Pernyataan Sikap GSBI: GSBI Mendukung Perjuangan Pemogokan Buruh PT. Pertamina Patra Niaga

Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) Atas Pemogokan Buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertami...

Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) Atas Pemogokan Buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina Patra Niaga.



Referensi : Rudi HB Daman (081213172878)

Salam Demokrasi!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendukung sepenuhnya perjuangan yang dilakukan oleh buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina Patra Niaga dengan melakukan pemogokan pada 1 November 2016 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dukungan ini adalah sebagai bentuk solidaritas diantara klas buruh didalam kepentingan yang sama untuk menolak berbagai bentuk tindasan serta kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pengusaha.

Pemogokan yang dilakukan oleh buruh AMT yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI) dikarenakan pihak Pertamina Patra Niaga tidak pernah mau mendengarkan aspirasi buruh. Kurang lebih 1,000 pekerja AMT selama ini mendistribusikan BBM ke 800 pom bensin se-Jabodetabek, termasuk wilayah Puncak dan Sukabumi. Meski demikian, pihak Pertamina Patra Niaga sama sekali tidak memperhatikan hak-hak buruh yang bekerja.

Selama bekerja lebih dari sepuluh tahun, status buruh AMT masih saja outsourcing dan dikontrak setiap tahun. Mereka bekerja selama 12 jam bahkan lebih setiap harinya, menerima upah sebatas Upah Minimum Provinsi (UMP), tanpa dibayarkan lembur atas kelebihan jam kerja yang mereka lakukan setiap harinya, termasuk perlakuan diskriminasi karena tidak ada tunjangan migas yang didapatkan sebagaimana pekerja/buruh Pertamina lainnya.

Buruh yang melakukan pemogokan menuntut kepada pihak Pertamina Patra Niaga agar segera mengangkat seluruh buruh menjadi pekerja tetap serta dibayarkannya hak upah lembur dari tahun 2011 sampai dengan September 2016. Selain itu buruh juga menuntut hak agar dibayarkan upah lembur ketika mereka ditugaskan sebagai Satgas untuk melayani suplai BBM pada hari raya.

Faktanya, pihak Pertamina Patra Niaga maupun pemerintah tidak menggubris sama sekali tuntutan dari buruh. Bahkan, untuk mengatasi aksi pemogokan yang dilakukan, pemerintah mengerahkan TNI untuk menggantikan buruh yang melakukan pemogokan. Hal ini membuktikan sikap dan keberpihakan pemerintah yang tidak pernah membela kepentingan kaum buruh di Indonesia. Penggunaan aparat militer dalam menyelesaikan persoalan perburuhan menunjukkan karakter fasis pemerintahan Jokowi-JK yang anti demokrasi.

Atas hal-hal diatas, kami Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh militan
yang berkarakter demokratis nasional di Indonesia dengan ini menyataka mendukung sepenuhnya perjuangan buruh AMT Pertamina Patra Niaga dalam memperjuangkan hak-haknya, dan kami juga menuntut :
1.   Menuntut pihak Pertamina Patra Niaga memenuhi seluruh tuntutan buruh AMT yang saat ini melakukan pemogokan.
2.    Menolak segala bentuk intervensi Pertamina Patra Niaga terhadap buruh, serta menolak campur tangan TNI dalam menyelesaikan persoalan perburuhan di Indonesia.
3.     Menuntut kepada pihak pemerintah agar tegas didalam memastikan dipenuhinya hak-hak pekerja, termasuk menindak perusahaan-perusahaan yang masih melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan perburuhan.
4.   Menyerukan kepada seluruh buruh untuk mempertinggi solidaritas perjuangan diantara sesama klas buruh, dan memperluas kerjasama dengan berbagai sector rakyat lainnya guna memperjuangkan hak demokratis rakyat Indonesia.  

Jakarta, 1 November 2016
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)

Rudi HB Daman


Ketua Umum

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item