Di Desak Laksanakan Rekomendasi ILO atas kasus PHK 1300 buruh PDK, KemNaker RI Kamis 12 Januari 2017 Gelar Pertemuan.

Di Desak Laksanakan Rekomendasi ILO atas kasus PHK 1300 buruh PDK, KemNaker RI Kamis 12 Januari 2017 Gelar Pertemuan. INFO GSBI-Jakarta....

Di Desak Laksanakan Rekomendasi ILO atas kasus PHK 1300 buruh PDK, KemNaker RI Kamis 12 Januari 2017 Gelar Pertemuan.

INFO GSBI-Jakarta.  Setelah di demo pada 19 Desember 2016 lalu Kemanaker  RI di desak laksanakan Rekomendasi ILO atas kasus PHK 1300 buruh pabrik sepatu Adidas dan Mizuno PT PDK, kemarin Kamis 12 Januari 2017 Kemnaker RI melalui Dirjen PHI dan Jamsos mengundang pimpinan SBGTS GSBI , DPP GSBI, pihak Perusahaan PT Panarub Industry Group dan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Tangerang kekantor Kemnaker RI di Jl. Jenderal Gatot Subroto-Jakarta untuk menggelar pertemuan.

Pertemuan yang di laksanakan di Kantor Menaker RI ini di hadiri oleh ; Direktorat PHI, Pengawas Norma Ketenagakerjaan, Direkorat Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kemnaker RI, Kepala Dinas Tenakerja dan Transmograsi Kota Tangerang, Kabid Pengawas dan Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, Espari, Edi Suryono, Teguh mewakili PT Panarub Industri Group (PDK), Emelia Yanti MD Siahaan (Sekjend  DPP GSBI), Kurbana Yastika (kepala Dept Advoaksi dan Kamas DPP GSBI), Kokom Komalawati, Atik Sunaryati, Maesaroh dan Epon dari PTP.SBGTS GSBI PT PDK. Pertemuan  yang di inisiatifi oleh Kemenaker ini membahas masalah rekomendasi ILO serta upaya penyelesaian kasus 1300 buruh PT PDK sebagaimana rekomendasi ILO.

Pertemuan yang di mulai pada pukul 10.00 wib ini, sebagaimana yang di jelaskan oleh Kokom Komalawati, selaku Ketua SBGTS GSBI PT PDK , Bahwa setelah melalui pembahasan panjang  dan perdebatan serta arahan dan masukan dari Direktorat PHI dan Pengawas Norma Ketenagakerja serta Direktorat Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kemenaker RI, dalam pertemuan ini para pihak sepakat untuk melanjutkan dan membuka perundingan sebagai  jalan untuk menyelesaikan masalah 1300 buruh PDK.

“ Waktunya  proses perundingan akan di lakukan selama 2 bulan, dan dalam 2 bulan tersebut harus sudah ada kesepatan penyelesaian masalah. Perundingan pertama akan di mulai pada Senin, 23 Januari 2017 jam 13.30 bertempat di kantor Disnaker Kota Tangerang dengan agenda  membahasTatatertib Perundingan. Dan yang menjadi penanggung jawab dari pelaksanaan perundingan ini adalah Kabid. Pengawas Disnaker Kota Tangerang”. Jelas Kokom.

Lebih lanjut, Kokom menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut juga telah di sepakati siapa saja yang menjadi tim rundingnya,  dari PT Panarub Industri Group (PDK)  telah menunjuk Bapak Espari, Edi Suryono, Teguh dan Agung Pramuji; dari PTP SBGTS GSBI PT PDK dan DPP GSBI  adalah Kokom Komalawati, Maesaroh, Emelia Yanti MD Siahaan (DPP GSBI), Kurbana Yastika (DPP GSBI) dan Oki Firman Febrian (DPP GSBI). Sedangkan dari Disnaker Kota Tangerang dan Kemnaker RI di wakili oleh Direktorat Pengawas dan PPHI dan Kabid Pengawas.

“Kami menyambut baik upaya yang dilakukan Kemenaker RI serta hasil awal yang telah di sepakati ini. Setalah 5 tahun kami berjuang dan diabaikan pemerintah Daerah dan Pusat akhirnya suara kami di dengar walaupun itu setelah kami mengadu ke ILO di Jenewa.  Selama ini kami tidak pernah merasakan bahwa negara, pemerintah hadir bagi kami. Maka atas hasil awal ini akan kami kawal serius karena kami tidak mau kecolongan lagi seperti yang sudah-sudah”. Terang kokom.

Sementara Emelia yanti MD Siahaan, Sekjend DPP GSBI menanggapi hasil pertemuan ini menyatakan, kami dari DPP GSBI sebenarnya mengkehendaki yang berperan besar dalam penyelesaian masalah ini adalah pihak Kemenaker RI, kami sedikit kecewa ketika proses ini dijalankan di Dinas Kota Tangerang- kami menilai masih ada upaya pihak pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI lepas tangan. Sikap kami tegas, jika pihak PT Panarub Industri tidak mau menyelesaikan masalah ini, tidak mau membayar hak-hak 1300 buruh PDK anggota kami-Ini menjado tanggung jawab negara untuk menyelesaikannya sebagaimana rekomendasi ILO. Dan jika pemerintahpun hanya mendorong ini dan itu saja tidak ada keputusan, tidak konsisten menjalankan rekomendasi ILO ini maka kami akan laporkan lagi ke ILO yang telah mengeluarkan rekomendasi . Tegas Yanti. (Red-rd2017).#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item