GSBI Karawang Kawal Penetapan UMSP Jawa Barat di Gedung Sate Bandung
GSBI bersama aliansi buruh Se Jawa Barat [21/11] INFOGSBI-Bandung. Setelah Mendapat kecaman dari berbagai elemen buruh Rapat Pleno Dewa...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/gsbi-bersama-aliansi-buruh-se-jawa.html?m=0
GSBI bersama aliansi buruh Se Jawa Barat [21/11] |
INFOGSBI-Bandung. Setelah Mendapat kecaman dari berbagai elemen
buruh Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat dalam Penetapan Upah
2017 Provinsi Jabar akhirnya di selengarakan di gedung Sate Bandung yang
sebelumnya akan diselengarakan di Markas KODAM III/Siliwangi TNI AD. Baca juga : http://www.infogsbi.org/2016/11/menolak-intervensi-tentara-dalam.html?m=0
Di lokasi aksi depan Gedung Sate, Emus Mulyadi dari GSBI Karawang
melalui sambungan telepon menyampaikan, tuntutan massa buruh dan SP/SB seJawa
Barat adalah kenaikan upah UMP 2017 minimal 20% dari tahun sebelumnya dan
menuntut Gubernur Ahmad Heriawan (Aher) untuk merekomendasikan ke Presiden
Jokowi untuk segera mencaut PP No.78/2015. Lantaran aturan ini yang menjadi
biang perampas upah dan menjaga politik upah murah langgeng di Indonesia.
Terang Emus.
Demontrasi yang diikuti lebih dari 3000 buruh berasal dari
berbagai Kota/Kabupaten se Jawa barat mendapatkan pengawalan ketat oleh
personel Kepolisian dan Satpol PP.
Menurut Emus Mulyadi, Pada pukul 14.20 Wib terjadi negosiasi
antara perwakilan Federasi serikat buruh dengan pengusaha, dan pemerintah,
negosiasi tersebut mengalami Deatlock dilatarbelakangi perwakilan pengusaha dan
pemerintah tetap bersikeras kenaikan upah tetap berdasarkan aturan PP
No.78/2015 dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker dan Mendagri, sendangkan
pihak buruh menginginkan kenaikannya minimal 20% dari Upah 2016.
Karena gagalnya perundingan, Buruh berencana akan terus bertahan
melakukan aksi di depan Gedung Sate hingga pukul 00.00 wib nanti.
GSBI Kabupaten Karawang sebagai serikat buruh patriotic,
demokratis dan militant yang sejak awal konsisten menolak /tuntut cabut PP
78/2015 dan menolak politik upah murah dalam aski ini juga mengirimkan puluhan
perwakilan massa anggotanya yang hadir ke Bandung berkonfoi dari Karawang
menggunakan sepeda motor.
Sementara Diki Iskandar Kordinator KPC GSBI Karawang yang hadir
dalam aksi ini dan memimpin rombongan GSBI dari Karawang mengatakan, dengan
kenaikan minimal 20% setidaknya buruh di Jawa Jabar bisa bertahan hidup atas
lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus naik. Apalagi ini menjelang momentum
tahun baru. Walaupun ada kenaikan pasti akan ludes juga karena dirampas lagi
oleh kenaikan harga harga sembako yang tidak sanggup di kendalikan pemerintah.
Jelasnya.
Di Jakarta Departemen Advokasi dan Kampanye Massa DPP GSBI
Kurbana Yastikan memaparkan, Bagi GSBI bahwa lahirnya PP No.78/2015 adalah
skema rezim Jokowi JK dalam melanggengkan politik upah murah dan praktek
perampasan upah buruh Indonesia. PP 78/2015 telah melahirkan tindasan ekonomi
dan politik sehingga memunculkan perlawanan yang masif dan terus menerus dari
kalangan buruh.
Selain di Provinsi Jawa Barat, hari ini juga gelombang
demontrasi buruh secara bersamaan terjadi di Propinsi Banten, DKI Jakarta serta
wilayah wilayah lainnya. (SI/SS_Nov2016)#.