Pernyataan Sikap GSBI: GSBI Mendukung Perjuangan Pemogokan Buruh PT. Pertamina Patra Niaga
Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) Atas Pemogokan Buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertami...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/gsbi-mendukung-perjuangan-pemogokan.html?m=0
Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI) Atas Pemogokan Buruh Awak Mobil Tangki (AMT)
Pertamina Patra Niaga.
Referensi
: Rudi HB Daman (081213172878)
Salam
Demokrasi!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
mendukung sepenuhnya perjuangan yang dilakukan oleh buruh Awak Mobil Tangki
(AMT) Pertamina Patra Niaga dengan melakukan pemogokan pada 1 November 2016
hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dukungan ini adalah sebagai bentuk
solidaritas diantara klas buruh didalam kepentingan yang sama untuk menolak berbagai
bentuk tindasan serta kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pengusaha.
Pemogokan yang dilakukan oleh buruh AMT yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI)
dikarenakan pihak Pertamina Patra Niaga tidak pernah mau mendengarkan aspirasi
buruh. Kurang lebih 1,000 pekerja AMT selama ini mendistribusikan BBM ke 800
pom bensin se-Jabodetabek, termasuk wilayah Puncak dan Sukabumi. Meski
demikian, pihak Pertamina Patra Niaga sama sekali tidak memperhatikan hak-hak
buruh yang bekerja.
Selama bekerja lebih dari sepuluh tahun,
status buruh AMT masih saja outsourcing
dan dikontrak setiap tahun. Mereka bekerja selama 12 jam bahkan lebih setiap
harinya, menerima upah sebatas Upah Minimum Provinsi (UMP), tanpa dibayarkan
lembur atas kelebihan jam kerja yang mereka lakukan setiap harinya, termasuk
perlakuan diskriminasi karena tidak ada tunjangan migas yang didapatkan
sebagaimana pekerja/buruh Pertamina lainnya.
Buruh yang melakukan pemogokan menuntut
kepada pihak Pertamina Patra Niaga agar segera mengangkat seluruh buruh menjadi
pekerja tetap serta dibayarkannya hak upah lembur dari tahun 2011 sampai dengan
September 2016. Selain itu buruh juga menuntut hak agar dibayarkan upah lembur
ketika mereka ditugaskan sebagai Satgas untuk melayani suplai BBM pada hari
raya.
Faktanya, pihak Pertamina Patra Niaga maupun
pemerintah tidak menggubris sama sekali tuntutan dari buruh. Bahkan, untuk
mengatasi aksi pemogokan yang dilakukan, pemerintah mengerahkan TNI untuk
menggantikan buruh yang melakukan pemogokan. Hal ini membuktikan sikap dan
keberpihakan pemerintah yang tidak pernah membela kepentingan kaum buruh di
Indonesia. Penggunaan aparat militer dalam menyelesaikan persoalan perburuhan
menunjukkan karakter fasis pemerintahan Jokowi-JK yang anti demokrasi.
Atas hal-hal diatas, kami Gabungan Serikat
Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh militan
yang berkarakter demokratis nasional di Indonesia dengan ini menyataka mendukung sepenuhnya perjuangan buruh AMT Pertamina Patra Niaga dalam memperjuangkan hak-haknya, dan kami juga menuntut :
yang berkarakter demokratis nasional di Indonesia dengan ini menyataka mendukung sepenuhnya perjuangan buruh AMT Pertamina Patra Niaga dalam memperjuangkan hak-haknya, dan kami juga menuntut :
1. Menuntut
pihak Pertamina Patra Niaga memenuhi seluruh tuntutan buruh AMT yang saat ini
melakukan pemogokan.
2. Menolak
segala bentuk intervensi Pertamina Patra Niaga terhadap buruh, serta menolak
campur tangan TNI dalam menyelesaikan persoalan perburuhan di Indonesia.
3.
Menuntut
kepada pihak pemerintah agar tegas didalam memastikan dipenuhinya hak-hak
pekerja, termasuk menindak perusahaan-perusahaan yang masih melakukan
pelanggaran terhadap aturan-aturan perburuhan.
4. Menyerukan
kepada seluruh buruh untuk mempertinggi solidaritas perjuangan diantara sesama
klas buruh, dan memperluas kerjasama dengan berbagai sector rakyat lainnya guna
memperjuangkan hak demokratis rakyat Indonesia.
Jakarta, 1 November 2016
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)
Rudi HB Daman
Ketua
Umum