Aksi Damai 'Pesan Terang Lilin Perjuangan Untuk Seruan Peringatan Hari Perempuan Internasional
Foto GSBI Tangerang Raya INFO GSBI-Tangerang. Puluhan anggota GSBI Tangerang Raya menyalakan lilin perjuangan pada Sabtu (4/3/2017) m...
https://www.infogsbi.or.id/2017/03/aksi-damai-pesan-terang-lilin.html
Foto GSBI Tangerang Raya |
INFO GSBI-Tangerang. Puluhan anggota
GSBI Tangerang Raya menyalakan lilin perjuangan
pada Sabtu (4/3/2017) malam.
Aksi ini digelar dalam rangka aksi damai dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) 2017.
Aksi yang di organisir oleh GSBI Tangerang Raya ini sebagai bentuk simpati GSBI Tangerang Raya dalam menghormati keberanian kaum perempuan dalam melancarkan perjuangan di abad 19, melancarkan perlawanannya yang sengit terhadap imperialisme serta spirit perjuangan masa kini yang menjadi tugas sejarah.
Aksi ini digelar dalam rangka aksi damai dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) 2017.
Aksi yang di organisir oleh GSBI Tangerang Raya ini sebagai bentuk simpati GSBI Tangerang Raya dalam menghormati keberanian kaum perempuan dalam melancarkan perjuangan di abad 19, melancarkan perlawanannya yang sengit terhadap imperialisme serta spirit perjuangan masa kini yang menjadi tugas sejarah.
Aksi damai menyalakan lilin ini mengawali aksi kampaye HPI
yang akan diperingati GSBI pada 8 Maret 2017 nanti.
"Sengaja aksi ini di gelar secara damai di pelataran PT. Panarub Industry Jalan Raya Moh Toha KM.1, Pasar Baru, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, selain mengangkat isu buruh perempuan secara umum, aksi ini juga sebagai kampaye terbuka menuntut PT Panarub Industry untuk segera menyelesaikan PHK 1300 buruh Panarub Dwikarya yang di PHK sepihak sejak tahun 2012 yang lalu". Demikian enjelasan Kokom Komalawati sebagai Kordinator Aksi.
"Sengaja aksi ini di gelar secara damai di pelataran PT. Panarub Industry Jalan Raya Moh Toha KM.1, Pasar Baru, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, selain mengangkat isu buruh perempuan secara umum, aksi ini juga sebagai kampaye terbuka menuntut PT Panarub Industry untuk segera menyelesaikan PHK 1300 buruh Panarub Dwikarya yang di PHK sepihak sejak tahun 2012 yang lalu". Demikian enjelasan Kokom Komalawati sebagai Kordinator Aksi.
foto spanduk tuntutan buruh PT.PDK kepada PT.Panarub Industry |
Lebih jauh Kokom menjelaskan, Saat ini kaum perempuan se-dunia serta anak-anak
mengalami penderitaan berlipat-ganda di bawah kekuasaan sistem kapitalis
monopoli Internasional atau imperialisme. Pemerintah yang menjadi kaki tangan
(komprador) bagi imperialis dan kebijakan neo-liberalnya telah melemparkan kaum
perempuan ke jalanan penderitaan. Perempuan menjadi kaum mayoritas yang paling
miskin dan menderita kelaparan di dunia, mengalami pengangguran terbesar,
mengalami PHK terbesar sebagai mana saya alami dan 1300 buruh PDK.
Kata Kokom, Tak hanya itu, perempuan juga orang yang paling banyak mengalami diskriminasi dan korban pelecehan, tingkat kebudayaan yang paling rendah (membaca, menulis, berhitung) di dunia. Maka bagi kami di GSBI peringatan hari Perempuan Internasional menjadi penting, seperti kami memperingati hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei.
Dalam aksi kami ini serta nanti di Tanggal 8 Marter 2017 salah satu tuntuan kami kepada pemerintahan Jokowi –JK adalah Cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Mellaui Kebijakan rezim Jokowi ini dengan Upah dibatasi kenaikan upah setiap tahunnya tidak lebih dari 10 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan adalah sebagai pratek politik upah murah dan perampasan upah yang menjadi masalah serius bagi buruh Indonesia. Dimana sebagai kaum perempuan akan semakin mendapatkan beban penindasan dan penghisapan berlipat ganda karena harus berpikir keras terus meminimalisi mengatur operasional kebutuhan pokok keluarga akibat rendahnya upah. Tegasnya. (SI_SS/Mar17)#
Kata Kokom, Tak hanya itu, perempuan juga orang yang paling banyak mengalami diskriminasi dan korban pelecehan, tingkat kebudayaan yang paling rendah (membaca, menulis, berhitung) di dunia.
Dalam aksi kami ini serta nanti di Tanggal 8 Marter 2017 salah satu tuntuan kami kepada pemerintahan Jokowi –JK adalah Cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Mellaui Kebijakan rezim Jokowi ini dengan Upah dibatasi kenaikan upah setiap tahunnya tidak lebih dari 10 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan adalah sebagai pratek politik upah murah dan perampasan upah yang menjadi masalah serius bagi buruh Indonesia. Dimana sebagai kaum perempuan akan semakin mendapatkan beban penindasan dan penghisapan berlipat ganda karena harus berpikir keras terus meminimalisi mengatur operasional kebutuhan pokok keluarga akibat rendahnya upah. Tegasnya. (SI_SS/Mar17)#