Buruh Jakarta Desak PLT Gubernur DKI Jakarta Revisi UMP 2017.

Massa aksi buruh DKI Jakarta di depan Balai Kota DKI Jakarta [21/11] INFO GSBI-Jakarta. Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakart...

Massa aksi buruh DKI Jakarta di depan Balai Kota DKI Jakarta [21/11]
INFO GSBI-Jakarta. Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta kembali melakukan demo ke Balai Kota (Kantor) Gubernur DKI Jakarta (21/11/2016) untuk mendesak PLT Gubernur merevisi UMP DKI Jakarta menjadi sebesar Rp.3.800.000 dari Rp. 3.350.750 yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Ahok pada Oktober lalu.

Buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam GBJ sudah sejak dari pukul 7.00 berkumpul di kawasan industri Pulo Gadung, Cakung yang selanjutnya berkonfoi menggunakan sepeda motor menuju Balai Kota DKI Jakarta di JL. Merdeka Selatan No.8 Gambir,Jakarta Pusat.

Masa buruh tiba Balai kota pukul 12.00 wib, dan setibanya di Balaikota buruh langsung berbaris Rapi menghadap kantor Balai Kota kemudian memulai aksinya dengan membaca doa dan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan dengan orasi-orasi. 

Di atas mobil komando orator dari FSPMI dengan lantang mengatakan “Kami datang kesini ingin merubah nasib, Upah hanya senilai 3.3 juta  bagi buruh yang hidup di Jakarta  tidak akan mencukupi kebutuhan hidup di tengah lonjakatan harga-harga kebutuhan pokok rakyat. 

Polwan berhadap-hadapan dengan buruh perempuan [21/11]
Ia juga menantang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta untuk hidup di Jakarta dengan Upah buruh sebesar 3.3 juta, coba rasakan, ayoo Gubernur coba dengan upah 3,3jt bisa tidak dia hidup. Tegas nya.

Walaupun sempat diguyur hujan dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polisi dan Satpol PP, aksi yang diikuti 500an buruh ini terus berlangsung dengan meriah yang di isi dengan memutar lagu-lagu perjuangan dan orasi bergantian sambil  menunggu kedatangan gelombang massa buruh dari Wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara yang akan bergabung bersama.

Masa aksi mendesak agar PLT Gubernur DKI Jakarta untuk segera merevisi UMP 2017 menjadi Rp.3.800.000 dari Rp. 3.350.750 yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan jika tidak dipenuhi tuntutan buruh ini, massa buruh akan bermalam di Balai kota hingga ada revisi sesuai tuntutan buruh.

Selain menuntut revisi SK Gubernur tentang UMP massa buruh jg menuntut di cabutnya PP 78/2015 sebagai kebijakan politik upah murah rezim Jokowi-JK.

Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) adalah Aliansi buruh dan SP/SB di DKI Jakarta yang  terdiri dari FSPMI-KSPI, FSUI, SPN, SPSI KEP Reformasi, GSBI, KASBI, FSBTPI, KPBI yang memimpin Aksi ini. [Red-SS_Nov16]#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item