Pernyataan Sikap GSBI : GSBI Mengecam Tindakan Kekerasan dan Penangkapan terhadap Warga Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat dalam Aksi Penolakan Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB)
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) : GSBI Mengecam Tindakan Kekerasan dan Penangkapan terhadap Warga Sukamulya, ...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/mengecam-tindakan-kekerasan-dan.html
Pernyataan
Sikap Gabungan
Serikat Buruh Indonesia (GSBI) :
GSBI Mengecam Tindakan Kekerasan dan
Penangkapan terhadap Warga Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat dalam Aksi
Penolakan Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB)
Poto; Warga Sukamulya berhadap-hadapan dengan Polisi |
Salam Demokrasi !!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengecam tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap 8 orang warga Sukamulya, Majalengka Jawa Barat oleh aparat kepolisian pada 17 November 2016. Tindakan kekerasan dan penangkapan ini terjadi ketika ratusan warga melakukan aksi untuk menolak pengukuran tanah dalam rencana pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Warga yang berusaha mempertahankan tanah sebagai sumber penghidupannya harus dihadapkan dengan pihak kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan serta menembakkan gas air mata terhadap warga.
Selain
melukai 11 orang serta melakukan penangkapan terhadap 8 orang warga, tindakan
kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga merusak lahan pertanian
warga. Tidak kurang 70 hektar tanaman padi dan cabai rusak akibat aksi brutal
kepolisian, termasuk dua saung warga yang ikut hancur dalam kejadian kemarin.
Tindakan kekerasan aparat kepolisian di Sukamulya, Majalengka kemarin menambah
daftar panjang tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap kaum tani dibawah
pemerintahan Jokowi-JK.
Tindakan
represifitas dan penangkapan terhadap kaum tani di Indonesia semakin
membuktikan karakter fasis dari pemerintahan Jokowi-JK. Dibawah rejim ini,
penyelesaian persoalan-persoalan rakyat lebih banyak menggunakan jalan
kekerasan, terutama dalam menghadapi aksi-aksi rakyat yang sedang berjuang
untuk mempertahankan hak-nya.
Pengerahan
aparat kepolisian bahkan tentara tidak hanya dialami oleh kaum tani. Di
perkotaan, aksi-aksi buruh dalam memperjuangkan upah tahun 2017 juga
mendapatkan terror, intimidasi serta kekerasan dari aparat kepolisian. Kejadian
kekerasan yang beruntun menunjukkan bahwa jalan kekerasan adalah pilihan bagi
Jokowi untuk meredam suara-suara rakyat yang menginginkan perubahan di negeri
ini.
Atas
dasar itu, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan aparat
kepolisian yang membubarkan dan menangkap 8 orang kaum tani yang terlibat dalam
aksi di Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat 17 November 2016
2. Hentikan segala bentuk bentuk terror,
intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat.
3. Menuntut kepada pihak
kepolisian untuk segera membebaskan kaum tani yang ditangkap tanpa syarat.
4. Menuntut kepada Gubernur Jawa
Barat dan Polda Jabar segera menarik pasukan kepolisian yang masih berada di
Sukamulya.
5. Menuntut kepada pemerintah
untuk bertanggung jawab memberikan ganti rugi terhadap rusaknya lahan pertanian
dan tanaman kaum tani
6. Hentikan perampasan tanah
rakyat, jalankan reforma agrarian sejati.
Kami
juga menyerukan kepada seluruh rakyat di Indonesia untuk terus memperkuat
persatuan, menggalang solidaritas diantara sesama kaum tertindas untuk terus
berlawan terhadap berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintahan
Jokowi-JK.
Jakarta, 18 November 2016
Dewan
Pimpinan Pusat
Gabungan
Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)
Rudi HB Daman
Ketua Umum
Rudi HB Daman
Ketua Umum