Ini Pers Rilis SBGTS GSBI PT Panarub Dwikarya, Jelang Aksi Kamisan 3 November 2016

Pers Rilis Aksi Kamisan PTP. SBGTS GSBI PT Panarub Dwikarya PANARUB JANGAN DIAM! Bayarkan Hak 1300 Buruh PDK Referensi : Kokom Komalaw...

Pers Rilis Aksi Kamisan PTP. SBGTS GSBI PT Panarub Dwikarya
PANARUB JANGAN DIAM! Bayarkan Hak 1300 Buruh PDK

Referensi : Kokom Komalawati (08128870192)
Wawancara CNN Indonesia di depan Panarub Industry[dok.gsbi]



PANARUB JANGAN DIAM! Bayarkan Hak 1300 Buruh PDK.

Dua bulan telah berlalu sejak pertemuan antara perwakilan manajemen panarub dengan pihak GSBI untuk membahas penyelesaian kasus PHK 1.300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya. Dalam pertemuan tersebut dijanjikan bahwa ini bukanlah pertemuan pertama, dan pihak Panarub akan menghubungi serikat untuk pertemuan-pertemuan selanjutnya. Namun kenyataannya, hingga hari ini tidak ada satupun dari pihak Panarub yang menghubungi serikat sebagaimana janji mereka.

Ironisnya, bukan pertemuan lanjutan yang dilakukan oleh pihak panarub. Melainkan mereka mengirim orang untuk mendatangi anggota-anggota SBGTS-GSBI PT. PDK diberbagai wilayah, menawarkan agar mereka mengundurkan diri dari serikat dan memberikan kompensasi yang sangat jauh jumlahnya dari tuntutan buruh. Tentu saja, hal ini membelakangi pernyataan yang disampaikan pihak Panarub bahwa mereka bersedia untuk bertemu dan menyelesaikan dengan serikat.

Dari hal diatas sesungguhnya telah membuktikan bahwa tidak ada niat baik dari pihak panarub untuk menyelesaikan kasus PHK 1.300 orang buruh PDK. Berbagai cara dan alasan ditempuh oleh Panarub untuk mengulur waktu, menghindar hingga akhirnya mempunyai kesempatan untuk lari dari tanggung jawabnya untuk memenuhi hak-hak buruh.

“Kami berpandangan, tidak ada alasan bagi Panarub untuk tidak membayarkan hak buruh PDK. Keuntungan yang mereka peroleh dari mempekerjakan buruh sangat besar, terlebih tahun ini Panarub berhasil mempengaruhi kebijakan untuk menurunkan sektor sepatu dan alas kaki kedalam upah kelompok IV, sebesar 3,1% dimana sebelumnya sektor ini berada di kelompok II dengan nilai upah sektoral sebesar 10%”, terang Kokom Komalawati, Ketua SBGTS-GSBI PT. PDK.

Berangkat dari kenyataan diatas, serta dalam rangka mengawal perjuangan kasus 1.300 buruh PDK yang akan dibahas dalam Sidang Tahunan Organisasi Perburuhan Dunia (ILO), maka SBGTS-GSBI PT. PDK akan kembali menggelar aksi piket Kamisan di depan PT. Panarub Industry. Aksi piket ini adalah bagian dari perjuangan yang dilakukan di Indonesia, dan terhubung dengan aksi-aksi solidaritas yang dilakukan oleh berbagai organisasi jaringan yang ada di luar negeri.

“Kami akan melakukan aksi di depan PT Panarub Industry Jl. Moh.M Toha KM1. Pasar Baru Kota Tangerang pukul 10.00 sd 13.00 wib, kami dari 10 orang, dan akan kami lipat gandakan jumlahnya setiap minggu. Jika Panarub masih tetap diam, maka mereka akan melihat ribuan massa aksi mendukung perjuangan kami beberapa minggu kedepan dalam aksi puncak kami”, tegas Kokom.

Dalam aksi piket Kamisan ini, selain menuntut pembayaran hak terhadap 1.300 buruh PDK, juga dilayangkan tuntutan kepada pihak Panarub agar memperbaiki kondisi kerja buruh di PT. Panarub Industry, serta membayarkan upah minimum sektoral setara dengan kelompok II bukan kelompok IV, karena tidak sepatutnya perusahaan sekelas Panarub yang memproduksi brands ternama Adidas membayarkan upah buruh sedemikian murah.

 Tangerang, 2 November 2016
#BayarkanHak1300BuruhPDK
#AksiKamisanBuruhPDK

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item