Tuntut Kenaikan Upah Sesuai Hasi Survey GSBI Kota Bekasi Rencanakan Aksi
Tuntut Kenaikan Upah Sesuai Hasi Survey GSBI Kota Bekasi Rencanakan Aksi INFO GSBI: Bekasi- Tuntut kenaikan upah sesuai hasil survey pasa...
https://www.infogsbi.or.id/2016/11/tuntut-kenaikan-upah-sesuai-hasi-survey.html?m=0
Tuntut Kenaikan Upah Sesuai Hasi Survey GSBI Kota Bekasi Rencanakan Aksi
INFO GSBI: Bekasi- Tuntut kenaikan upah sesuai hasil survey pasar GSBI Kota Bekasi berencana melakukan aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa ini rencananya akan dilakukan pada hari kamis [10/11/16] di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Bekasi.
INFO GSBI: Bekasi- Tuntut kenaikan upah sesuai hasil survey pasar GSBI Kota Bekasi berencana melakukan aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa ini rencananya akan dilakukan pada hari kamis [10/11/16] di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Bekasi.
Poto :/Jonny P Sinaga |
GSBI Kota Bekasi
melalui Jonny P Sinaga kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Massa menyatakan
bahwa aksi Kamis, 10 November 2016 akan diikuti oleh seluruh basis serikat buruh
anggota GSBI di kota Bekasi, dimana aksi ini juga adalah respon atas perundingan upah di
kota Bekasi yang hingga Selasa [8/11/16] lalu belum menemukan titik temu
di perundingan Dewan Pengupahan.
Dalam
perundingan di Dewan Pengupahan sejak Rabu [1/11/16] belum
menemukan kata sepakat, disebabkan pihak APINDO pada perundingan tersebut datang
terlambat sehingga rapat di tutup, dan pada perundingan lanjutan [8/11/16] juga belum menemukan
titik temu karena pihak Apindo tetap menginginkan upah di tentukan hanya berdasarkan
PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan sebagaimana surat Edaran Menaker RI, sehingga perundingan kembali deadlock. jelas
Jonny"
Lebih lanjut Jonny menjelaskan, atas situasi tersebut maka sudah menjadi keharusan
bagi buruh dan serikat buruh di wilayah kota Bekasi untuk bersatu padu untuk
memastikan bagaimana upah di kota Bekasi tidak hanya di tentukan berdasarkan
pada PP 78 tahun 2015, sebab PP tersebut kedudukannya lebih rendah dari Undang-Undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan isinya juga bertentangan dengan UUK 13 tahun 2003, maka penetapan upah di Kota Bekasi tetap harus berdasarkan kebutuhan hidup layak yang berdasarkan hasil survey pasar.
Dan sikap GSBI jelas kami menuntut penetapan UMK di Kota Bekasi harus tetap berdasarkan angkai nilai hasil survei. Atas sikap itulah GSBI kota Bekasi akan melakukan pengawalan tidak hanya waktu Dewan Pengupahan berunding saja, tetapi kami akan melakukan pengawalan dengan melakukan aksi pada tanggal 10 November 2016 besok, rencananya aksi GSBI Kota Bekasi ini juga bersama dengan serikat buruh lainnya yaitu rencananya bersama PPMI-SPSI Kota Bekasi, tambah Jonny". ##(red/ism nov2016).
Dan sikap GSBI jelas kami menuntut penetapan UMK di Kota Bekasi harus tetap berdasarkan angkai nilai hasil survei. Atas sikap itulah GSBI kota Bekasi akan melakukan pengawalan tidak hanya waktu Dewan Pengupahan berunding saja, tetapi kami akan melakukan pengawalan dengan melakukan aksi pada tanggal 10 November 2016 besok, rencananya aksi GSBI Kota Bekasi ini juga bersama dengan serikat buruh lainnya yaitu rencananya bersama PPMI-SPSI Kota Bekasi, tambah Jonny". ##(red/ism nov2016).