DPRD Jombang “ INGKAR JANJI ” dalam Menanggapi Masalah Perburuhan di PT. Sejahtera Usaha Bersama
INFO GSBI-Jombang. Sudah hampir 2 bulan, 4 buruh PT. SUB yang juga pengurus serikat buruh SBPJ-GSBI PT. SUB diperlakukan semena-mena oleh ma...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/dprd-jombang-ingkar-janji-dalam.html
INFO GSBI-Jombang. Sudah hampir 2 bulan, 4 buruh PT.
SUB yang juga pengurus serikat buruh SBPJ-GSBI PT. SUB
diperlakukan semena-mena oleh management PT. SUB, dan sejak bulan Oktober 2016
kemarin 4 Pengurus serikat buruh SBPJ-GSBI PT. SUB ini tidak diperbolehkan
masuk kerja oleh management PT. SUB Jombang karena dimutasi keluar daerah
yang sebelumnya dalam perundingan di dalam pabrik tidak menemukan kesepakatan.
Empat (4) pengurus SBPJ-GSBI PT. SUB menolak
di mutasi ke luar daerah (Banyuwangi) karena menghilangkan hak
mereka dan tidak ada jaminan
kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan, misalnya dalam menjalankan aktivitasnya
sebagai Pengurus SBPJ-GSBI PT. SUB Jombang.
Untuk di ketahui bahwa serikat buruh SBPJ-GSBI PT SUB Jombang adalah serikat buruh yang berkedudukan di dalam pabrik PT. SUB Jombang sebagaimana yang telah terdaftar di Dinsosnakertrans Kab. Jombang dengan Nomor Bukti Pencatatan 63/OP.SP.D.20.201/DFT/18/XIII/1/09 tertanggal 27 Januari 2009 dan telah diakui keberadaanya oleh PT. SUB Jombang sebagaimana serikat buruh SBPJ-GSBI PT. SUB juga telah terdaftar didalam Peraturan Perusahaan yang berlaku di PT. SUB Jombang.
Dengan dimutasinya 4 pengurus ke Banyuwangi tersebut maka sudah dapat dipastikan mereka tidak akan dapat beraktivitas sesuai dengan keberadaan kedudukan serikat buruh SBPJ-GSBI PT. SUB Jombang yang telah terdaftar secara resmi di Dinsosnakertrans Kab. Jombang.
Untuk di ketahui bahwa serikat buruh SBPJ-GSBI PT SUB Jombang adalah serikat buruh yang berkedudukan di dalam pabrik PT. SUB Jombang sebagaimana yang telah terdaftar di Dinsosnakertrans Kab. Jombang dengan Nomor Bukti Pencatatan 63/OP.SP.D.20.201/DFT/18/XIII/1/09 tertanggal 27 Januari 2009 dan telah diakui keberadaanya oleh PT. SUB Jombang sebagaimana serikat buruh SBPJ-GSBI PT. SUB juga telah terdaftar didalam Peraturan Perusahaan yang berlaku di PT. SUB Jombang.
Dengan dimutasinya 4 pengurus ke Banyuwangi tersebut maka sudah dapat dipastikan mereka tidak akan dapat beraktivitas sesuai dengan keberadaan kedudukan serikat buruh SBPJ-GSBI PT. SUB Jombang yang telah terdaftar secara resmi di Dinsosnakertrans Kab. Jombang.
b. Perusahaan hanya memberikan uang transport (bensin) sebesar Rp. 80.000
yang berlaku satu kali jalan saja pada waktu keberangkatan buruh dari Jombang ke
Banyuwangi, tempat tinggal (kost) yang berlaku hanya 3 bulan saja. Sedangkan
ketika buruh menjalani mutasi keluar daerah tersebut konsekuensi atau dampak
yang dirasakan oleh buruh cukup berat. Seperti bagi buruh yang sudah
berkeluarga sebelum dimutasi setiap harinya buruh masih mempunyai waktu yang
cukup untuk bersama dengan keluarga nantinya akan selalu berjauhan dengan
keluarganya, sedangkan ketika keluarganya juga ikut dibawa oleh buruh ke tempat
kerjanya yang baru sudah tentu biaya hidupnya akan bertambah karena tempat
tinggal yang diberikan oleh perusahaan hanya 3 bulan saja, dll.
Hearing
yang telah dilakukan oleh DPC GSBI Jombang beserta dengan pengurus SBPJ-GSBI
PT. SUB Jombang pada tanggal 01 Nopember 2016 lalu dengan semua jajaran Komisi
D (Bidang Ketenagakerjaan) DPRD Kab. Jombang menyepakati bahwa 4 Pengurus
SBPJ-GSBI PT. SUB Jombang harus dipekerjakan kembali, dan Komisi D akan
melakukan kunjungan kerja ke PT. SUB untuk memeriksa adanya indikasi tindakan
pelanggaran hukum UU No. 2 tahun 2000 pasal 28 tentang serikat buruh/serikat
pekerja dalam kasus ini adalah tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan.
Hal ini disampaikan oleh ketua komisi D (Ibu. Mulyani Puspita Dewi). Saat
setelah haering selesai.
Akan
tetapi sampai dengan saat ini Komisi D DPRD Kab. Jombang “ Melempem “ hal ini diketahui
setelah perwakilan GSBI Jombang mendatangi Komisi D pada tanggal 24 November
2016. Menurut pernyataan Pendamping Komisi D DPRD Kab. Jombang (Ibu. DINA)
bahwa sejak haering dengan GSBI Jombang Pada Tanggal 01 Nopember 2016 lalu
sampai dengan sekarang Komisi D belum pernah mengadakan kunjungan kerja ke PT.
SUB Jombang
Menurut Heru Zandy selaku ketua DPC GSBI Kab. Jombang menyatakan hal ini sangat disayangkan, Komisi D tidak menepati janjinya sebagai wakil rakyat dan tidak serius menanggapi masalah buruh serta sangat lambat menyikapi permasalahan ini. Karena 4 buruh tersebut selain tidak diperbolehkan bekerja, selama 2 bulan ini mereka juga tidak mendapat upah dari PT. SUB Jombang.
Heru zandy juga menilai wakil rakyat ini terkesan membiarkan rakyatnya diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan meskipun haknya sebagai buruh di injak-injak oleh perusahaan, dikatakanya pula “ wakil rakyat ini ketika pencalonan sering mengumbar janji-janji saat kampanye untuk menyejahterakan rakyat, akan tetapi setelah menjadi anggota dewan mereka lupa bahkan turut serta melihat hak rakyatnya di injak-injak oleh pengusaha “ selain itu juga Heru Zandy mengecam keras tindakan PT. SUB yang tidak menghormati hak buruhya untuk menggunakan haknya dalam berorganisasi/berserikat yang dilindungi oleh Undang-undang, PT. SUB adalah perusahaan PMA yang menjadi bagian dari SAMPOERNA STRATEGIC corporation dengan 40% produksinya untuk pasar eksport (Jepang, Malaysia, Timur Tengah, Timor-Timur, Australia, dll) sangat disayangkan berdirinya perusahaan dan masih eksisnya perusahaan ini dengan meraup keuntungan yang berlimpah didapat dari melanggar hak-hak buruhnya.().
Menurut Heru Zandy selaku ketua DPC GSBI Kab. Jombang menyatakan hal ini sangat disayangkan, Komisi D tidak menepati janjinya sebagai wakil rakyat dan tidak serius menanggapi masalah buruh serta sangat lambat menyikapi permasalahan ini. Karena 4 buruh tersebut selain tidak diperbolehkan bekerja, selama 2 bulan ini mereka juga tidak mendapat upah dari PT. SUB Jombang.
Heru zandy juga menilai wakil rakyat ini terkesan membiarkan rakyatnya diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan meskipun haknya sebagai buruh di injak-injak oleh perusahaan, dikatakanya pula “ wakil rakyat ini ketika pencalonan sering mengumbar janji-janji saat kampanye untuk menyejahterakan rakyat, akan tetapi setelah menjadi anggota dewan mereka lupa bahkan turut serta melihat hak rakyatnya di injak-injak oleh pengusaha “ selain itu juga Heru Zandy mengecam keras tindakan PT. SUB yang tidak menghormati hak buruhya untuk menggunakan haknya dalam berorganisasi/berserikat yang dilindungi oleh Undang-undang, PT. SUB adalah perusahaan PMA yang menjadi bagian dari SAMPOERNA STRATEGIC corporation dengan 40% produksinya untuk pasar eksport (Jepang, Malaysia, Timur Tengah, Timor-Timur, Australia, dll) sangat disayangkan berdirinya perusahaan dan masih eksisnya perusahaan ini dengan meraup keuntungan yang berlimpah didapat dari melanggar hak-hak buruhnya.().
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatu...
BalasHapusMohon maaf bilah kedatangan saya mengganggu. Perkenalkan nama saya mbak romlah asal magelang seorang mantan PRT duluh kerja di kota malaka malaysia selama 8 tahun lamanya. Singkat cerita..saya sangat berterima kasih kpd MBAH BALAPATI atas bantuan beliau melalui pemasangan nomer togel 6D Nya alhamdulillah saya menang RM,257.000 uang indo kurang lebih 770 juta. saya tidak menyangka kalau saya bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH BALAPATI, saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang alhamdulillah kini sekarang saya sudah punya rumah dan usaha sendiri itu semua atas bantuan beliau. Saya tidak tau harus berbuat apa untuk membalas kebaikan beliau karna banyakNya orang yg saya telpon dari google untuk minta bantuanNya tidak ada satu pun yg berhasil malah hutang saya tambah banyak. Beliau juga bisa membantu melalui pesugihan uang gaib tanpa tumbal, Pelet, Pelaris, Nomer togel 4D/5D/6D.. Bagi anda yg diluar negri maupun dalam negri butuh bantuan beliau jangan takut atau maluh segerah hubungi MBAH BALAPATI di nomer 082190534451 / +6282190534451 Semua akan berubah Karna kesuksesan ada pada diri kita sendiri. Yakin dan percaya bahwa itu semua akan tercapai berkat bantuan dari mbah dan muda2han anda cocok dan beliau bisa membantu anda seperti saya. Sekian dan terima kasih atas tumpangannya semoga dengan adaNya pesan singkat ini semua bisa merubah nasib...
Wassalam...