Buruh Jakarta Desak PLT Gubernur DKI Jakarta Revisi UMP 2017.
Massa aksi buruh DKI Jakarta di depan Balai Kota DKI Jakarta [21/11] INFO GSBI-Jakarta. Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakart...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/buruh-jakarta-desak-plt-gubernur-dki.html?m=0
Massa aksi buruh DKI Jakarta di depan Balai Kota DKI Jakarta [21/11] |
INFO GSBI-Jakarta. Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh
Jakarta kembali melakukan demo ke Balai Kota (Kantor) Gubernur DKI Jakarta
(21/11/2016) untuk mendesak PLT Gubernur merevisi UMP DKI Jakarta menjadi
sebesar Rp.3.800.000 dari Rp. 3.350.750 yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh
Ahok pada Oktober lalu.
Buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam GBJ sudah
sejak dari pukul 7.00 berkumpul di kawasan industri Pulo Gadung, Cakung yang
selanjutnya berkonfoi menggunakan sepeda motor menuju Balai Kota DKI Jakarta di
JL. Merdeka Selatan No.8 Gambir,Jakarta Pusat.
Masa buruh tiba Balai kota pukul 12.00 wib, dan setibanya di
Balaikota buruh langsung berbaris Rapi menghadap kantor Balai Kota kemudian
memulai aksinya dengan membaca doa dan menyanyikan lagu Indonesia raya
dilanjutkan dengan orasi-orasi.
Di atas mobil komando orator dari FSPMI dengan lantang
mengatakan “Kami datang kesini ingin merubah nasib, Upah hanya senilai 3.3 juta
bagi buruh yang hidup di Jakarta tidak akan mencukupi kebutuhan
hidup di tengah lonjakatan harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
Polwan berhadap-hadapan dengan buruh perempuan [21/11] |
Ia juga menantang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta
untuk hidup di Jakarta dengan Upah buruh sebesar 3.3 juta, coba rasakan, ayoo
Gubernur coba dengan upah 3,3jt bisa tidak dia hidup. Tegas nya.
Walaupun sempat diguyur hujan dan mendapatkan pengawalan ketat
dari pihak Polisi dan Satpol PP, aksi yang diikuti 500an buruh ini terus
berlangsung dengan meriah yang di isi dengan memutar lagu-lagu perjuangan dan
orasi bergantian sambil menunggu kedatangan gelombang massa buruh dari
Wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara yang akan bergabung bersama.
Masa aksi mendesak agar PLT Gubernur DKI Jakarta untuk segera
merevisi UMP 2017 menjadi Rp.3.800.000 dari Rp. 3.350.750 yang sudah ditetapkan
sebelumnya, dan jika tidak dipenuhi tuntutan buruh ini, massa buruh akan
bermalam di Balai kota hingga ada revisi sesuai tuntutan buruh.
Selain menuntut revisi SK Gubernur tentang UMP massa buruh jg
menuntut di cabutnya PP 78/2015 sebagai kebijakan politik upah murah rezim Jokowi-JK.