Menyambut Hari Migran Internasional 18 Desember 2016 AMCB-IMA Luncurkan Program Kampanye 3 (tiga) W.
Menyambut Hari Migran Internasional 18 Desember 2016 AMCB-IMA Luncurkan Program Kampanye 3 (tiga) W. INFO GSBI. 8/11/2016. Menjelang ...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/menyambut-hari-migran-internasional-18.html
Menyambut Hari Migran Internasional 18 Desember 2016 AMCB-IMA Luncurkan Program Kampanye 3 (tiga) W.
INFO GSBI. 8/11/2016. Menjelang peringatan Hari Migran Internasional 2016, Pekerja Rumah Tangga Migran (PRT migran) yang tergabung di bawah aliansi Badan Koordinasi Migran Asia (AMCB) dan International Migran Aliance (IMA) pada Minggu 6 November 2016 meluncurkan program kampanye yang di berinama 3 (tiga) W yaitu : Window Cleaning (membersihkan jendela), Working Hours (jam kerja) dan Working Visa (visa kerja)
Mulai bulan ini dan seterusnya AMCB - IMA berjanji akan mengintensifkan kampanye untuk menjawab persoalan-persoalan mendesak yang di alami Buruh Migran di Hong Kong.
Dalam releasenya yang di terima, AMCB-IMA mengatakan, Tuntutan ini berkaitan dengan persoalan keselamatan, kesejahteraan dan keamanan kerja PRT migran di Hong Kong. Kampanye akan melibatkan migran dari Filipina, Indonesia, Thailand, Sri Lanka dan Nepal dan aksi besar puncak akan terjadi pada tanggal 18 Desember 2016 memperingati Hari Migran Internasional yang ke-26.
Dan berikut ini tuntutan dari 3 (tiga) W yang menjadi program kampanye AMCB-IMA:
1. TERAPKAN PERATURAN KETAT TENTANg MEMBERSIHKAN JENDELA BAGI PRT MIGRAN
Serentetan kematian tragis beberapa PRT migran yang jatuh dari flat rumah majikan di gedung-gedung tingkat tinggi ketika membersihkan jendela menguak kerentanan yang menempatkan keselamatan kami dalam bahaya.
Kematian ini seperti kecelakaan yang siap sedang menunggu PRT migran yang disuruh membersihkan jendela bagian luar - tanpa peralatan dan pecegahan yang tepat – karena dianggap bagian dari pekerjaan rumah tangga.
Karena serangkaian kecelakaan yang sebenarnya bisa dihindari ini, maka organisasi migran dan para pendukungnya telah menyerukan kepada pemerintah Hong Kong untuk membuat aturan membersihkan jendela bagi PRT migran.
Meski kami menghargai upaya Departemen Tenaga Kerja Hong Kong untuk memasukkan sebuah ketentuan resmi tentang membersihkan jendela – di sertai dengan pedoman panduan - ke dalam kontrak kerja PRT, akan tetapi peraturan resmi masih belum akan ditetapkan.
Peraturan ini penting karena juga akan mengatur hukuman bagi majikan yang memaksa PRT migran untuk membersihkan jendela tanpa memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Selain itu, kami pertegas bahwa ketentuan baru di kontrak kerja ini juga harus mencakup seluruh PRT migran di Hong Kong tanpa terkecuali yang kini berjumlah sekitar 350.000 orang.
2. TETAPKAN STANDAR JAM KERJA BAGI PRT MIGRAN
Faktor lain dari masalah kesehatan PRT migran adalah jam kerja yang sangat panjang.
Dalam survei baru-baru ini dan penelitian yang dilakukan oleh beberapa LSM, ditemukan bahwa rata-rata jam kerja PRT migran di Hong Kong berkisar dari 12 sampai 16 jam sehari yang diperburuk oleh aturan serumah dengan majikan (live-in) sehingga harus stand-by 24 jam siap panggil.
Sejumlah penelitian yang dilakukan di banyak negara telah menunjukkan bahwa jam kerja yang berlebihan menyebabkan risiko stroke dan resiko lebih besar terkena penyakit jantung koroner.
Meskipun saat ini pemerintah Hong Kong sedang membahas peraturan jam kerja, tetapi tidak ada indikasi positif bahwa PRT migran akan dimasukkan ke dalam peraturan tersebut.
3. JANGAN MENGKRIMINALKAN PRT MIGRAN YANG BERGANTI MAJIKAN
Persoalan yang sangat mengkhawatirkan di kalangan PRT migran saat ini adalah meningkatnya jumlah mereka yang ditolak visa kerjanya oleh Departemen Imigrasi Hong Kong karena dituduh atau dicurigai "suka berpindah kerja".
Alasan Departemen Imigrasi bahwa banyak PRT migran suka berganti-ganti majikan adalah tuduhan tanpa bukti dan dangkal dalam menilai kondisi PRT migran di Hong Kong. Tuduhan “suka berpindah kerja” yang tidak adil dan tidak masuk akal ini yang dijadikan dasar menolak visa kerja PRT migran. Ini sama artinya dengan menghukum tanpa proses dan mem-blacklist PRT migran yang kemungkinan pernah mengalami pelanggaran kontrak kerja atau hak asasi manusia lainnya.
Kebijakan ini juga melanggengkan kondisi perbudakan modern, dimana PRT migran dipaksa bertahan meski harus diperlakukan kasar hanya demi mempertahankan pekerjaan karena takut dituduh “suka berpindah kerja” dan ditolak visa kerja barunya jika memilih untuk mencari majikan lain.
4. JAMIN KESELAMATAN, KESEJAHTERAAN DAN KEAMANAN KERJA
Keselamatan kerja PRT migran harus diprioritaskan dibanding kepentingan majikan untuk membersihkan jendela. Kesejahteraan PRT migran di tempat kerja harus dijadikan perhatian dan perlakuan yang layak harus diberikan.
Ini adalah bagian dari hak-hak buruh migran yang sudah sepatutnya dipenuhi, dihormati dan dijunjung tinggi oleh pemerintah Hong Kong.
Negara-negara pengirim PRT migran juga harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak migran ada dan dihormati di Hong Kong dan di negara-negara lain di mana warga negara mereka bekerja.
Pada minggu-minggu mendatang, AMCB-IMA-HK akan mengintensifkan pendidikan dan kampanye untuk mengatasi tiga persoalan ini yaitu 3W (window cleaning, working hours, working visa) yang berdampak serius pada hak-hak migran dan telah memakan korban sejumlah PRT migran sesama kami.
Kami menyerukan kepada seluruh Pekerja Rumah Tangga Migran di Hong Kong untuk bergabung dengan demonstrasi besar pada hari Minggu, 18 Desember 2016, memperingati Hari Migran Internasional untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan diatas. (Red-rd6112016)#
INFO GSBI. 8/11/2016. Menjelang peringatan Hari Migran Internasional 2016, Pekerja Rumah Tangga Migran (PRT migran) yang tergabung di bawah aliansi Badan Koordinasi Migran Asia (AMCB) dan International Migran Aliance (IMA) pada Minggu 6 November 2016 meluncurkan program kampanye yang di berinama 3 (tiga) W yaitu : Window Cleaning (membersihkan jendela), Working Hours (jam kerja) dan Working Visa (visa kerja)
Mulai bulan ini dan seterusnya AMCB - IMA berjanji akan mengintensifkan kampanye untuk menjawab persoalan-persoalan mendesak yang di alami Buruh Migran di Hong Kong.
Dalam releasenya yang di terima, AMCB-IMA mengatakan, Tuntutan ini berkaitan dengan persoalan keselamatan, kesejahteraan dan keamanan kerja PRT migran di Hong Kong. Kampanye akan melibatkan migran dari Filipina, Indonesia, Thailand, Sri Lanka dan Nepal dan aksi besar puncak akan terjadi pada tanggal 18 Desember 2016 memperingati Hari Migran Internasional yang ke-26.
Dan berikut ini tuntutan dari 3 (tiga) W yang menjadi program kampanye AMCB-IMA:
1. TERAPKAN PERATURAN KETAT TENTANg MEMBERSIHKAN JENDELA BAGI PRT MIGRAN
Serentetan kematian tragis beberapa PRT migran yang jatuh dari flat rumah majikan di gedung-gedung tingkat tinggi ketika membersihkan jendela menguak kerentanan yang menempatkan keselamatan kami dalam bahaya.
Kematian ini seperti kecelakaan yang siap sedang menunggu PRT migran yang disuruh membersihkan jendela bagian luar - tanpa peralatan dan pecegahan yang tepat – karena dianggap bagian dari pekerjaan rumah tangga.
Karena serangkaian kecelakaan yang sebenarnya bisa dihindari ini, maka organisasi migran dan para pendukungnya telah menyerukan kepada pemerintah Hong Kong untuk membuat aturan membersihkan jendela bagi PRT migran.
Meski kami menghargai upaya Departemen Tenaga Kerja Hong Kong untuk memasukkan sebuah ketentuan resmi tentang membersihkan jendela – di sertai dengan pedoman panduan - ke dalam kontrak kerja PRT, akan tetapi peraturan resmi masih belum akan ditetapkan.
Peraturan ini penting karena juga akan mengatur hukuman bagi majikan yang memaksa PRT migran untuk membersihkan jendela tanpa memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Selain itu, kami pertegas bahwa ketentuan baru di kontrak kerja ini juga harus mencakup seluruh PRT migran di Hong Kong tanpa terkecuali yang kini berjumlah sekitar 350.000 orang.
2. TETAPKAN STANDAR JAM KERJA BAGI PRT MIGRAN
Faktor lain dari masalah kesehatan PRT migran adalah jam kerja yang sangat panjang.
Dalam survei baru-baru ini dan penelitian yang dilakukan oleh beberapa LSM, ditemukan bahwa rata-rata jam kerja PRT migran di Hong Kong berkisar dari 12 sampai 16 jam sehari yang diperburuk oleh aturan serumah dengan majikan (live-in) sehingga harus stand-by 24 jam siap panggil.
Sejumlah penelitian yang dilakukan di banyak negara telah menunjukkan bahwa jam kerja yang berlebihan menyebabkan risiko stroke dan resiko lebih besar terkena penyakit jantung koroner.
Meskipun saat ini pemerintah Hong Kong sedang membahas peraturan jam kerja, tetapi tidak ada indikasi positif bahwa PRT migran akan dimasukkan ke dalam peraturan tersebut.
3. JANGAN MENGKRIMINALKAN PRT MIGRAN YANG BERGANTI MAJIKAN
Persoalan yang sangat mengkhawatirkan di kalangan PRT migran saat ini adalah meningkatnya jumlah mereka yang ditolak visa kerjanya oleh Departemen Imigrasi Hong Kong karena dituduh atau dicurigai "suka berpindah kerja".
Alasan Departemen Imigrasi bahwa banyak PRT migran suka berganti-ganti majikan adalah tuduhan tanpa bukti dan dangkal dalam menilai kondisi PRT migran di Hong Kong. Tuduhan “suka berpindah kerja” yang tidak adil dan tidak masuk akal ini yang dijadikan dasar menolak visa kerja PRT migran. Ini sama artinya dengan menghukum tanpa proses dan mem-blacklist PRT migran yang kemungkinan pernah mengalami pelanggaran kontrak kerja atau hak asasi manusia lainnya.
Kebijakan ini juga melanggengkan kondisi perbudakan modern, dimana PRT migran dipaksa bertahan meski harus diperlakukan kasar hanya demi mempertahankan pekerjaan karena takut dituduh “suka berpindah kerja” dan ditolak visa kerja barunya jika memilih untuk mencari majikan lain.
4. JAMIN KESELAMATAN, KESEJAHTERAAN DAN KEAMANAN KERJA
Keselamatan kerja PRT migran harus diprioritaskan dibanding kepentingan majikan untuk membersihkan jendela. Kesejahteraan PRT migran di tempat kerja harus dijadikan perhatian dan perlakuan yang layak harus diberikan.
Ini adalah bagian dari hak-hak buruh migran yang sudah sepatutnya dipenuhi, dihormati dan dijunjung tinggi oleh pemerintah Hong Kong.
Negara-negara pengirim PRT migran juga harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak migran ada dan dihormati di Hong Kong dan di negara-negara lain di mana warga negara mereka bekerja.
Pada minggu-minggu mendatang, AMCB-IMA-HK akan mengintensifkan pendidikan dan kampanye untuk mengatasi tiga persoalan ini yaitu 3W (window cleaning, working hours, working visa) yang berdampak serius pada hak-hak migran dan telah memakan korban sejumlah PRT migran sesama kami.
Kami menyerukan kepada seluruh Pekerja Rumah Tangga Migran di Hong Kong untuk bergabung dengan demonstrasi besar pada hari Minggu, 18 Desember 2016, memperingati Hari Migran Internasional untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan diatas. (Red-rd6112016)#