa bekerja kembali mulai 10 September 2016 hingga batas akhir tanggal 26 September 2016, tetapi jika buruh tidak datang hingga tanggal 26 September 2016 maka para buruh di anggap tidak mau bekerja kembali,  dan dinyatakan putus hubungan kerja, masalah pun selesai. papar Ismett.

Menurut Emus Mulyadi, selaku Ketua SBGTS GSBI PT Beesco menerangkan, bahwa Kesepakatan yang sudah di raihpun tidak mudah dalam melaksanakannya, terutama di level pabrik yang selalu saja banyak asalan seperti yang terjadi terhadap buruh yang akan bekerja lagi berdasarkan kesepakatan yang di hasilkan tanggal 10 septembr 2016 di Jakarta.  Dimana paska perundingan sebagai waktu yang telah di sepakati para buruh datang ke perusahaan PT Beesco Indonesia untuk menyerahkan data kesiapan untuk keberja kembali dan pada waktu tersebut para buruh dinyatakan akan kembali bekerja mulai tanggal 21 September 2016. Tetapi dalam pelaksanaan atau tehnisnya pihak perusahaan melalui HRD perusahaan sempat memanggil para buruh satu persatu dan para buruh di minta menandatangani perjanjian kontrak kerja untuk jangka waktu 6 (enam) bulan kerja. Kebijakan inipun di tolak oleh para buruh dan kamiselaku pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia, karena jelas ini tidak sesuai dengan hasil kesepakatan dan bentuk pengingkaran atas apa yang sudah di setujui bersama.

Maka atas kebijakan HRD tersebut, kamipun selaku pimpinan GSBI langsung menghadap Direktur perusahaan, dan akhirnya bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan pihak Direktur Perusahaan dimana hasilnya para buruh sudah mulai bisa bekerja kembali dengan baik pada tanggal 26 September 2016, tutur Emus.

Sejak kemarin Senin, 26 September 2016 semua buruh (38 orang) sudah masuk bekerja kembali seperti biasa. Sedangkan proses upah selama mereka di rumahnya belum tercapai kesepatan dan
disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya melalui proses perundingan yang akan dilakukan  hingga batas akhir pada tanggal 31 Desember 2016, dengan tim runding  yang di sepakati adalah dari GSBI ada 5 (lima) orang yaitu: Ismett Inoni (DPP GSBI), Diki Iskandar (GSBI Karawang), Emus Mulyadi, Pian Turmuji (pimpinan SBGTS GSBI PT Beesco Indoensia) dan Rahmat H. Kusuma sebagai perwakilan dari 38 buruh yang di PHK September 2013 lalu.# (red/ism sept2016).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item