KPC GSBI Kabupaten Karawang: Bupati Karawang Harus Menghargai Hak Hak Buruh dan Hentikan Rencana Pemagangan Buruh dengan Melibatkan Militer
KPC GSBI Kabupaten Karawang: Bupati Karawang Harus Menghargai Hak Hak Buruh dan Hentikan Rencana Pemagangan Buruh dengan Melibatkan Militer...
https://www.infogsbi.or.id/2017/03/bupati-kabupaten-karawang-harus.html?m=0
KPC GSBI Kabupaten Karawang: Bupati Karawang Harus Menghargai Hak Hak Buruh dan Hentikan Rencana Pemagangan Buruh dengan Melibatkan Militer
INFO GSBI-Karawang. Menyikapi rencana pemerintahaan Kabupaten
Karawang yang tengah mempersiapkan program pemagangan bagi 5000 calon tenaga kerja (buruh)
untuk tahun 2017, Komite Pengorganisasian Cabang (KPC) GSBI Kabupaten Karawang mengeluarkan pernyataan Sikap organisasi untuk meresponnya.
Program pemagangan yang di susun pemerintah Kabupaten Karawang, Dimana para pemagang nantinya akan dilatih dengan sistem semimiliter, yang lansung akan di latih oleh pihak militer dan Kepolisian bahkan informasinya akan langsung di gemleng oleh Bupati Kabupaten Karawang sendiri.
Buruh yang mengikuti program pemagangan ini setelah mengikuti proses pemagangan nantinya akan diberikan sartifikat.
Untuk Program ini, Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk Komite Pemagangan Daerah, dan program ini dibentuk dengan alasan agar tenaga asal Karawang banyak di gunakan oleh industri untuk mengurangi pengangguran di Kabupaten Karawang.
Dan berikut ini PERNYATAAN SIKAP KOMITE PENGORGANISASIAN CABANG GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (KPC GSBI) KABUPATEN KARAWANG
Dok foto pelantikan GSBI Kab.Karawang |
Program pemagangan yang di susun pemerintah Kabupaten Karawang, Dimana para pemagang nantinya akan dilatih dengan sistem semimiliter, yang lansung akan di latih oleh pihak militer dan Kepolisian bahkan informasinya akan langsung di gemleng oleh Bupati Kabupaten Karawang sendiri.
Buruh yang mengikuti program pemagangan ini setelah mengikuti proses pemagangan nantinya akan diberikan sartifikat.
Untuk Program ini, Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk Komite Pemagangan Daerah, dan program ini dibentuk dengan alasan agar tenaga asal Karawang banyak di gunakan oleh industri untuk mengurangi pengangguran di Kabupaten Karawang.
Bupati Kabupaten Karawang Harus
Menghargai Hak Hak Normatip Buruh. Berikan Keadilan Bagi Buruh di Kabupaten
Karawang.
Perkenankan dan perkenalkan Kami
Komite Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (KPC GSBI) Kabupaten
Karawang, bahwa setelah membaca dan menyimak rencana pemerintahaan Kabupaten
Karawang mempersiapkan program pemagangan bagi 5000 calon tenaga kerja/buruh
untuk tahun 2017 sebanyak 300 pabrik di Enam kawasan Industri di Kabupaten
Karawang yang siap menampung para calon tenaga kerja Magang.
Para pemagang tersebut akan
dilatih dengan sistem semimiliter,yang akan di latih satu hari satu malam oleh
pihak militer dan pihak kepolisian.bahkan akan langsung di gemleng oleh Bupati
Kabupaten karawang. Bahkan pemerintah karawang akan membentuk komite pemagangan
daerah dengan alasan tenaga asal karawang banyak di gunakan oleh industri agar
mengurangi pengangguran di kabupaten Karawang.
Setelah tenaga kerja masuk
mengikuti proses pemagangan para tenaga kerja pemagang tersebut akan mendapat
sartifikat, dengan mendapatkan uang saku 60%
dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) kabupaten Karawang, mendapatkan
jaminan kesehatan dengan bekerja selayaknya buruh yang sudah lama yang sudah
bekerja sebelum adanya rencana pemagangan tenaga kerja serta akan di
prioritaskan menjadi buruh tetap.
Menanggapi hal ini kami Komite
Pimpinan Cabang Gabungan serikat Buruh Indonesia Kabupaten Karawang
berpandangan Bahwa Rencana program tersebut jelas jelas merampas hak hak
normatip buruh dan hak asasi manusia dan telah melanggar dasar negara pancasila
yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilas sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Bahwa rencana ketenagakerjaan
melibatkan pihak militer menunjukan bahwa jelas-jelas telah melanggar
konstitusi dari amanat reformasi yang seharusnya militer kembali kebarak dan
menjaga kesatuan dan kedaulatan bangsa namun dengan rencana pemerintah
kabupaten Karawang tersebut secara tidak langsung pemerintah mendorong militer
untuk ambil bagian dalam urusan ketenaga kerjaan yang jauh dari konstitusi itu sendiri
dan kenyataan yang sangat nyata atas keterlibatan militer adalah menjaga pabrik
pabrik dan kawasan industri di kabupaten Karawang, sudah sedemikian parahkan
tingkat keamanan di lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut sehingga
pemerintah kabupaten Karawang mengambil tindakan dan kebijakan yang demikian,
kami yakin jawabannya adalah tidak!
Seharusnya pengelolaan
ketenagakerjaan di kabupaten Karawang harus di kelola oleh sistem pelatihan
tenaga kerja yang menjadi domain pemda dalam hal ini Disnakertran sebagai
institusi pemerintahan yang profisional.
Selajutnya terkait proses tenaga kerja
pemagangan yang hanya diberikan jaminan kesehatan dan upah 60% dari UMK
Karawang jelas-jelas telah melakukan perampasan upah dan tidak memberikan ruang
bagi tenaga kerja pemagangan tersebut untuk sejahtera. dan tentunya hal ini
jika kami mencermati dalam program pemerintah kabupaten Karawang tentunya yang
di untungkan adalah hanya pengusaha karena selama enam bulan pengusaha hanya
membayar upah di bawah UMK atau UMSK. Maka dengan ini Kami Komite Pimpinan
Cabang Gabungan serikat Buruh Indonesia :
Menolak rencana kebijakan program
pemagangan tenaga kerja pemerintah Kabupaten Karawang;
-
Menolak militer dilibatkan dan atau terlibat urusan ketenagakerjaan dilingkungan kerja dan atau wilayah Kabupaten Karawang;
- Menolak militer dilibatkan dan atau terlibat urusan ketenagakerjaan dilingkungan kerja dan atau wilayah Kabupaten Karawang;
- Mendesak pemerintah segera membatalkan Rencana program pemagangan tenaga kerja Pemerintah kabupaten Karawang;Mendesak pemerintah segera membatalkan Rencana program pemagangan tenaga kerja Pemerintah kabupaten Karawang;
- Mendesak pemerintah untuk membuat sistem pelatihan kerja yang terbuka, adil dan profesional untuk menjawab dan memberikan keahlian kepada calon buruh dan atau masyarakat kabupaten Karawang.
Hormat Kami
Komite Pengorganisasian Cabang
Gabungan Serikat Buruh Indonesia
(KP GSBI) Kabupaten Karawang
Diki Iskandar
Koordinator
Mukti Surahman
Sekretaris
----------------------------------
Komite Pengorganisasian
Gabungan Serikat Buruh Indonesia
(KP GSBI) Kabupetan Karawang
Jl. Raya Cikampek KM 87,7 Gg.
Irigasi Kampung Kerajan
RT/RW 01/01 Desa Tamelang
Kecamatan Purwasari,
Kabupaten Karawang Jawa Barat
Indonesia
saya mengucapkan banyak terimakasih kepada MBAH KASSENG yang telah menolong saya dalam kesulitan ini, tidak pernah terfikirkan dari benak saya kalau nomor yang saya pasang bisa tembus dan ALHAMDULILLAH kini saya sekeluarga sudah bisa melunasi semua hutang2 kami,sebenarnya saya bukan penggemar togel tapi apa boleh buat kondisi yang tidak memunkinkan dan akhirnya saya minta tolong sama MBAH KASSENG dan dengan senang hati MBAH KASSENG ini mau membantu saya..,ALHAMDULILLAH nomor yang dikasi MBAH KASSENG semuanya bener2 terbukti tembus dan baru kali ini saya menemukan dukun yang jujur,jangan anda takut untuk menhubungi nya jika anda ingin mendapatkan nomor yang betul2 tembus seperti saya,silahkan hubungi MBAH KASSENG DI 0853-4288-2547
BalasHapusingat kesempat tidak akan datang untuk yang kedua kalinya .