GSBI Karawang Kawal Penetapan UMSP Jawa Barat di Gedung Sate Bandung

GSBI bersama aliansi buruh Se Jawa Barat [21/11] INFOGSBI-Bandung. Setelah Mendapat kecaman dari berbagai elemen buruh Rapat Pleno Dewa...

GSBI bersama aliansi buruh Se Jawa Barat [21/11]
INFOGSBI-Bandung. Setelah Mendapat kecaman dari berbagai elemen buruh Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat dalam Penetapan Upah 2017 Provinsi Jabar akhirnya di selengarakan di gedung Sate Bandung yang sebelumnya akan diselengarakan di Markas KODAM III/Siliwangi TNI AD. Baca juga http://www.infogsbi.org/2016/11/menolak-intervensi-tentara-dalam.html?m=0

Di lokasi aksi depan Gedung Sate, Emus Mulyadi dari GSBI Karawang melalui sambungan telepon menyampaikan, tuntutan massa buruh dan SP/SB seJawa Barat adalah kenaikan upah UMP 2017 minimal 20% dari tahun sebelumnya dan menuntut Gubernur Ahmad Heriawan (Aher) untuk merekomendasikan ke Presiden Jokowi untuk segera mencaut PP No.78/2015. Lantaran aturan ini yang menjadi biang perampas upah dan menjaga politik upah murah langgeng di Indonesia. Terang Emus.

Demontrasi yang diikuti lebih dari 3000 buruh berasal dari berbagai Kota/Kabupaten se Jawa barat mendapatkan pengawalan ketat oleh personel Kepolisian dan Satpol PP. 

Menurut Emus Mulyadi, Pada pukul 14.20 Wib terjadi negosiasi antara perwakilan Federasi serikat buruh dengan pengusaha, dan pemerintah, negosiasi tersebut mengalami Deatlock dilatarbelakangi perwakilan pengusaha dan pemerintah tetap bersikeras kenaikan upah tetap berdasarkan aturan PP No.78/2015 dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker dan Mendagri, sendangkan pihak buruh menginginkan kenaikannya minimal 20% dari Upah 2016.

Karena gagalnya perundingan, Buruh berencana akan terus bertahan melakukan aksi di depan Gedung Sate hingga pukul 00.00 wib nanti.

GSBI Kabupaten Karawang sebagai serikat buruh patriotic, demokratis dan militant yang sejak awal konsisten menolak /tuntut cabut PP 78/2015 dan menolak politik upah murah dalam aski ini juga mengirimkan puluhan perwakilan massa anggotanya yang hadir ke Bandung berkonfoi dari Karawang menggunakan sepeda motor.

Sementara Diki Iskandar Kordinator KPC GSBI Karawang yang hadir dalam aksi ini dan memimpin rombongan GSBI dari Karawang mengatakan, dengan kenaikan minimal 20% setidaknya buruh di Jawa Jabar bisa bertahan hidup atas lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus naik. Apalagi ini menjelang momentum tahun baru. Walaupun ada kenaikan pasti akan ludes juga karena dirampas lagi oleh kenaikan harga harga sembako yang tidak sanggup di kendalikan pemerintah. Jelasnya.

Di Jakarta Departemen Advokasi dan Kampanye Massa DPP GSBI Kurbana Yastikan memaparkan, Bagi GSBI bahwa lahirnya PP No.78/2015 adalah skema rezim Jokowi JK dalam  melanggengkan politik upah murah dan praktek perampasan upah buruh Indonesia. PP 78/2015 telah melahirkan tindasan ekonomi dan politik sehingga memunculkan perlawanan yang masif dan terus menerus dari kalangan buruh.

Selain di Provinsi Jawa Barat, hari ini juga gelombang demontrasi buruh secara bersamaan terjadi di Propinsi Banten, DKI Jakarta serta wilayah wilayah lainnya. (SI/SS_Nov2016)#. 

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item