GSBI Mengecam Segala Ucapan dan Tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang Senantiasa Melukai Rakyat
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Referensi : Rudi HB Daman (081213172878) GSBI Mengecam Segala Ucapan dan T...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/mengecam-segala-ucapan-dan-tindakan.html
Pernyataan
Sikap Gabungan
Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
GSBI Mengecam Segala Ucapan dan Tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang Senantiasa Melukai Rakyat, serta Menuntut agar Ahok Ditangkap dan Diadili Sesuai dengan Aspirasi Rakyat atas Berbagai Kesalahan yang Dilakukannya.
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), organisasi massa serikat buruh berkarakter demokratis nasional, mendukung perjuangan rakyat pada 4 November 2016 untuk menuntut pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bertindak tegas terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menyakiti rakyat melalui berbagai ucapan dan tindakannya. Ahok melalui ucapannya telah menunjukkan keangkuhannya karena dengan serampangan memberikan tafsir terhadap ayat suci Al-Quran (QS Al-Maidah ayat 51).
Referensi :
Rudi HB Daman (081213172878)
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), organisasi massa serikat buruh berkarakter demokratis nasional, mendukung perjuangan rakyat pada 4 November 2016 untuk menuntut pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bertindak tegas terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menyakiti rakyat melalui berbagai ucapan dan tindakannya. Ahok melalui ucapannya telah menunjukkan keangkuhannya karena dengan serampangan memberikan tafsir terhadap ayat suci Al-Quran (QS Al-Maidah ayat 51).
Selain itu,
melalui kebijakannya Ahok secara semena-mena menggusur rakyat secara represif
dengan menyempitkan masalah penggusuran sebagai penertiban penduduk dan tempat
tinggal liar. Atas nama pembangunan, rakyat diusir dan digusur begitu saja
tanpa ganti rugi dan tidak diperlakukan layaknya manusia, sebagaimana terjadi
di Kali Apuran, Kampung Pulo, Bukit Duri, Kali Jodo, Pasar Ikan, dan
masih banyak lagi. Begitupun dengan kondisi rakyat Jakarta yang tinggal di
pesisir Teluk Jakarta harus menjadi korban dari mega proyek reklamasi dibawah
kepemimpinan Ahok.
Ucapan dan
tindakan Ahok merupakan cermin sikap pemerintahan pusat Jokowi-JK yang
senantiasa merendahkan rakyat melalui berbagai kebijakannya, khususnya di
Provinsi DKI Jakarta. Ditengah krisis kronis yang makin memburuk, pemerintah
justru mempertahankan skema politik upah murah untuk buruh dengan membatasi
kenaikan upah hanya dibawah 10 persen melalui PP No. 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan sebagai produk Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi. Buktinya, untuk tahun
2017 Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta telah diteken hanya sebesar Rp
3,3 juta, sangat jauh dari tuntutan klas buruh diangka Rp 3,7 juta. Padahal,
defisit upah buruh dengan pemenuhan kebutuhan hidup minimum (living cost) buruh
serta keluarganya mencapai 60 persen lebih. Diberbagai kota-kota industri lain,
rencana kenaikan upah minimum tahun 2017 diperkirakan juga tidak akan lebih
besar dari 10 persen.
Ahok dan
juga pemerintahan Jokowi-JK sesungguhnya telah merendahkan rakyat dengan
menyempitkan masalah kesejahteraan buruh dengan aturan pembatasan upah tanpa
memperhatikan kebutuhan hidup minimum buruh. Termasuk juga menyempitkan
pemecahan masalah penggusuran dengan cara me-rumahsusunkan (rusun)-kan rakyat
yang tergusur. Ahok dan aparaturnya menutup mata atas akar persoalan kemiskinan
dan sulitnya membangun kehidupan setelah tinggal di rumah susun karena
kehilangan pendapatannya, bertambahnya biaya hidup, dan beban uang sewa yang
wajib dibayar. Rakyat miskin adalah manusia yang harus dimuliakan dan bukan
direndahkan.
Berbagai
kebijakan yang menghadirkan beban penderitaan bagi rakyat juga diiringi oleh
tindasan fasis pemerintah didalam menghadapi gerakan massa. Pemerintah selalu
berusaha meredam dengan cara mengintimidasi melalui aparat (Polri dan TNI) dan
bukan mendengarkan dahulu aspirasi serta tuntutan rakyat. Begitu pun sikap
ketakutan berlebihan pemerintah dalam menghadapi aksi massa 4 November 2016.
Kenapa bisa demikian? Karena pemerintah mengetahui bahwa mereka telah berbuat
salah karena melindungi Ahok dan memberikan perlindungan hukum atas berbagai
kesalahan yang dilakukan. Ini adalah tindakan nyata diskriminasi!. Sementara,
disisi lain perjuangan massa sangat mudah disalahkan, dikriminalisasikan, dan
dihantam dengan kekerasan.
GSBI yang
sejak pendiriannya telah berkomitmen untuk berjuang demi mewujudkan
kesejahteraan bagi buruh dan seluruh rakyat Indonesia dengan terus menggalang
persatuan dan solidaritas antar rakyat, maka dengan ini memberikan dukungan
sepenuhnya atas aksi massa yang diselenggarakan pada tanggal 4 November 2016.
GSBI mendesak kepada presiden Joko Widodo agar segera memenuhi tuntutan
rakyat untuk tidak melindungi Ahok, serta menyerahkannya agar dapat diadili
atas berbagai tindakan dan kesalahannya.
Atas dasar
kenyataan-kenyataan diatas, maka dengan ini GSBI menyatakan:
1. Mengecam
segala ucapan dan tindakan Gubernur DKI Jakarta Ahok yang senantiasa melukai
rakyat, serta menuntut agar Ahok ditangkap dan diadili sesuai dengan aspirasi
rakyat luas atas berbagai kesalahan yang dilakukannya.
2. Menuntut
dihentikannya segala upaya perlindungan dan pengistimewaan Ahok oleh
pemerintahan Jokowi karena hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap
rakyat.
3. Menuntut
dihentikannya seluruh pelaksanaan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Ahok yang
telah merampas hak hidup rakyat (penggusuran dan reklamasi) serta berikan ganti
rugi terhadap rakyat yang telah menjadi korban.
4. Menolak
penetapan Upah Minimum Rp. 3,3 juta untuk DKI Jakarta serta Cabut PP No.78
tahun 2015 yang telah merampas upah klas buruh.
5. Menolak
segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan teror aparat keamanan dalam menghadapi
aksi-aksi massa untuk menyampaikan aspirasinya.
6. Berikan hak
dan kebebasan bagi rakyat serta jaminan menyampaikan pendapat di muka umum,
serta cabut Pergub DKI Tahun 2015 yang telah membatasi hak rakyat menyampaikan
pendapat di muka umum.
GSBI juga
menyerukan kepada seluruh buruh dan rakyat Indonesia agar terus memperkuat
persatuan dengan menggalang solidaritas dan memberikan dukungan penuh kepada
setiap perjuangan rakyat.
Jakarta, 03 November 2016
Dewan Pimpinan Pusat
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan
Serikat Buruh Indonesia (DPP-GSBI)
Rudi HB
Daman
Ketua Umum