SBGTS GSBI Tuntut Manajemen PT Beesco Indonesia dan Asics Hentikan Rencana PHK Masal dan Merumahkan 1000 Buruhnya
SBGTS GSBI Tuntut Manajemen PT Beesco Indonesia dan Asics Hentikan Rencana PHK Masal dan Merumahkan 1000 Buruhnya. INFO GSBI-Karawang, ...
https://www.infogsbi.or.id/2017/01/sbgts-gsbi-tuntut-manajemen-pt-beesco.html?m=0
SBGTS GSBI Tuntut Manajemen PT Beesco Indonesia dan Asics Hentikan Rencana PHK Masal dan Merumahkan 1000 Buruhnya.
INFO GSBI-Karawang, 10/1/2017. Awal tahun 2017 ini ribuan buruh pabrik sepatu PT Beesco Indonesia, Karawang-Jawa Barat mendapat kado pahit dari pihak perusahaan, sebagaimana yang beredar di media cetak dengan alasan karena adanya kenaikan upah minimum 2017 Kabupaten Karawang yang terlalu tinggi pihak PT Beesco Indonesia akan melakukan PHK terhadap 500 orang buruhnya dan akan merumahkan terhadap sekitar lebih dari 1000 orang buruh nya.
Atas beredarnya rencana PT Beesco Indonesia akan melakukan PHK dan merumahkan buruhnya ini mendapat tanggapan serius dan kecaman dari Pimpinan Serikat Buruh Garmen, Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBGTS GSBI) di lingkungan kerja PT Beesco Indonesia.
Menurut Emus Mulayadi, selaku Ketua SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia, dalam siaran pers nya (10/1/2017) menjelaskan. Sebab, rencana kebijakan perusahaan akan memPHK 500 orang buruh dan merumahkan 1000 orang buruhnya ini tidak pernah di bicarakan dan disampaikan terlebih dahulu dengan serikat, serikat kami (SBGTS-GSBI) tidak pernah di ajak bicara, belum pernah ada informasi yang di sampaikan kepada kami. Managemen perusahaan PT Beesco Indoensia lebih memilih mengungkapkan masalah dan rencana ini kepada media massa di bandingkan ngajak biacara serikat. Kami jujur saja kaget karena kami tahu ada kebijakan itu dari media massa. Atas cara-cara menejemen seperti itu jelas kami kecewa dan merasa tidak di hargai, ini adalah bagian dan sikap perusahaan yang anti serikat buruh, anti kebebasan berserikat atau ini adalah praktek dari union busting. Tegas Emus Mulyadi.
Lebih lanjut Emus mengatakan, kami berpandangan cara cara Menegemen Perusahaan yang langsung berkomunikasi dengan media seperti itu bukan cara sikap dan watak perusahaan akan tetapi lebih seperti watak dan cara politisi, padahal jika di cermati dengan baik dan perusahaan menghargai kebebasan berserikat serta merujuk pada peraturand an perundang-undangan perburuhan yang berlaku semestinya hal seperti ini di musyawarahkan terlebih dahulu dengan serikat Buruh/serikat pekerja di lingkungan perusahaan. Tidak mengadu dan di umbar dipublis kepada media media, seperti buruh dan serikat buruh nya tidak pernah di ajak bicara.
Kami dari SBGTS GSBI sangat menyayangkan sikap yang di ambil perusahaan ini, karena tindakan ini telah membuat resah buruh, sehingga menganggu kinerja dan proses produksi di perusahaan. Kami meminta pihak manjemen harus lebih arif dan bijaksana, harus menghormati kebebasan berorganisasi, mengormati dan menjalankan hukum dan perundang-undnagan yang berlaku termasuk pihak perusahaan harus kembali mempelajari Code of Conduct Asics. PT Beesco Indonesia dan ASICS sebagai brand/bayer harus menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi hak hak normatif buruh, menghargai dan menjamin kebebasan berserikat bagi buruhnya dengan
Sungguh-sungguh dan hentikan rencana PHK massal serta merumahkan 1000 buruh ini. Tegas, Emus. (red-rd2017).#
INFO GSBI-Karawang, 10/1/2017. Awal tahun 2017 ini ribuan buruh pabrik sepatu PT Beesco Indonesia, Karawang-Jawa Barat mendapat kado pahit dari pihak perusahaan, sebagaimana yang beredar di media cetak dengan alasan karena adanya kenaikan upah minimum 2017 Kabupaten Karawang yang terlalu tinggi pihak PT Beesco Indonesia akan melakukan PHK terhadap 500 orang buruhnya dan akan merumahkan terhadap sekitar lebih dari 1000 orang buruh nya.
Atas beredarnya rencana PT Beesco Indonesia akan melakukan PHK dan merumahkan buruhnya ini mendapat tanggapan serius dan kecaman dari Pimpinan Serikat Buruh Garmen, Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBGTS GSBI) di lingkungan kerja PT Beesco Indonesia.
Menurut Emus Mulayadi, selaku Ketua SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia, dalam siaran pers nya (10/1/2017) menjelaskan. Sebab, rencana kebijakan perusahaan akan memPHK 500 orang buruh dan merumahkan 1000 orang buruhnya ini tidak pernah di bicarakan dan disampaikan terlebih dahulu dengan serikat, serikat kami (SBGTS-GSBI) tidak pernah di ajak bicara, belum pernah ada informasi yang di sampaikan kepada kami. Managemen perusahaan PT Beesco Indoensia lebih memilih mengungkapkan masalah dan rencana ini kepada media massa di bandingkan ngajak biacara serikat. Kami jujur saja kaget karena kami tahu ada kebijakan itu dari media massa. Atas cara-cara menejemen seperti itu jelas kami kecewa dan merasa tidak di hargai, ini adalah bagian dan sikap perusahaan yang anti serikat buruh, anti kebebasan berserikat atau ini adalah praktek dari union busting. Tegas Emus Mulyadi.
Lebih lanjut Emus mengatakan, kami berpandangan cara cara Menegemen Perusahaan yang langsung berkomunikasi dengan media seperti itu bukan cara sikap dan watak perusahaan akan tetapi lebih seperti watak dan cara politisi, padahal jika di cermati dengan baik dan perusahaan menghargai kebebasan berserikat serta merujuk pada peraturand an perundang-undangan perburuhan yang berlaku semestinya hal seperti ini di musyawarahkan terlebih dahulu dengan serikat Buruh/serikat pekerja di lingkungan perusahaan. Tidak mengadu dan di umbar dipublis kepada media media, seperti buruh dan serikat buruh nya tidak pernah di ajak bicara.
Kami dari SBGTS GSBI sangat menyayangkan sikap yang di ambil perusahaan ini, karena tindakan ini telah membuat resah buruh, sehingga menganggu kinerja dan proses produksi di perusahaan. Kami meminta pihak manjemen harus lebih arif dan bijaksana, harus menghormati kebebasan berorganisasi, mengormati dan menjalankan hukum dan perundang-undnagan yang berlaku termasuk pihak perusahaan harus kembali mempelajari Code of Conduct Asics. PT Beesco Indonesia dan ASICS sebagai brand/bayer harus menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi hak hak normatif buruh, menghargai dan menjamin kebebasan berserikat bagi buruhnya dengan
Sungguh-sungguh dan hentikan rencana PHK massal serta merumahkan 1000 buruh ini. Tegas, Emus. (red-rd2017).#