Mewakili Keluarga Korban Pembunuhan Rurik Jutting, JBMI Temui Konjen RI Hong Kong
INFO GSBI. Perwakilan JBMI menemui Bapak Tri Tharyat, Konjen Hong Kong untuk mendiskusikan perkembangan kasus dan kondisi keluarga kedua BMI...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/mewakili-keluarga-korban-pembunuhan_11.html?m=0
INFO GSBI. Perwakilan JBMI menemui Bapak Tri Tharyat, Konjen Hong Kong untuk mendiskusikan perkembangan kasus dan kondisi keluarga kedua BMI korban pembunuhan bankir Rurik Jutting yang telah divonis penjara seumur hidup pada tanggal 8 November 2016 kemarin di Pengadilan Tinggi Hong Kong.
Pertemuan JBMI dan Konjen RI di Hingkong berlangsung di kantor Konjen RI Hongkong pada Kamis 10 November 2016 kemarin.
Sebagimana di sampaikan oleh Sringatin selaku Kordinator JBMI HK dan macau, Mewakili keluarga kedua korban, JBMI menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Indonesia, melalui Konjen, adapaun tuntutan JBMI dan keluarga korban adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Menjamin pendidikan anak semata wayang dan adik Sumarti Ningsih hingga lulus SMA dengan memberi beasiswa dan menanggung biaya-biaya sekolah lainnya.
2. Pemerintah Memberi akses kesehatan gratis bagi semua anggota keluarga kedua korban.
3. Pemerintah Memberikan tunjangan bulanan untuk biaya hidup sehari-hari keluarga kedua korban.
Itu tiga tuntutan keluarga korban dan JBMI. Jelas Sring.
Lebih lanjut Sringatin menjelaksan bahwa JBMI meyakini sudah sepatutnya pemerintah memenuhi tuntutan diatas sebagai imbal balik negara kepada BMI sang pahlawan devisa yang mengalami nasib tragis diluar negeri.(Red-rd112016)#
Perwakilan JBMI dan pihak Konjen RI di Hongkong |
Sebagimana di sampaikan oleh Sringatin selaku Kordinator JBMI HK dan macau, Mewakili keluarga kedua korban, JBMI menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Indonesia, melalui Konjen, adapaun tuntutan JBMI dan keluarga korban adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Menjamin pendidikan anak semata wayang dan adik Sumarti Ningsih hingga lulus SMA dengan memberi beasiswa dan menanggung biaya-biaya sekolah lainnya.
2. Pemerintah Memberi akses kesehatan gratis bagi semua anggota keluarga kedua korban.
3. Pemerintah Memberikan tunjangan bulanan untuk biaya hidup sehari-hari keluarga kedua korban.
Itu tiga tuntutan keluarga korban dan JBMI. Jelas Sring.
Lebih lanjut Sringatin menjelaksan bahwa JBMI meyakini sudah sepatutnya pemerintah memenuhi tuntutan diatas sebagai imbal balik negara kepada BMI sang pahlawan devisa yang mengalami nasib tragis diluar negeri.(Red-rd112016)#