Tuntut Pembayaran Upah Tepat Waktu dan Bonus Tahun Buku 2015 SERBUK Pabrik Gula PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir Sumsel Lakukan Aksi Unjuk Rasa
Tuntut Pembayaran Upah Tepat Waktu dan Bonus Tahun Buku 2015 SERBUK Pabrik Gula PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir Sumsel Lakukan Aksi Unjuk Ras...
https://www.infogsbi.or.id/2016/10/tuntut-pembayaran-upah-tepat-waktu-dan.html
Tuntut Pembayaran Upah Tepat Waktu dan Bonus Tahun Buku 2015 SERBUK Pabrik Gula PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir Sumsel Lakukan Aksi Unjuk Rasa.
INFO GSBI: Jakarta, 14/10/2016. Hari ini Kamis, 13 Oktober 216, Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Perkebunan (SERBUK) Pabrik Gula PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir Sumatera Selatan lakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor PTPNVII Pabrik Gula Cinta Manis Ogan Ilir Sumatera Selatan dengan membentangkan spanduk dan berbagai poster tuntutan.
Aksi unjuk rasa buruh ini dikoordinir oleh Serikat Buruh Perkebunan (SERBUK) Pabrik Gula PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir Suamtera Selatan.
Sebagaimana disampaikan Hidayat salah seorang perwakilan buruh, aksi ini menuntut :
Pertama, Bonus tahun buku 2015 segera dibayar oleh pihak perusahan, dimana biasanya bonus selalu dibayarkan bulan Juli, tahun hingga bulan Oktober ini perusahaan tidak kunjung juga membayarkan bonus tahun buku 2015 ini.
Kedua, Menolak kebijakan perusahaan tentang KPTS 04, 05, 06 Tahun 2016 yang berdampak pada berkurangnya pendapatan buruh akibat program efisiensi yang tidak adil kepada para buruh.
Ketiga, Menuntut Pembayaran Upah tepat waktu, dimana akhir-akhir ini pembayaran upah sering terlambat dilakukan perusahaan.
Ratusan buruh berkumpul tertib di depan kantor perusahaan, membentangkan sepanduk dan poster sambil bergantian berorasi menyampaikan tuntutan dan keluhan dalam kerja selama ini.
Atas aksi unjuk rasa yang di lakukan SERBUK, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) di Jakarta hari ini Jumat 14 Oktober 2016 sebagaimana di sampaikan oleh Ismett Inoni selaku Kepala Departemen Organisasi, menyatakan bahwa GSBI mendukung penuh perjuangan serikat buruh untuk melakukan perbaikan kondisi kerja dan sarat kerja serta peningkatan kesejahteraan di lingkungan PTPN 7 Pabrik Gula Cinta Manis Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Untuk itu GSBI berharap dan menghimbau Managemen Pabrik Gula PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir Sumatera Selatan untuk dapat dengan segera mempertimbangkan tuntutan para buruh, mengingat tuntutan mereka adalah hak normatif buruh. terang Ismett. ##(red/ism okt2016).
Suasana Aksi Buruh PTPN 7 pabrik Gula Cinta Manis Kamis 13 Oktober 2016 |
Aksi unjuk rasa buruh ini dikoordinir oleh Serikat Buruh Perkebunan (SERBUK) Pabrik Gula PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir Suamtera Selatan.
Sebagaimana disampaikan Hidayat salah seorang perwakilan buruh, aksi ini menuntut :
Pertama, Bonus tahun buku 2015 segera dibayar oleh pihak perusahan, dimana biasanya bonus selalu dibayarkan bulan Juli, tahun hingga bulan Oktober ini perusahaan tidak kunjung juga membayarkan bonus tahun buku 2015 ini.
Kedua, Menolak kebijakan perusahaan tentang KPTS 04, 05, 06 Tahun 2016 yang berdampak pada berkurangnya pendapatan buruh akibat program efisiensi yang tidak adil kepada para buruh.
Ketiga, Menuntut Pembayaran Upah tepat waktu, dimana akhir-akhir ini pembayaran upah sering terlambat dilakukan perusahaan.
Ratusan buruh berkumpul tertib di depan kantor perusahaan, membentangkan sepanduk dan poster sambil bergantian berorasi menyampaikan tuntutan dan keluhan dalam kerja selama ini.
Atas aksi unjuk rasa yang di lakukan SERBUK, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) di Jakarta hari ini Jumat 14 Oktober 2016 sebagaimana di sampaikan oleh Ismett Inoni selaku Kepala Departemen Organisasi, menyatakan bahwa GSBI mendukung penuh perjuangan serikat buruh untuk melakukan perbaikan kondisi kerja dan sarat kerja serta peningkatan kesejahteraan di lingkungan PTPN 7 Pabrik Gula Cinta Manis Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Untuk itu GSBI berharap dan menghimbau Managemen Pabrik Gula PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir Sumatera Selatan untuk dapat dengan segera mempertimbangkan tuntutan para buruh, mengingat tuntutan mereka adalah hak normatif buruh. terang Ismett. ##(red/ism okt2016).